JAKARTA - Pada perdagangan hari Selasa, 8 Juli 2025, harga emas Antam menunjukkan kenaikan kecil namun signifikan. Setelah sebelumnya berada di angka Rp1.901.000 per gram, harga emas naik Rp5.000 menjadi Rp1.906.000 per gram. Kenaikan ini menunjukkan minat pasar yang tetap kuat terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi dan perlindungan nilai kekayaan.
Selain harga jual, harga buyback atau harga beli kembali emas batangan juga mengalami peningkatan, naik ke Rp1.750.000 per gram. Pergerakan harga ini memberikan gambaran tentang kondisi pasar emas saat ini yang masih relatif stabil dan menarik untuk investasi jangka panjang.
Pajak dan Ketentuan Transaksi Emas Batangan
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang wajib diperhatikan oleh pembeli maupun penjual. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak ini berbeda tergantung kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Untuk pemilik NPWP, tarif pajak yang dikenakan sebesar 1,5 persen, sementara untuk yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak lebih tinggi yaitu 3 persen. Pajak ini dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif yang lebih kecil. Pemegang NPWP dikenai tarif 0,45 persen, dan non-NPWP sebesar 0,9 persen. Pembeli emas pun mendapatkan bukti potong pajak atas pembelian yang dilakukan.
Harga Emas Batangan Sesuai Pecahan Gram
Harga emas yang diperdagangkan tidak hanya tersedia dalam satu ukuran saja, melainkan tersedia dalam berbagai pecahan gram yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan investor dan konsumen. Berikut daftar harga emas batangan berdasarkan pecahan beratnya pada hari ini:
0,5 gram: Rp1.003.000
1 gram: Rp1.906.000
2 gram: Rp3.752.000
3 gram: Rp5.603.000
5 gram: Rp9.305.000
10 gram: Rp18.555.000
25 gram: Rp46.262.000
50 gram: Rp92.445.000
100 gram: Rp184.812.000
250 gram: Rp461.765.000
500 gram: Rp923.320.000
1.000 gram: Rp1.846.600.000
Harga ini mencerminkan nilai pasar emas batangan yang terus bergerak mengikuti perkembangan ekonomi global dan domestik. Nilai emas sebagai aset safe haven masih menjadi pilihan banyak investor untuk mengamankan kekayaan dari risiko inflasi dan fluktuasi mata uang.
Kenaikan harga emas Antam sebesar Rp5.000 per gram hari ini menjadi tanda positif bagi pelaku pasar dan investor emas. Dengan harga jual di kisaran Rp1,906 juta per gram dan harga buyback yang naik ke Rp1,75 juta, investasi emas tetap menjadi pilihan yang menarik dan relatif aman. Namun, penting untuk tetap memperhatikan aturan pajak yang berlaku agar setiap transaksi emas berjalan lancar dan sesuai regulasi.