JAKARTA - Prioritas pemanfaatan gas bumi di Indonesia kini semakin bergeser ke arah pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Tren konsumsi gas untuk pasar domestik terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini disampaikan langsung oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), seiring dengan arah kebijakan pemerintah yang menekankan pentingnya menjaga ketersediaan energi nasional.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi, menjelaskan bahwa sejauh ini pemerintah cukup tegas dalam mengarahkan prioritas pemanfaatan gas bumi. Gas dalam negeri didorong untuk mendukung sektor industri nasional, pembangkit listrik, rumah tangga, hingga transportasi.
"69,26% dari keseluruhan gas bumi kita digunakan untuk mendukung domestik, sisanya adalah ekspor sekitar 30% dan mostly untuk meneruskan kontrak-kontrak jangka panjang yang sudah berjalan," ungkap Kurnia dalam acara Coffee Morning.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa proporsi penggunaan gas bumi untuk kebutuhan domestik kini jauh lebih besar dibandingkan ekspor, menandai komitmen serius pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
Permintaan Naik, Produksi Dihadapkan Tantangan Alamiah
Meningkatnya konsumsi gas bumi untuk domestik memang tidak datang tanpa tantangan. Menurut Kurnia, salah satu hambatan utama adalah penurunan produksi gas dari sektor hulu yang terjadi secara alamiah (natural declining). Penurunan ini dapat mencapai 4% per tahun, bahkan sempat melonjak hingga 8% per tahun pada masa pandemi.
Namun, SKK Migas mencatat adanya pembalikan tren sejak tahun 2023. Produksi gas mulai menunjukkan peningkatan bertahap sekitar 2% hingga 3% per tahun. Tren ini diproyeksikan akan terus berlanjut hingga 2025, meski tetap dibayangi tantangan dari sisi sumber daya alam.
"Kita sebut natural declining bisa sekitar 4%, bahkan masa covid bisa mencapai 8% decline setahun. Namun 2023 sudah ada pembalikan, sebelumnya yang ada declining, 2023 dari sisi supply ada peningkatan sekitar 2% sampai 3% setahun. Sejak 2023 sampai 2024 dan proyeksi 2025 akan terus meningkat," jelasnya.
Peningkatan produksi gas ini tentunya menjadi angin segar dalam menghadapi lonjakan kebutuhan domestik, khususnya dari sektor industri yang terus tumbuh dan berkembang.
Kebijakan Pemerintah Jadi Kunci Arah Distribusi
Kurnia juga menekankan bahwa peningkatan permintaan gas domestik tidak terlepas dari dukungan kebijakan pemerintah, terutama arahan langsung dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Menteri ESDM disebut secara konsisten menegaskan agar pasokan gas bumi untuk pasar domestik dijaga dan diprioritaskan.
Arahan tersebut ditindaklanjuti secara langsung oleh SKK Migas dalam bentuk penguatan distribusi dan penataan ulang skema penyaluran. Tujuannya adalah agar pemanfaatan gas benar-benar selaras dengan prioritas nasional serta mampu menjawab permintaan yang terus meningkat.
Dalam diskusi dengan para pembeli gas selama beberapa tahun terakhir, Kurnia menyebutkan bahwa permintaan dari dalam negeri semakin konsisten mengalami pertumbuhan. Sementara pada saat yang sama, SKK Migas juga terus berupaya menjaga kesinambungan pasokan meski dihadapkan pada keterbatasan sumber.
Antisipasi Ketat Menuju Proyeksi Jangka Menengah
Meski kondisi saat ini menunjukkan tren positif, SKK Migas menyadari bahwa proyeksi jangka menengah menunjukkan tantangan baru yang harus diantisipasi sejak dini. Penurunan produksi alamiah dari lapangan-lapangan tua, fluktuasi permintaan, hingga transisi energi menjadi faktor-faktor yang tak bisa diabaikan.
Karenanya, strategi ke depan tidak hanya berfokus pada peningkatan lifting gas semata, melainkan juga menyiapkan infrastruktur, regulasi, dan insentif untuk mendorong investasi pada sektor hulu gas bumi.
Meningkatnya porsi pemanfaatan gas untuk domestik tidak hanya menjadi indikator keberhasilan kebijakan energi nasional, tetapi juga cerminan dari arah baru yang diambil pemerintah dalam menjaga ketahanan energi, memperkuat sektor industri nasional, dan mengurangi ketergantungan terhadap ekspor komoditas energi mentah.
Dengan 69,26% gas bumi kini dialokasikan untuk kebutuhan domestik, arah distribusi energi Indonesia menunjukkan langkah nyata menuju pemenuhan kebutuhan dalam negeri yang lebih optimal. Di tengah tantangan penurunan produksi dan naiknya permintaan, SKK Migas bersama pemerintah terus menyelaraskan kebijakan dengan kondisi terkini untuk memastikan pasokan tetap terjaga, industri tetap bergerak, dan masyarakat tetap mendapat manfaat langsung dari kekayaan energi nasional.