JAKARTA - Dalam upaya menjaga ketahanan energi nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan target lifting minyak dan gas bumi untuk tahun 2026. Target ini tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang mengusung angka optimis sekaligus realistis guna mendorong produksi migas dalam negeri.
Menurut Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tri Winarno, target lifting minyak bumi untuk tahun depan berada pada kisaran 600.000 hingga 610.000 barel per hari (bph). Sementara untuk lifting gas bumi, pemerintah menargetkan angka antara 5.338 hingga 5.695 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD), yang bila dikonversi setara dengan 953.000 hingga 1.017.000 barel oil per day equivalent (boepd).
Penetapan target tersebut disampaikan Tri Winarno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta Pertamina, yang digelar di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
“Adapun untuk target tahun 2026 adalah, mungkin nanti bareng-bareng kita lakukan pembahasan terkait dengan hal ini, antara 600.000 sampai dengan 610.000 barrel oil per day untuk lifting minyak bumi,” ujar Tri Winarno dalam kesempatan tersebut.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa untuk lifting gas bumi, pemerintah mengincar angka antara 5.338 hingga 5.695 MMSCFD atau setara 953.000 hingga 1.017.000 boepd. Angka ini mencerminkan upaya meningkatkan produksi sekaligus mengoptimalkan potensi lapangan-lapangan migas yang ada di Indonesia.
Strategi Pemerintah Mendorong Produksi Migas Nasional
Untuk mencapai target lifting migas tersebut, pemerintah merancang sejumlah strategi penting yang menitikberatkan pada optimalisasi produksi lapangan migas dalam negeri. Salah satu langkah strategis utama adalah memaksimalkan pemanfaatan lapangan yang sudah ada, termasuk melakukan reaktivasi sumur-sumur dan lapangan yang selama ini idle atau tidak berproduksi secara maksimal.
Tri Winarno menjelaskan bahwa kegiatan ini bisa dilakukan oleh para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan mitra lain. Proses kerja sama ini telah diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme eksplorasi dan produksi migas di Indonesia.
“Maupun yang bekerja sama dengan mitra yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM atau Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta eksplorasi migas,” jelasnya.
Pendekatan ini diharapkan tidak hanya mampu mengoptimalkan produksi dari lapangan-lapangan yang sudah ada, tetapi juga membuka peluang bagi penemuan sumber daya baru melalui eksplorasi yang lebih intensif dan inovatif.
Perbandingan Target Lifting Migas 2026 dengan APBN 2025
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai target pemerintah, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, pemerintah telah menetapkan target lifting migas sebesar 1,61 juta barel per hari secara total. Rinciannya adalah 605.000 barel minyak per hari dan lifting gas bumi sekitar 1,005 juta barel setara minyak per hari.
Jika dibandingkan dengan target 2026, terdapat sedikit penyesuaian, terutama pada volume lifting minyak yang ditetapkan antara 600.000 hingga 610.000 bph, sementara lifting gas ditargetkan pada rentang 953.000 hingga 1.017.000 boepd. Hal ini menunjukkan adanya konsistensi pemerintah dalam menjaga produksi migas nasional pada level yang stabil dan realistis sesuai dengan kondisi lapangan dan dinamika pasar global.
Kondisi Harga Minyak Dunia dalam Proyeksi Kerangka Ekonomi Makro 2026
Penetapan target lifting migas juga terkait erat dengan proyeksi harga minyak dunia yang menjadi dasar perencanaan fiskal dan ekonomi pemerintah. Melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah telah menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk tahun 2026 kepada DPR RI pada rapat paripurna yang berlangsung pada 20 Mei 2025.
Dalam dokumen tersebut, diperkirakan harga minyak mentah Indonesia akan bergerak pada kisaran 60 hingga 80 dolar AS per barel. Prediksi harga ini menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam menyusun asumsi fiskal dan target produksi migas agar pendapatan negara tetap terjaga sekaligus menjaga stabilitas sektor energi nasional.
Pentingnya Target Lifting Migas bagi Ketahanan Energi dan Ekonomi Nasional
Target lifting migas bukan hanya sekadar angka produksi, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memastikan ketersediaan energi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan impor bahan bakar fosil. Produksi migas yang optimal akan membantu pemerintah memenuhi kebutuhan domestik serta menjaga posisi Indonesia sebagai produsen energi utama di kawasan Asia Tenggara.
Selain itu, produksi migas yang stabil dan meningkat juga berkontribusi terhadap penerimaan negara yang signifikan dari sektor energi. Hal ini akan mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan memperkuat perekonomian nasional secara keseluruhan.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski target sudah ditetapkan dengan strategi yang jelas, tantangan dalam mencapai target lifting migas tidaklah ringan. Faktor teknis seperti penurunan produksi lapangan tua, tantangan eksplorasi lapangan baru, serta dinamika harga minyak dunia yang volatil menjadi sejumlah risiko yang harus diantisipasi secara matang.
Namun demikian, dengan regulasi yang mendukung, kerja sama yang sinergis antara pemerintah, KKKS, dan mitra, serta penerapan teknologi produksi migas yang semakin maju, pemerintah optimis target lifting migas 2026 dapat tercapai.
Penetapan target lifting migas pada rentang 600.000 – 610.000 barel per hari untuk minyak bumi dan 5.338 – 5.695 MMSCFD untuk gas bumi dalam RAPBN 2026 menandai komitmen pemerintah dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Strategi optimalisasi produksi, reaktivasi lapangan, serta penguatan eksplorasi menjadi pilar utama yang diharapkan mampu mendorong peningkatan produksi migas nasional.
Dukungan regulasi yang memadai serta sinergi antara seluruh pemangku kepentingan sektor energi diharapkan menjadi kunci sukses pencapaian target ini. Dengan demikian, ketahanan energi nasional tetap terjaga, sektor ekonomi dapat tumbuh, dan Indonesia terus berperan sebagai produsen energi penting di dunia.