JAKARTA - Setelah menghentikan sementara selama sembilan hari, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) pada sesi I, Rabu, 16 Juli 2025. Suspensi ini sebelumnya berlaku sejak 7 Juli 2025 menyusul adanya lonjakan harga saham yang masuk kategori Unusual Market Activity (UMA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan penilaian menyeluruh terhadap kondisi saat ini dari emiten pelat merah tersebut. Dengan dicabutnya penghentian itu, investor kini bisa kembali melakukan transaksi saham KRAS, baik di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.
Meski begitu, BEI mengingatkan investor agar tetap cermat dan memantau perkembangan informasi dari perusahaan dalam melakukan pengambilan keputusan investasi yang bijak.
Pasar dan Perusahaan Bersuara, Suspensi Hanya Ada Aspirasi Pasar
Penghentian sementara perdagangan saham KRAS ditetapkan saat harga saham perusahaan mengalami kenaikan signifikan, memicu reaksi pasar. BEI menyebut hal ini sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga integritas dan kestabilan pasar modal.
Dari pihak Krakatau Steel sendiri, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Daniel Fitzgerald Liman, menyatakan bahwa kenaikan harga saham murni merupakan akibat dari dinamika pasar bukan karena adanya informasi material yang belum dipublikasikan.
“Kami sampaikan bahwa pergerakan saham bursa yang terjadi selama perjalanan tersebut sepenuhnya merupakan dinamika pasar,” ujarnya dalam Paparan Publik KRAS secara virtual pada Jumat, 11 Juli 2025. Daniel juga menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara lonjakan harga tersebut dengan informasi material yang belum disampaikan ke publik.
Dengan dibukanya kembali perdagangan, pengamat dan investor akan mencermati apakah harga KRAS akan kembali stabil atau mengalami fluktuasi signifikan dalam beberapa sesi mendatang. Sinyal positif dari pencabutan suspensi ini menunjukkan bahwa pasokan informasi telah cukup memadai dan BEI percaya risiko abnormal telah berhasil dikendalikan.