Erick Thohir Pastikan Bank Himbara Siap Salurkan KUR untuk UMKM Konstruksi

Jumat, 04 Juli 2025 | 07:55:58 WIB
Erick Thohir Pastikan Bank Himbara Siap Salurkan KUR untuk UMKM Konstruksi

JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor konstruksi melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah siap mendukung program ini tanpa kendala pendanaan. Penyaluran KUR di bidang konstruksi menjadi prioritas yang didorong langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menstimulasi sektor properti yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.

Menurut Erick Thohir, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama pihak terkait sudah mengatur strategi agar dana KUR ini dapat tersalurkan secara optimal. Ia pun memastikan bahwa penyaluran KUR untuk UMKM konstruksi tidak hanya berasal dari bank-bank pelat merah, tetapi juga didukung oleh lembaga perbankan swasta.

“Jadi untuk pendanaan tidak ada masalah dan ini bagian dari kebijakan yang diminta oleh Bapak Presiden melalui Pak Menko. Bagaimana pemerintah hadir untuk menstimulus ekonomi terutama di sektor properti yang saat ini masih tentu ada tekanan,” jelas Erick saat konferensi pers di Jakarta.

Rincian Skema KUR untuk UMKM Konstruksi dan Dukungan Subsidi Bunga

Pemerintah menargetkan penyaluran KUR secara keseluruhan mencapai Rp 300 triliun pada tahun ini. Skema KUR untuk UMKM di bidang konstruksi masuk dalam target tersebut sehingga tidak menambah plafon yang telah ditetapkan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, plafon KUR untuk sektor konstruksi diberikan sampai Rp 5 miliar per pelaku usaha.

“Untuk UMKM konstruksi ini, KUR dapat digunakan untuk pembangunan 38 sampai 40 unit rumah,” ungkap Airlangga. Selain itu, KUR juga difokuskan pada sisi permintaan (demand side) untuk perorangan yang memerlukan pembiayaan renovasi rumah yang sekaligus dipakai sebagai tempat usaha.

Dalam hal ini, pemerintah menyiapkan plafon dana sebesar Rp 13 triliun khusus untuk sisi permintaan renovasi, sementara untuk pembangunan rumah baru disediakan tambahan plafon sekitar Rp 117 triliun.

Mekanisme subsidi bunga juga menjadi salah satu kunci agar KUR semakin terjangkau bagi UMKM konstruksi. Pemerintah menetapkan subsidi bunga tetap sebesar 5 persen. Sebagai contoh, jika perbankan mengenakan bunga KUR sebesar 11 persen, maka UMKM hanya membayar 6 persen saja. Apabila suku bunga bank naik menjadi 12 persen, maka UMKM akan membayar 7 persen sesuai ketentuan.

"Subsidi bunga ini berlaku baik untuk Himbara maupun bank swasta," jelas Airlangga.

Tantangan dan Harapan di Balik Program KUR Konstruksi

Meski pendanaan sudah dipastikan tersedia, tantangan terbesar yang dihadapi adalah bagaimana mengoptimalkan penyaluran KUR tersebut hingga ke pelaku UMKM konstruksi secara merata. Pemerintah dan bank-bank penyalur diharapkan dapat bekerja sama meningkatkan literasi keuangan dan kemudahan akses pengajuan KUR agar manfaatnya benar-benar dirasakan.

Erick Thohir optimistis program ini dapat mendorong pertumbuhan sektor properti dan konstruksi yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional. Dengan pembiayaan yang lebih ringan dan bunga terjangkau, UMKM konstruksi diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas jangkauan usahanya.

Di tengah tekanan ekonomi global dan domestik, stimulus melalui KUR ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan usaha kecil dan menengah sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Pegawai Baru 2025

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:09 WIB

KUR BNI 2025 Solusi Pendanaan Ringan untuk UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:08 WIB

KUR BRI 2025 Menjadi Solusi Modal Usaha Ringan UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:07 WIB

KUR BSI 2025 Solusi Modal Syariah untuk UMKM Indonesia

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:06 WIB

Skema Cicilan KUR BCA 2025 Pinjaman Rp100 Juta

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:05 WIB