JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi andalan utama dalam pencapaian target pembangunan dan renovasi tiga juta rumah pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk memenuhi kebutuhan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami ditugaskan membangun dan merenovasi 3 juta rumah dalam setahun. Program andalan kami yang paling penting adalah rumah subsidi, kemudian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk renovasi rumah,” ujar Maruarar Sirait.
KPR Subsidi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Menteri Maruarar juga menjelaskan bahwa peningkatan alokasi rumah subsidi tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan perumahan, tetapi juga memberi dampak positif bagi sektor ekonomi yang lebih luas. Menurutnya, pembangunan rumah subsidi menciptakan lapangan kerja yang signifikan.
“Dengan kebijakan dari Bank Indonesia, kita bisa menaikkan kuota menjadi 350 ribu unit tahun ini. Satu rumah subsidi itu bisa menyerap minimal lima pekerja. Berarti, 5 x 350 ribu, sudah ada sekitar 1,65 juta orang yang bekerja. Belum lagi industri lain yang terkait yang jumlahnya jauh lebih banyak,” ujarnya.
Dampak ekonomi ini diharapkan dapat memperkuat berbagai sektor, mulai dari konstruksi, bahan bangunan, hingga jasa terkait lainnya, sekaligus mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Peningkatan Kuota KPR Sejahtera FLPP
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, mengonfirmasi adanya peningkatan kuota program KPR Sejahtera FLPP yang cukup signifikan pada tahun 2025. Hingga 29 Juni 2025, BP Tapera telah menyalurkan lebih dari 117.000 unit KPR FLPP dari target 350.000 unit yang ditetapkan untuk tahun ini.
“Tahun ini untuk pertama kalinya dalam sejarah terjadi kenaikan kuota yang luar biasa menjadi 350 ribu unit. Ini adalah bentuk komitmen kuat kami dalam mendukung program 3 juta rumah dari Presiden dan Menteri PKP,” jelas Heru.
Apa Itu FLPP?
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merupakan program subsidi pembiayaan rumah yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah dengan cara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Melalui program ini, pemerintah menyediakan dana dengan biaya murah kepada bank penyalur.
Dengan adanya FLPP, masyarakat dapat memperoleh rumah dengan syarat yang lebih ringan, seperti suku bunga rendah, uang muka yang ringan, serta tenor pinjaman yang panjang. Hal ini sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki akses lebih mudah dan terjangkau terhadap kepemilikan rumah.
Target Program 3 Juta Rumah
Program 3 juta rumah yang digagas pemerintah menjadi salah satu upaya strategis untuk mengatasi backlog perumahan di Indonesia. Target ini mencakup pembangunan rumah baru serta renovasi rumah tidak layak huni yang tersebar di berbagai wilayah di tanah air.
Menteri Maruarar menegaskan bahwa sinergi antara program KPR subsidi FLPP dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi kunci utama keberhasilan program ini. BSPS khusus difokuskan untuk membantu renovasi rumah milik masyarakat yang membutuhkan perbaikan agar menjadi lebih layak dan sehat huni.
Harapan dan Tantangan ke Depan
Pemerintah menaruh harapan besar agar program KPR subsidi FLPP ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama kalangan berpenghasilan rendah yang kesulitan mengakses pembiayaan perumahan secara konvensional. Dengan dukungan regulasi dan kebijakan yang kondusif, target 3 juta rumah diyakini dapat tercapai.
Namun, tantangan seperti ketersediaan lahan, biaya pembangunan, serta kualitas infrastruktur di beberapa daerah juga perlu menjadi perhatian serius agar program berjalan optimal.
Program KPR subsidi FLPP menjadi pilar utama dalam upaya pemerintah memenuhi target pembangunan dan renovasi 3 juta rumah pada tahun 2025. Melalui dukungan kebijakan dari Bank Indonesia dan penyaluran oleh BP Tapera, program ini diharapkan tidak hanya menyediakan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Keberhasilan program ini akan menjadi salah satu indikator penting dalam mengatasi masalah backlog perumahan sekaligus memperkuat sektor ekonomi terkait, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.