Subsidi Listrik 2012 Dipangkas, Kenaikan Tarif Ditolak DPR

Rabu, 16 Juli 2025 | 07:43:36 WIB
Subsidi Listrik 2012 Dipangkas, Kenaikan Tarif Ditolak DPR

JAKARTA - Komisi Energi DPR RI akhirnya menyetujui usulan pemerintah mengenai subsidi listrik tahun 2012 yang ditetapkan sebesar Rp 45 triliun. Jumlah ini merupakan penurunan signifikan dibandingkan subsidi listrik pada tahun 2011 yang mencapai Rp 65,48 triliun. Total subsidi tahun depan terdiri dari subsidi tahun berjalan sebesar Rp 40,5 triliun dan kekurangan bayar tahun 2010 sebesar Rp 4,5 triliun sesuai dengan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Perhitungan subsidi listrik ini didasarkan pada beberapa asumsi makro ekonomi, yaitu nilai tukar dolar Amerika Serikat pada Rp 8.800, harga minyak mentah sekitar US$ 90 per barel, serta penjualan listrik sebanyak 173 TWh dengan susut jaringan sebesar 8,5 persen. Selain itu, tercapainya target bauran energi juga menjadi faktor penting dalam penentuan nilai subsidi ini.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan adanya kenaikan tarif dasar listrik sebesar 10 persen. Namun, usulan tersebut ditolak oleh Komisi Energi DPR RI. Ketua Komisi VII DPR RI, Teuku Riefky Harsya, menjelaskan bahwa Komisi VII belum menyetujui rencana kenaikan tarif listrik tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung pada Kamis, 29 September 2011.

Fokus pada Efisiensi dan Kajian Tarif yang Komprehensif

Alih-alih menyetujui kenaikan tarif listrik, DPR memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah dan PLN agar lebih fokus pada efisiensi pengelolaan biaya pokok produksi listrik. Salah satu langkah yang diminta adalah penambahan pasokan gas ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Muara Tawar sebanyak 100 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Hal ini diharapkan bisa menekan biaya produksi listrik dengan memanfaatkan sumber energi yang lebih efisien.

Dewan juga meminta pemerintah untuk melakukan kajian yang lebih menyeluruh terkait penentuan tarif listrik. Kajian ini tidak hanya harus memperhatikan kemampuan bayar konsumen, inflasi, dan dampak terhadap industri, melainkan juga perlu mencakup aspek-aspek lain yang lebih luas. Teuku Riefky menegaskan, "Tapi aspek yang lebih luas seperti pasokan energi primer, dampak terhadap industri kecil dan menengah serta dampak sosial ekonomi secara keseluruhan," perlu menjadi bahan pertimbangan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Darwin Zahedy Saleh, menyatakan menerima keputusan Komisi Energi terkait nilai subsidi listrik tahun 2012. Meski demikian, Darwin tidak menutup kemungkinan untuk membahas kembali isu kenaikan tarif listrik di masa depan. Ia menegaskan, “Kita bisa lihat secara positif kalau menaikkan listrik merujuk pada RAPBN 2012.”

Sebagai langkah nyata untuk menekan biaya pokok produksi listrik, pemerintah telah menetapkan target bauran energi PLN untuk tahun 2012. Target ini meliputi pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sebesar 3,7 juta kiloliter atau hanya 8,11 persen dari total bauran energi. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2011 yang mencapai porsi 18,89 persen.

Terkait penambahan pasokan gas ke PLTU Muara Tawar, Menteri Darwin menjelaskan bahwa negosiasi antara pihak-pihak terkait masih berlangsung. Saat ini, pemerintah menyediakan pasokan gas sebesar 65 juta kaki kubik per hari dari lapangan Jambi Merang untuk pembangkit tersebut.

Terkini

Harga HP Infinix Terbaru September 2025 Semua Seri

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:14 WIB

POCO C85 Resmi Masuk Indonesia, Baterai Besar 6000mAh

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:12 WIB

Ramalan Shio 11 September 2025: Energi Positif Tiap Shio

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:11 WIB

Harga Sembako Jatim Hari Ini: Cabai dan Bawang Naik

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:10 WIB

Cek Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Mudah Cepat

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:09 WIB