JAKARTA - Mengakses layanan kesehatan secara gratis melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan sudah menjadi kebutuhan banyak masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun, banyak warga baru menyadari kartu mereka tidak aktif saat sedang membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan.
Agar tidak terkendala saat hendak berobat, penting untuk rutin memeriksa status keaktifan KIS, terlebih di tahun 2025 ini, ketika pemerintah kembali melanjutkan subsidi iuran bagi peserta PBI. Mengetahui status aktif atau tidaknya kini bisa dilakukan dengan mudah melalui berbagai kanal, bahkan hanya dengan menggunakan HP.
Kartu Indonesia Sehat merupakan bentuk jaminan sosial dari pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu. Peserta KIS umumnya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan iurannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Pemerintah terus mendorong peningkatan kepatuhan terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – KIS, termasuk melalui koordinasi lintas instansi. Dalam rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Sidrap yang digelar pada 16 Juli 2025, ditekankan bahwa badan usaha harus mendaftarkan seluruh pekerjanya dan melaporkan upah secara transparan demi mendukung kesinambungan program.
Beragam Cara Mudah Cek Status KIS BPJS Kesehatan Tahun 2025
1. Aplikasi Mobile JKN
Cara tercepat untuk mengetahui status KIS Anda adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi di Google Play Store atau App Store.
Login dengan menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS.
Masuk ke menu “Status Kepesertaan” atau “Info Peserta.”
Informasi mengenai status aktif atau tidak akan langsung ditampilkan.
Jika belum memiliki akun, peserta bisa mendaftar terlebih dahulu menggunakan NIK dan mengikuti instruksi di aplikasi.
2. Situs Cek Bansos Kemensos
Selain untuk mengetahui bantuan sosial lainnya, situs cekbansos.kemensos.go.id juga bisa digunakan untuk mengecek apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima PBI.
Masuk ke situs tersebut.
Pilih wilayah sesuai alamat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
Masukkan nama sesuai KTP dan kode captcha.
Klik “Cari Data.”
Sistem akan menampilkan apakah Anda masih tercatat sebagai penerima bantuan PBI atau tidak.
3. Call Center BPJS Kesehatan (165)
Bagi yang tidak memiliki akses internet, BPJS menyediakan layanan informasi melalui telepon.
Siapkan nomor KIS atau NIK.
Hubungi call center 165.
Pilih layanan untuk cek status peserta.
Petugas akan melakukan verifikasi dan menyampaikan status kepesertaan.
4. WhatsApp Chat Assistant (CHIKA)
Inovasi digital lain yang disediakan BPJS Kesehatan adalah layanan WhatsApp bernama CHIKA.
Simpan nomor 0811-8165-165.
Kirim pesan “Halo.”
Pilih opsi “Cek Status Kepesertaan.”
Masukkan NIK dan tanggal lahir sesuai instruksi.
Sistem akan memberikan informasi status secara otomatis.
Pentingnya Memastikan KIS Tetap Aktif dan Alasan Kartu Bisa Tidak Berlaku
KIS yang tidak aktif akan membuat peserta tidak dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang menjadi haknya. Beberapa penyebab KIS menjadi tidak aktif antara lain:
Data yang belum diperbarui di DTKS.
Perubahan status ekonomi keluarga.
Perpindahan domisili tanpa pembaruan data.
Tidak lagi memenuhi syarat sebagai PBI.
Jika merasa masih berhak sebagai penerima KIS tetapi status sudah tidak aktif, masyarakat diminta segera melakukan pembaruan data di kelurahan, kecamatan, atau Dinas Sosial setempat. Proses ini menjadi kunci untuk mengaktifkan kembali kepesertaan dan menjamin akses terhadap layanan kesehatan.
Perlu diketahui bahwa bantuan KIS tidak berbentuk uang tunai. Pemerintah hanya menanggung biaya iuran BPJS kelas 3 bagi peserta terdaftar. Artinya, peserta tidak perlu membayar iuran bulanan secara mandiri, tetapi tetap harus menjaga agar kepesertaannya tidak putus.
Jangan Tunda, Cek Status KIS Anda Sekarang Juga
Status aktif KIS adalah syarat utama untuk bisa memperoleh layanan kesehatan gratis yang dijamin negara. Oleh karena itu, pemerintah menekankan pentingnya pengecekan rutin, terlebih di tahun 2025 yang masih menjadi fase krusial bagi pemulihan pascapandemi dan penguatan sistem jaminan kesehatan nasional.
Dengan berbagai opsi praktis seperti aplikasi Mobile JKN, situs cek bansos, call center, hingga WhatsApp CHIKA, peserta tidak memiliki alasan lagi untuk menunda pengecekan.
Bagi masyarakat yang menemukan status tidak aktif, disarankan segera mengurus pembaruan data agar hak sebagai peserta PBI dapat kembali dinikmati. Pemerintah terus berupaya meningkatkan layanan serta mempermudah proses administrasi guna memastikan seluruh warga, terutama kelompok rentan, terlindungi secara kesehatan.