JAKARTA - Di balik dentingan lagu anak-anak dan warna-warni boneka yang menghiasi odong-odong, terselip cerita tentang hiburan rakyat yang menjembatani keterbatasan dan harapan. Kendaraan modifikasi ini tak hanya hadir sebagai pengisi waktu luang, tapi juga menjadi simbol rekreasi murah yang menjangkau semua kalangan. Namun, di tengah antusiasme masyarakat, sisi keselamatan kendaraan ini kerap luput dari perhatian.
Alih-alih hanya sekadar alat bermain, odong-odong kini menjelma menjadi alternatif transportasi hiburan yang digandrungi. Bukan hanya anak-anak yang riang di dalamnya, tetapi juga keluarga berpenghasilan rendah yang memanfaatkan odong-odong sebagai sarana rekreasi ringan di lingkungan mereka sendiri. Di kota maupun desa, kendaraan ini tetap diminati karena kemudahannya menjangkau, tarif murah, dan kemampuannya menghadirkan kegembiraan dengan cara yang sederhana.
Hiburan Murah yang Menjadi Pilihan Banyak Warga
Dengan tarif antara Rp5.000 hingga Rp10.000, satu keluarga dapat menikmati sensasi berkeliling kampung dalam balutan lagu-lagu ceria dan sorotan lampu kelap-kelip. Bentuk kendaraan yang unik, modifikasi menyerupai kereta mini, dihias boneka warna-warni dan pengeras suara yang memutar musik, menjadikan odong-odong sebagai hiburan yang tak lekang oleh waktu.
Bagi anak-anak, pengalaman naik odong-odong menjadi kenangan menyenangkan yang sederhana namun berkesan. Sementara bagi para orang tua, kendaraan ini menjawab kebutuhan rekreasi murah meriah di tengah terbatasnya akses menuju taman kota atau tempat wisata yang kian mahal. Lebih dari sekadar sarana pengisi waktu, odong-odong memberikan ruang interaksi sosial antarwarga yang mempererat kebersamaan di lingkungan permukiman.
Namun di balik sisi cerianya, penggunaan odong-odong di jalan umum tanpa kelengkapan keselamatan yang memadai mengundang kekhawatiran. Kerap kali kendaraan ini beroperasi tanpa izin laik jalan, tidak dilengkapi sabuk pengaman, serta dioperasikan di jalur lalu lintas yang padat dan berbahaya.
Minim Pengawasan dan Rentan Bahaya
Odong-odong pada dasarnya adalah kendaraan roda empat atau roda tiga yang dimodifikasi dari rangka motor atau mobil bekas. Penambahan kursi penumpang, atap, hingga dekorasi eksternal dilakukan tanpa perhitungan teknis yang standar. Dalam banyak kasus, kendaraan ini beroperasi tanpa surat izin resmi atau kelayakan jalan dari otoritas terkait.
Faktor ini membuat odong-odong sangat rentan mengalami kecelakaan lalu lintas, terutama jika dikemudikan di jalan raya atau kawasan padat kendaraan. Kurangnya pengawasan terhadap kendaraan sejenis juga menjadi celah risiko keselamatan yang nyata, baik bagi penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
Para operator odong-odong umumnya berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Mereka memanfaatkan kendaraan ini sebagai sumber penghasilan sehari-hari. Karena tingginya permintaan dan minimnya regulasi yang ketat, banyak operator yang memilih menjalankan usaha ini meski sadar bahwa aspek keselamatan masih jauh dari kata ideal.
Selain dari sisi kendaraan, penggunaan jalur yang tidak semestinya juga menjadi masalah. Banyak odong-odong yang nekat melintasi jalan raya utama, bersaing dengan kendaraan besar seperti mobil dan truk. Padahal, kendaraan ini tak memiliki perlindungan bagi penumpang apabila terjadi tabrakan atau rem mendadak. Posisi tempat duduk anak-anak yang terbuka dan minim pengaman menambah potensi cedera jika kecelakaan terjadi.
Perlunya Solusi dan Regulasi yang Tepat
Fenomena odong-odong sebagai hiburan rakyat tidak bisa dipandang sebelah mata. Kebutuhan akan hiburan murah masih sangat tinggi di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Karena itu, diperlukan pendekatan kebijakan yang tidak serta-merta melarang, melainkan mengatur agar aspek keselamatan tetap menjadi prioritas.
Beberapa pihak menilai bahwa penyediaan ruang khusus di lingkungan permukiman untuk odong-odong bisa menjadi alternatif yang lebih aman. Jalur tertutup atau taman bermain yang diatur pemerintah daerah bisa menjadi solusi jangka panjang agar kendaraan ini tidak lagi berseliweran di jalan raya yang penuh risiko.
Selain itu, pelatihan keselamatan dan teknis bagi operator odong-odong juga penting dilakukan. Pemerintah daerah dapat bersinergi dengan pihak swasta atau komunitas untuk memberi edukasi terkait modifikasi kendaraan yang sesuai, pemeliharaan rutin, hingga aturan dasar keselamatan bagi penumpang anak-anak.
Dibutuhkan juga ketegasan dari otoritas terkait agar kendaraan yang tidak laik jalan tidak diberi izin beroperasi di ruang publik. Penegakan aturan yang konsisten akan menciptakan budaya berkendara yang lebih aman, sekaligus tetap mempertahankan eksistensi odong-odong sebagai hiburan yang dekat dengan masyarakat.