Bansos Tahap 2 Belum Turun? Cek Ulang Desil DTSEN Anda Sekarang

Senin, 21 Juli 2025 | 12:50:19 WIB
Bansos Tahap 2 Belum Turun? Cek Ulang Desil DTSEN Anda Sekarang

JAKARTA - Masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertanya-tanya mengapa bantuan sosial (bansos) tahap 2 tahun 2025 belum juga masuk ke rekening mereka. Padahal, sebagian dari mereka merasa telah terdaftar dan berhak menerima bantuan tersebut.

Salah satu penyebab yang sering terjadi adalah perubahan desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Banyak warga yang tanpa sadar berpindah ke kelompok desil lebih tinggi akibat data yang belum diperbarui, sehingga otomatis dikeluarkan dari daftar penerima bansos.

Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa mengecek desil mereka sekaligus mengajukan koreksi data apabila terjadi ketidaksesuaian. Perbaikan data menjadi krusial, mengingat bansos hanya diberikan kepada masyarakat dalam desil tertentu.

Memahami Desil DTSEN dan Perannya dalam Penyaluran Bansos

DTSEN membagi kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kemampuan ekonomi ke dalam 10 desil, dari Desil 1 (paling miskin) hingga Desil 10 (paling mampu). Pemerintah umumnya menetapkan penerima bansos pada rentang Desil 1 hingga Desil 5.

Masalahnya, ada banyak KPM yang sebenarnya masih masuk kategori miskin, namun karena data mereka belum diperbarui atau salah input, sistem mencatat mereka berada di Desil 6 ke atas. Akibatnya, bantuan pun terhenti.

Inilah sebabnya pemerintah mendorong masyarakat aktif mengecek dan memperbarui datanya, terutama jika terjadi perubahan kondisi ekonomi. Aplikasi Cek Bansos hadir untuk mempermudah proses ini secara daring dan mandiri.

Cara Perbaiki Data Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos

Jika kamu merasa desil kamu tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, kamu bisa mengajukan koreksi data melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.

Masuk ke menu “Request Pembaharuan Data”.

Isi formulir koreksi dan unggah dokumen pendukung jika diperlukan.

Kirim permohonan koreksi.

Tunggu proses verifikasi dari petugas terkait.

Setelah pengajuan, data kamu akan masuk ke sistem BNBA (By Name By Address) untuk diverifikasi dan diproses lebih lanjut oleh tim yang ditunjuk.

Proses Verifikasi Langsung oleh Petugas Lapangan

Setelah data diperbarui di aplikasi, proses berikutnya adalah verifikasi langsung oleh petugas di lapangan. Verifikasi ini dilakukan oleh tiga pihak:

Petugas Dinas Sosial

Pendamping dari Kementerian Sosial

Aparat desa atau kelurahan setempat

Petugas akan melakukan kunjungan rumah untuk memastikan data benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jika ditemukan bukti bahwa keluarga tersebut masih layak masuk Desil 1–5, maka koreksi data akan diproses dan peluang menerima bansos terbuka kembali.

Namun, jika berdasarkan hasil kunjungan lapangan keluarga ternyata tergolong mampu, maka permohonan akan ditolak secara otomatis, tanpa proses lanjutan.

Siapa Saja yang Berpeluang Turun ke Desil Lebih Rendah?

Kelompok berikut memiliki peluang lebih besar untuk disetujui pengajuan koreksi ke desil lebih rendah:

Lansia yang tidak bekerja

Penyandang disabilitas berat

ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa)

Pengidap penyakit kronis

Tuna wisma atau pengangguran

Keluarga dengan penghasilan dan aset sangat terbatas

Jika kamu termasuk dalam kategori di atas dan saat ini berada di desil tinggi, segera lakukan koreksi data agar hak atas bansos bisa kembali diterima.

Kondisi yang Menyulitkan Penurunan Desil

Beberapa kondisi berikut membuat permohonan koreksi desil berisiko ditolak karena dianggap tidak layak masuk kategori miskin:

Memiliki kendaraan seperti motor atau mobil bernilai di atas Rp30 juta.

Kepemilikan rumah dengan skema KPR atau lahan produktif.

Penghasilan lebih tinggi dari UMP/UMK di daerah setempat.

Konsumsi listrik rumah di atas 900 VA.

Memiliki pekerjaan tetap, usaha mapan, atau menjadi wiraswasta yang stabil secara ekonomi.

Sistem penilaian ini dirancang agar bansos tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak.

Segera Perbarui Data agar Bantuan Tidak Tertunda

Jika hingga saat ini bansos tahap 2 tahun 2025 belum juga cair, jangan hanya menunggu. Lakukan pengecekan dan pembaruan data secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Atau, minta bantuan petugas desa, kelurahan, atau pendamping sosial di wilayahmu.

Langkah proaktif ini bisa menjadi solusi agar bantuan tidak terhambat hanya karena kesalahan administratif atau data yang belum diperbarui.

Bantuan sosial merupakan hak bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Namun, hak tersebut bisa hilang bila data tidak sesuai. Oleh karena itu, pastikan desil DTSEN kamu tercatat secara akurat. Jangan biarkan bantuan yang seharusnya kamu terima tertunda karena kesalahan yang bisa kamu perbaiki sendiri.

Gunakan aplikasi Cek Bansos sekarang juga, perbarui data bila perlu, dan pantau terus perkembangan bantuan melalui jalur resmi. Bantuan akan lebih cepat sampai jika datamu sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Pegawai Baru 2025

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:09 WIB

KUR BNI 2025 Solusi Pendanaan Ringan untuk UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:08 WIB

KUR BRI 2025 Menjadi Solusi Modal Usaha Ringan UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:07 WIB

KUR BSI 2025 Solusi Modal Syariah untuk UMKM Indonesia

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:06 WIB

Skema Cicilan KUR BCA 2025 Pinjaman Rp100 Juta

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:05 WIB