JAKARTA - Kemudahan akses bantuan sosial menjadi kunci utama agar program Keluarga Harapan (PKH) dapat menjangkau keluarga prasejahtera secara tepat sasaran. Pada 2025, pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH dalam empat tahap yang tersebar sepanjang tahun. Langkah ini bertujuan agar keluarga penerima bisa mendapatkan bantuan secara bertahap dan menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Meski sudah diumumkan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui jadwal pencairan bansos PKH 2025 dan cara memeriksa status sebagai penerima. Padahal, dengan kemajuan teknologi, cek penerima PKH kini bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial dan aplikasi khusus. Artikel ini mengulas detail jadwal penyaluran serta panduan praktis memeriksa status bansos PKH agar masyarakat tidak ketinggalan informasi.
Jadwal Penyaluran PKH 2025: Empat Tahap Sepanjang Tahun
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan pada 2025 dibagi menjadi empat tahap. Hal ini dilakukan agar penyaluran dana bisa lebih merata dan tepat waktu sesuai kebutuhan keluarga. Berikut rincian tahapan penyaluran bansos PKH:
Tahap 1: Januari hingga Maret 2025
Tahap 2: April hingga Juni 2025
Tahap 3: Juli hingga September 2025
Tahap 4: Oktober hingga Desember 2025
Pembagian tahapan ini juga memudahkan pemerintah dalam mengelola distribusi dan memantau penyaluran agar tepat sasaran.
Setiap tahap diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Bantuan ini sangat berarti untuk meringankan beban keluarga prasejahtera agar bisa terus bersekolah dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Cara Praktis Cek Status Penerima PKH 2025
Memastikan status penerima bansos PKH sangat penting agar bantuan benar-benar sampai pada yang berhak. Kini, masyarakat dapat mengecek penerima PKH dengan mudah tanpa harus datang ke kantor atau antre lama.
Cek Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial
Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Berikut ini panduan lengkapnya:
Pilih wilayah sesuai dengan data KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Masukkan nama lengkap penerima sesuai dengan KTP.
Ketik kode captcha untuk verifikasi keamanan.
Klik tombol “Cari Data”.
Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status penerimaan bantuan serta jadwal pencairan. Apabila belum terdaftar, akan muncul pemberitahuan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Cek Lewat Aplikasi “Cek Bansos”
Selain lewat website, cek bansos juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi bernama “Cek Bansos” yang dapat diunduh gratis dari Google Play Store dan App Store. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh dan pasang aplikasi “Cek Bansos” di ponsel Anda.
Daftar akun dengan memasukkan data KTP, KK, dan nomor telepon aktif.
Setelah verifikasi selesai, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
Masukkan data yang diminta untuk melihat status penerimaan bansos PKH.
Dengan aplikasi ini, Anda dapat mengecek status kapan saja dan di mana saja, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi.
Kategori Penerima Bantuan PKH 2025
Bansos PKH disesuaikan dengan kebutuhan tiap kategori penerima. Besaran bantuan pun berbeda sesuai dengan kondisi keluarga. Berikut ini rincian kategori dan bantuan per tahun yang diterima:
Ibu hamil: hingga Rp3 juta
Anak usia dini (0–6 tahun): hingga Rp3 juta
Siswa SD/sederajat: hingga Rp900 ribu
Siswa SMP/sederajat: hingga Rp1,5 juta
Siswa SMA/sederajat: hingga Rp2 juta
Lansia (65 tahun ke atas): hingga Rp2,4 juta
Penyandang disabilitas berat: hingga Rp2,4 juta
Penyaluran bantuan dengan nominal yang berbeda ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan spesifik di setiap kategori, sehingga keluarga prasejahtera mendapatkan dukungan yang optimal.
Program PKH 2025 yang disalurkan dalam empat tahap serta kemudahan pengecekan penerima melalui digital adalah langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas bantuan sosial. Masyarakat pun diharapkan dapat memanfaatkan fitur-fitur online tersebut agar bantuan tepat sasaran dan dapat digunakan secara maksimal.