KUR Perumahan Rp 130 T, Dorong Pengembang dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025 | 07:59:39 WIB
KUR Perumahan Rp 130 T, Dorong Pengembang dan UMKM

JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mempersiapkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk sektor perumahan senilai Rp 130 triliun. Dana ini akan dibagi secara strategis antara pengembang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan dukungan dalam hunian produktif. Program yang dinamakan Kredit Program Perumahan ini diharapkan dapat memperkuat sisi pasokan sekaligus merangsang permintaan.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menjelaskan alokasi terbesar sebesar Rp 117 triliun akan diberikan untuk pengembang dan ekosistem perumahan. “Sisi suplai itu developer, kemudian ekosistem perumahan yang terus masih digodok ya, supaya ini masih pembahasan, supaya betul-betul bisa dihubungkan dengan menghasilkan rumah dan bisa bermanfaat untuk masyarakat yang belum memiliki rumah atau yang mengakses rumah,” ujarnya dalam acara di Wisma Danantara.

Sementara itu, sisi permintaan akan menerima porsi Rp 13 triliun yang akan diprioritaskan untuk kebutuhan renovasi atau pembangunan hunian produktif, seperti rumah toko (ruko) yang digunakan UMKM. Diskusi mengenai kemungkinan perluasan KUR untuk renovasi rumah pribadi juga masih berlangsung.

Aturan dan Penyaluran KUR yang Terintegrasi

Rencana pelaksanaan Kredit Program Perumahan ini akan diatur secara komprehensif melalui tiga regulasi berbeda, melibatkan Kementerian Perekonomian, Kementerian PKP, dan Kementerian Keuangan. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan kerangka hukum yang kokoh dan jelas bagi pelaksanaan program.

Dalam hal penyaluran, KUR akan didistribusikan terutama melalui bank Himbara, yang meliputi BNI, BRI, BTN, dan BSI. Namun, penjajakan dengan bank swasta seperti Nobu, BCA, dan Artha Graha juga tengah dilakukan guna memperluas akses pembiayaan. Didyk menambahkan, “Memang basisnya Himbara, BNI, BRI, BTN, dan BSI ya. Tapi tadi juga hadir juga dari Nobu (Bank), dari BCA, (Bank) Artha Graha juga.”

Menteri PKP Maruarar Sirait menargetkan aturan pelaksanaan KUR Perumahan dapat diselesaikan pada akhir Juli 2025 agar program ini segera bisa berjalan dan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan sektor perumahan nasional.

Terkini

Harga HP Infinix Terbaru September 2025 Semua Seri

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:14 WIB

POCO C85 Resmi Masuk Indonesia, Baterai Besar 6000mAh

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:12 WIB

Ramalan Shio 11 September 2025: Energi Positif Tiap Shio

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:11 WIB

Harga Sembako Jatim Hari Ini: Cabai dan Bawang Naik

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:10 WIB

Cek Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Mudah Cepat

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:09 WIB