JAKARTA - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menyampaikan usulan penting kepada pemerintah terkait distribusi minyak goreng rakyat, Minyakita. Dalam situasi harga yang cenderung berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), GIMNI merekomendasikan agar penyaluran produk tersebut langsung melibatkan lembaga distribusi seperti Bulog, ID Food, dan PT Pos Indonesia. Tujuan dari skema ini adalah memastikan bahwa Minyakita dapat tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu, dengan tetap menjaga harga jual sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu Rp15.700 per liter.
Dalam upaya menjaga kestabilan harga sekaligus menjamin pasokan bagi masyarakat yang membutuhkan, langkah penyaluran langsung dinilai sebagai solusi efektif. Sistem distribusi ini juga diharapkan mampu mengurangi potensi penyelewengan pasokan, yang selama ini menjadi kendala utama dalam program Minyakita.
Usulan Distribusi Langsung Didukung Data dan Mekanisme Pasar
GIMNI menilai bahwa pendistribusian Minyakita sebaiknya tetap memanfaatkan mekanisme pasar yang sudah ada, namun dengan pengawasan ketat serta pembatasan volume yang disesuaikan. Penyaluran kepada masyarakat miskin dapat dikombinasikan dengan bantuan sosial berupa dana langsung, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang datanya telah tersedia di tingkat kecamatan. Pendekatan ini memungkinkan kontrol yang lebih akurat atas sasaran penerima dan mendorong efisiensi anggaran pemerintah.
Selain memperbaiki sistem distribusi, GIMNI juga menekankan pentingnya transparansi dalam perhitungan harga jual Minyakita. Terdapat tiga komponen utama dalam pembentukan harga, yakni harga bahan baku minyak sawit mentah (CPO) beserta ongkos pengangkutan ke pabrik, biaya pengolahan dan pengemasan, serta biaya distribusi dari produsen ke konsumen akhir. Oleh karena itu, penyesuaian dalam salah satu komponen tersebut akan berdampak langsung terhadap harga jual produk.
Pentingnya Peran Distribusi dalam Struktur Biaya Minyakita
Fakta geografis Indonesia sebagai negara kepulauan memberikan tantangan tersendiri dalam sistem distribusi. Sebanyak 68% pabrik minyak goreng nasional berlokasi di Pulau Jawa dan Sumatra. Ketimpangan lokasi produksi ini membuat distribusi ke wilayah Indonesia Timur dan pelosok menjadi lebih mahal, berkontribusi terhadap kenaikan harga di tingkat konsumen.
Namun, GIMNI meyakini bahwa perubahan skema distribusi yang lebih efisien dapat membantu menstabilkan harga. Strategi ini juga berperan dalam mendukung pengendalian inflasi, khususnya dalam kelompok bahan pangan. Minyakita tetap menjadi produk vital untuk menjaga daya beli masyarakat kelas bawah terhadap kebutuhan pokok.
Skema Referensi dari Negara Lain Dapat Diadaptasi
Sebagai bagian dari rekomendasi solusi, GIMNI mengacu pada model distribusi minyak goreng di negara lain, di mana pemerintah memberikan subsidi harga langsung di pasar tradisional. Pengecer mencatat harga jual aktual dan melaporkannya ke otoritas terkait, sementara selisih harga ditanggung pemerintah. Skema ini dapat direplikasi di Indonesia untuk menghindari perdebatan berlarut-larut tentang harga minyak goreng murah.
Untuk merealisasikan skema subsidi tersebut, pendanaan dapat diambil dari potongan ekspor minyak sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dana ini bisa digunakan untuk menutup selisih harga antara harga pasar produsen dan harga jual ke konsumen miskin.
Pemerintah Tengah Mengkaji Pola Distribusi Baru
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan saat ini tengah menyusun kajian terkait model distribusi Minyakita agar harga jual dapat segera ditekan. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 4 Juli 2025, harga rata-rata nasional Minyakita tercatat sebesar Rp16.700 per liter, atau Rp1.000 lebih tinggi dari HET yang ditetapkan. Pemerintah sedang mencari model distribusi terbaik yang dapat menurunkan harga hingga mencapai level HET.
Kajian yang dilakukan mencakup evaluasi terhadap seluruh rantai pasok, dari produksi, pengemasan, hingga distribusi. Pemerintah juga mempertimbangkan sinergi antar-lembaga seperti PT Pos Indonesia dan Bulog sebagai agen penyalur bantuan yang lebih cepat dan transparan.
Komitmen Bersama Menuju Solusi Jangka Panjang
Upaya untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan Minyakita bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Industri minyak nabati melalui GIMNI juga menunjukkan komitmen untuk mendukung solusi yang berkelanjutan dan tepat sasaran. Dengan sinergi antara produsen, distributor, dan pemangku kepentingan pemerintah, Minyakita diharapkan tetap tersedia dan terjangkau bagi masyarakat miskin.
Selain itu, penyaluran langsung melalui lembaga yang memiliki struktur distribusi kuat seperti PT Pos Indonesia juga memungkinkan efektivitas yang lebih tinggi dalam penyaluran bantuan pangan. Dengan model yang terukur dan sistematis, program Minyakita dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas ekonomi rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah serta memperkuat sistem pengendalian inflasi nasional.
Distribusi Tepat, Harga Stabil, Rakyat Terlindungi
Rekomendasi distribusi langsung Minyakita kepada masyarakat miskin merupakan strategi yang realistis untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng di pasar domestik. Dengan didukung pembiayaan dari BPDPKS dan kolaborasi antarlembaga, model distribusi ini dapat diterapkan secara efektif. Pemerintah kini berada dalam posisi strategis untuk mengambil langkah cepat, menyesuaikan kebijakan distribusi, serta memastikan bahwa Minyakita tetap menjadi solusi pangan bagi masyarakat rentan.
Dengan skema ini, keberadaan Minyakita dapat terus mendukung upaya pengendalian harga, menjamin ketersediaan minyak goreng murah, dan memperkuat ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang.