Daftar BPJS Kesehatan Gratis Bisa Lewat HP

Selasa, 22 Juli 2025 | 11:59:02 WIB
Daftar BPJS Kesehatan Gratis Bisa Lewat HP

JAKARTA - Kini mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tidak lagi memerlukan waktu lama atau kunjungan ke kantor. Cukup bermodal ponsel pintar dan koneksi internet, masyarakat sudah bisa melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Langkah ini menjadi solusi praktis untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan jaminan kesehatan nasional tanpa harus keluar rumah. Terlebih, proses pendaftarannya tidak dipungut biaya alias gratis.

BPJS Kesehatan merupakan badan yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan dengan tujuan agar seluruh peserta mendapatkan hak pemeliharaan dan perlindungan kesehatan secara menyeluruh.

Persiapan Dokumen dan Syarat yang Dibutuhkan

Sebelum memulai proses pendaftaran, calon peserta perlu menyiapkan beberapa dokumen dan data penting. Di antaranya adalah:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Kartu Keluarga (KK)

Alamat email aktif

Nomor ponsel aktif

Nomor rekening bank (jika ingin autodebit)

Setelah seluruh data tersedia, pengguna dapat langsung mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store, lalu mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang disediakan.

Panduan Lengkap Daftar BPJS Kesehatan Online lewat Mobile JKN

Berikut adalah tahapan mendaftar BPJS Kesehatan secara online:

Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN Faskes.

Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.

Baca seluruh syarat dan ketentuan, beri tanda centang pada kotak “Saya setuju”, lalu klik “Selanjutnya”.

Masukkan nomor KK dan captcha yang muncul, kemudian klik “Proses”.

Jika sistem menunjukkan bahwa pengguna belum terdaftar, klik “Lanjut” untuk memulai proses pendaftaran.

Klik tombol “Tambah”, kemudian isi seluruh data diri sesuai formulir yang tersedia. Setelah lengkap, klik “Simpan”.

Tentukan kelas rawat inap yang diinginkan, kemudian isi data kontak keluarga seperti email dan nomor ponsel aktif. Klik “Selanjutnya”.

Akan muncul konfirmasi persetujuan peserta. Beri centang pada kotak “Saya setuju”, lalu lanjutkan.

Anda bisa memilih metode pembayaran iuran melalui autodebit. Pilih bank atau lembaga non-bank sesuai preferensi, lalu ikuti instruksi hingga selesai.

Setelah itu, Anda akan menerima nomor virtual account yang dapat digunakan untuk pembayaran via ATM, mobile banking, kantor pos, atau merchant yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Setelah menyelesaikan semua tahap, status keanggotaan Anda akan langsung aktif. Kartu peserta BPJS Kesehatan dapat diakses secara virtual melalui aplikasi Mobile JKN dan bisa diunduh untuk disimpan.

Penting untuk Diketahui

Pendaftaran secara online ini tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Sama halnya dengan pendaftaran offline di kantor BPJS, Anda hanya perlu menunggu waktu aktivasi. Pembayaran pertama baru bisa dilakukan 14 hari setelah proses pendaftaran selesai.

Dengan kemudahan ini, masyarakat kini memiliki alternatif cepat dan praktis untuk mendaftar sebagai peserta jaminan kesehatan nasional. Selain itu, sistem pembayaran melalui virtual account dan autodebit semakin memudahkan peserta dalam memenuhi kewajiban bulanan.

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Pegawai Baru 2025

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:09 WIB

KUR BNI 2025 Solusi Pendanaan Ringan untuk UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:08 WIB

KUR BRI 2025 Menjadi Solusi Modal Usaha Ringan UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:07 WIB

KUR BSI 2025 Solusi Modal Syariah untuk UMKM Indonesia

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:06 WIB

Skema Cicilan KUR BCA 2025 Pinjaman Rp100 Juta

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:05 WIB