Penurunan Harga Nikel Jadi Momentum Revisi Formula HPM

Rabu, 16 Juli 2025 | 07:53:57 WIB
Penurunan Harga Nikel Jadi Momentum Revisi Formula HPM

JAKARTA - Harga patokan mineral (HPM) nikel untuk periode kedua Juli 2025 kembali menunjukkan penurunan, sebuah kondisi yang memicu kekhawatiran serius di kalangan penambang lokal. Berdasarkan data Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), harga nikel dengan kadar 1,8% dan moisture content (MC) 30% tercatat sebesar US$35,73 per wet metric ton (WMT), sedikit turun dari periode sebelumnya yang juga sebesar US$35,73/WMT. Penurunan harga serupa terjadi di hampir seluruh kadar nikel, mengindikasikan tren menurunnya nilai jual nikel di pasar.

Penurunan harga nikel ini menjadi peringatan penting bahwa formula penetapan HPM yang selama ini digunakan sudah tidak lagi relevan dengan dinamika pasar saat ini. HPM sendiri merupakan acuan utama harga jual nikel yang berlaku di Indonesia, dan penetapannya mengacu pada formula Kepmen ESDM No. 2946K/30/MEM/2017 serta pembaruan pada Kepmen ESDM No. 244.K/MB.01/MEM.B/2025.

APNI mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait kondisi ini dan mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh atas formula penetapan HPM agar mencerminkan nilai keekonomian sebenarnya. Tanpa revisi yang tepat, keberlangsungan usaha penambangan nasional terancam terganggu, mengingat banyak penambang saat ini berada di titik kritis akibat harga jual yang tidak menutup biaya produksi.

Usulan APNI untuk Revisi Formula HPM dan Dampaknya

Sebagai solusi konkret, APNI mengajukan usulan agar formula HPM dimodifikasi dengan memasukkan nilai keekonomian dari kandungan besi pada bijih saprolit dan kobalt pada bijih limonit. Dua komponen ini selama ini belum dimonetisasi secara optimal dalam penetapan harga, padahal memiliki nilai ekonomi yang cukup besar. Estimasi menunjukkan bahwa dengan memasukkan nilai tersebut, harga HPM berpotensi meningkat lebih dari 100%, tergantung pada karakteristik bijih dan efisiensi ekstraksi yang diterapkan.

Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, menegaskan bahwa penyesuaian formula HPM bukan hanya soal meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat daya saing usaha tambang nasional secara menyeluruh. Menurutnya, perubahan ini akan membawa beberapa keuntungan strategis seperti:

Meningkatkan margin usaha perusahaan tambang sehingga memacu aktivitas eksplorasi dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Memungkinkan penurunan cut-off grade yang secara otomatis menambah cadangan bijih nikel yang bisa dieksploitasi.

Mendorong kenaikan nilai ekspor produk hilir seperti Nikel Pig Iron (NPI) dan feronikel.

Memberikan insentif bagi pengembangan teknologi ekstraksi dan hilirisasi mineral ikutan seperti besi dan kobalt.

Selain itu, APNI juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap corrective factor (CF) HPM yang berlaku untuk feronikel. Saat ini, CF dinilai tidak lagi relevan dan harus disesuaikan dengan kondisi pasar yang dinamis. Penyesuaian juga diperlukan pada satuan transaksi dari US$/DMT (dry metric ton) ke US$/ton nikel murni atau US$/nikel unit agar selaras dengan praktik pasar internasional.

Meidy menegaskan bahwa APNI tetap berkomitmen mendukung agenda hilirisasi nasional dan mendorong kebijakan fiskal di sektor minerba untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan. APNI berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog lebih intensif agar implementasi kebijakan PP No. 19 Tahun 2025 dapat berjalan dengan pendekatan yang lebih adaptif dan kolaboratif.

Tantangan dan Harapan di Tengah Tren Harga Nikel

Kondisi harga nikel yang terus menurun memberikan tekanan nyata bagi pelaku usaha tambang lokal. Harga tertinggi pada periode ini dicatat untuk nikel kadar 2,0% MC 30% yang mencapai US$43,88/WMT, dan US$40,75/WMT untuk MC 35%. Meski demikian, penurunan pada kadar-kadar lainnya menunjukkan adanya tantangan yang harus dihadapi oleh industri tambang.

APNI mengingatkan bahwa tanpa adanya evaluasi dan penyesuaian harga patokan, keberlangsungan penambangan nasional bisa terganggu. Banyak penambang telah berada di titik kritis, di mana harga jual nikel tidak mampu menutup biaya produksi, yang berpotensi menimbulkan kerugian besar dan menghambat investasi serta pengembangan sektor.

Humas PLN Unit Induk Transmisi Nusa Tenggara Bidang TJLS, Agradi Aryatama, menyampaikan bahwa komunikasi dengan masyarakat dan pelaku industri terus dilakukan untuk menjaga kelancaran proses pengadaan lahan dan pembangunan infrastruktur yang terkait dengan sektor energi dan mineral. Namun, APNI menegaskan perlunya dukungan kebijakan dari pemerintah untuk melindungi dan memperkuat posisi penambang lokal.

Sebagai upaya konkret, APNI berharap Kementerian ESDM segera membentuk tim bersama pelaku industri guna melakukan evaluasi formula HPM. Dengan penyesuaian yang realistis dan kolaboratif, harga nikel dapat mencerminkan realitas biaya dan nilai pasar saat ini, sehingga menciptakan kondisi usaha yang lebih berkelanjutan dan menguntungkan bagi semua pihak.

Penurunan harga patokan mineral nikel pada Juli 2025 periode kedua menjadi sinyal penting bagi pemerintah dan pelaku industri untuk meninjau kembali formula penetapan harga yang ada. Usulan APNI agar kandungan besi dan kobalt juga diperhitungkan, serta evaluasi terhadap corrective factor dan satuan transaksi, merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat menstabilkan industri nikel nasional.

Dengan revisi tersebut, tidak hanya mendorong peningkatan penerimaan negara secara optimal, tetapi juga memperkuat daya saing dan kelangsungan usaha penambangan dalam negeri. Sinergi antara pemerintah dan pelaku industri menjadi kunci untuk mewujudkan sektor nikel yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan di masa depan.

Terkini

Harga HP Infinix Terbaru September 2025 Semua Seri

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:14 WIB

POCO C85 Resmi Masuk Indonesia, Baterai Besar 6000mAh

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:12 WIB

Ramalan Shio 11 September 2025: Energi Positif Tiap Shio

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:11 WIB

Harga Sembako Jatim Hari Ini: Cabai dan Bawang Naik

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:10 WIB

Cek Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Mudah Cepat

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:09 WIB