JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memberikan kebijakan khusus bagi pengguna transportasi umum. Pada tanggal 22 Juni 2025, seluruh penumpang Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta hanya perlu membayar tarif sebesar Rp1 untuk seluruh perjalanan selama 24 jam, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa kebijakan tarif simbolis ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang sudah menggunakan transportasi umum. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mendorong lebih banyak warga Jakarta beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi massal guna mengurangi kemacetan dan polusi udara.
“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,” jelas Syafrin.
Perpanjangan Jam Operasional untuk Mendukung Mobilitas
Dishub DKI Jakarta menambah jam operasional layanan angkutan umum selama perayaan ini. Adapun rincian penambahan jam operasional meliputi:
-Transjakarta: Beberapa rute yang melayani titik lokasi perayaan malam puncak HUT Jakarta akan diperpanjang operasionalnya hingga pukul 01.00 WIB tanggal 23 Juni 2025.
-MRT Jakarta: Operasi akan dimulai dari pukul 05.00 WIB pada tanggal 22 Juni dan diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB pada tanggal 23 Juni 2025.
-LRT Jakarta: LRT juga turut menerapkan tarif Rp1 dan beroperasi penuh sepanjang hari pada 22 Juni.
Selain ketiga moda transportasi tersebut, layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta layanan Transjakarta lainnya yang sudah menerapkan tarif nol rupiah akan tetap beroperasi tanpa perubahan tarif.
“Kami berharap layanan ini dapat dinikmati secara optimal oleh seluruh warga Jakarta. Ini adalah salah satu upaya kami untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas transportasi umum di ibu kota,” imbuh Syafrin.
Dorong Peralihan ke Transportasi Umum
Dengan diberlakukannya tarif khusus Rp1 selama 24 jam ini, Pemprov DKI Jakarta berharap semakin banyak warga yang mencoba dan menggunakan transportasi umum. Program ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan di Jakarta.
Menurut Syafrin Liputo, penggunaan transportasi massal yang lebih maksimal akan membantu menurunkan tingkat kemacetan sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca yang berkontribusi pada polusi udara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk memanfaatkan momentum perayaan HUT Kota Jakarta ini dengan mencoba dan menggunakan transportasi umum. Mari bersama-sama kita jaga kelancaran dan kenyamanan ibu kota,” pungkas Syafrin.
Kesiapan dan Keamanan Layanan
Dishub DKI juga memastikan seluruh moda transportasi yang terlibat siap melayani masyarakat dengan aman dan nyaman selama perayaan. Protokol kesehatan dan keamanan tetap diterapkan guna menjaga keselamatan penumpang selama perjalanan.
Selain itu, pihak terkait juga telah menyiapkan pengamanan ekstra di sekitar lokasi perayaan dan stasiun-stasiun utama untuk memastikan mobilitas warga berlangsung lancar.
Kebijakan tarif Rp1 dan penambahan jam operasional pada 22 Juni 2025 merupakan upaya nyata Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan penggunaan transportasi umum sekaligus merayakan hari jadi kota dengan cara yang ramah lingkungan dan mendukung mobilitas masyarakat.
Masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan ini untuk merasakan kemudahan dan kenyamanan layanan transportasi umum yang terus dikembangkan demi Jakarta yang lebih baik.