BEI Nilai Tarif Impor AS 32 persen ke RI Tidak Beri Dampak Signifikan ke Pasar Modal

Selasa, 08 Juli 2025 | 13:19:46 WIB
BEI Nilai Tarif Impor AS 32 persen ke RI Tidak Beri Dampak Signifikan ke Pasar Modal

JAKARTA - Kebijakan tarif impor sebesar 32% yang akan diterapkan Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia mulai 1 Agustus 2025 tidak memicu dampak besar terhadap pasar modal domestik. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, berdasarkan hasil survei internal yang dilakukan BEI.

Meski kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi sektor tertentu, Nyoman yakin efeknya terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pasar modal secara keseluruhan cenderung terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa pasar telah cukup matang dalam merespons dinamika global yang berubah.

Dampak Tarif Tergantung Sektor Emiten

Menurut Nyoman, besaran dampak tarif impor AS sangat bergantung pada jenis produk dan sektor emiten yang terdampak langsung. Sektor-sektor yang memiliki eksposur besar ke pasar AS dan produk impor kemungkinan akan merasakan tekanan lebih besar. Namun secara umum, BEI memandang bahwa dampak tersebut tidak cukup signifikan untuk mengguncang pasar modal secara luas.

Data perdagangan terbaru pada Selasa, 8 JulI 2025 menunjukkan IHSG melemah tipis 0,08% ke level 6.895,74, setelah sempat menguat ke 6.906,64. Volume transaksi yang tercatat sebesar 3,73 miliar saham dengan nilai transaksi Rp1,89 triliun menunjukkan aktivitas pasar yang relatif stabil meskipun ada berita tarif impor.

Latar Belakang Kebijakan Tarif AS

Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan mulai memberlakukan tarif resiprokal kepada 14 negara termasuk Indonesia pada awal Agustus mendatang. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah proteksionisme yang diambil AS untuk mengurangi defisit perdagangan.

Surat pemberitahuan terkait tarif ini telah dikirimkan Trump kepada sejumlah pemimpin negara, termasuk Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Indonesia akan dikenakan tarif impor sebesar 32%, yang lebih tinggi dibandingkan tarif untuk beberapa negara lain di kawasan.

Meskipun kebijakan tarif impor AS berpotensi memberikan tekanan terhadap sektor tertentu di pasar modal Indonesia, respons dari BEI dan data pasar menunjukkan bahwa pengaruhnya tidak terlalu besar. Hal ini menjadi sinyal bahwa pasar modal domestik cukup tangguh dan adaptif dalam menghadapi tantangan eksternal.

Para pelaku pasar dan investor diharapkan tetap memantau perkembangan ini, namun tidak perlu terlalu khawatir akan dampak besar terhadap investasi mereka. Kebijakan ini lebih menegaskan pentingnya diversifikasi dan penguatan sektor-sektor ekonomi yang tidak terlalu tergantung pada pasar ekspor ke AS.

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Pegawai Baru 2025

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:09 WIB

KUR BNI 2025 Solusi Pendanaan Ringan untuk UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:08 WIB

KUR BRI 2025 Menjadi Solusi Modal Usaha Ringan UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:07 WIB

KUR BSI 2025 Solusi Modal Syariah untuk UMKM Indonesia

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:06 WIB

Skema Cicilan KUR BCA 2025 Pinjaman Rp100 Juta

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:05 WIB