Lonjakan Dominasi Saham, BEI Lakukan Pengawasan Khusus

Senin, 16 Juni 2025 | 11:01:32 WIB
Lonjakan Dominasi Saham, BEI Lakukan Pengawasan Khusus

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan harga saham empat emiten yang mengalami lonjakan signifikan dalam waktu singkat. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga transparansi pasar dan melindungi kepentingan para investor.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa pengumuman Unusual Market Activity (UMA) bukan berarti ada pelanggaran aturan pasar modal. Namun, BEI perlu mencermati pola transaksi yang terjadi agar tidak terjadi praktik manipulasi pasar.

“Pengumuman UMA ini merupakan bentuk kewaspadaan BEI untuk mengawasi perkembangan pola transaksi saham yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar,” ujar Yulianto.

Empat saham yang masuk dalam pantauan khusus BEI adalah:

-PT Trimuda Nuansa Citra Tbk (TNCA)
Saham TNCA menunjukkan kenaikan harga yang sangat signifikan dalam beberapa hari terakhir. BEI menilai pergerakan ini perlu dicermati secara seksama guna memastikan tidak adanya praktik manipulasi harga yang merugikan investor.

-PT Singaraja Putra Tbk (SINI)
Saham SINI juga mengalami lonjakan harga yang dianggap tidak wajar. BEI mengingatkan para investor untuk berhati-hati dan mempertimbangkan risiko sebelum melakukan transaksi saham ini.

-PT Nusantara Almazia Tbk (NZIA)
Saham NZIA naik tajam dalam waktu singkat dan saat ini sedang dalam pemantauan BEI untuk memastikan bahwa kenaikan tersebut sesuai dengan fundamental perusahaan.

-PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA)
Saham JAWA mengalami lonjakan harga yang tidak biasa. BEI menilai pengawasan lebih ketat diperlukan untuk menjaga integritas pasar modal agar tidak terjadi spekulasi berlebihan.

BEI mengimbau para investor untuk selalu memperhatikan respon perusahaan terhadap permintaan konfirmasi dari bursa, mengikuti perkembangan kinerja perusahaan melalui keterbukaan informasi, dan mengkaji ulang aksi korporasi yang belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Investor diharapkan untuk melakukan analisis mendalam dan tidak terburu-buru mengambil keputusan investasi hanya berdasarkan fluktuasi harga yang tidak didukung oleh data fundamental,” kata Yulianto.

Pengawasan ketat yang dilakukan BEI ini adalah bentuk komitmen menjaga stabilitas pasar modal Indonesia serta melindungi investor dari risiko kerugian akibat volatilitas harga yang tidak wajar. BEI juga mengimbau agar para pelaku pasar lebih cermat dalam memantau informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh rumor.

Untuk informasi lengkap dan update terbaru terkait saham yang masuk pantauan khusus, investor dapat mengakses situs resmi Bursa Efek Indonesia atau menghubungi layanan informasi BEI.

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Pegawai Baru 2025

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:09 WIB

KUR BNI 2025 Solusi Pendanaan Ringan untuk UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:08 WIB

KUR BRI 2025 Menjadi Solusi Modal Usaha Ringan UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:07 WIB

KUR BSI 2025 Solusi Modal Syariah untuk UMKM Indonesia

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:06 WIB

Skema Cicilan KUR BCA 2025 Pinjaman Rp100 Juta

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:05 WIB