Sinergi Antarlembaga Perkuat Tata Kelola Pertambangan Nasional

Jumat, 25 Juli 2025 | 08:45:29 WIB
Sinergi Antarlembaga Perkuat Tata Kelola Pertambangan Nasional

JAKARTA - Upaya pembenahan sektor pertambangan nasional kian diperkuat dengan kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah menekankan pentingnya sinergi dalam memperbaiki tata kelola sektor strategis ini, baik dari sisi regulasi, pengawasan, hingga penegakan hukum.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi modal utama dalam mengatasi berbagai persoalan dalam sektor pertambangan, terutama yang menyangkut keberadaan tambang ilegal di kawasan hutan.

“Pertemuan ini memotivasi kami untuk lebih baik lagi dalam melakukan apa yang kami sebut Forest Governance atau tata kelola kehutanan yang berorientasi untuk menjaga kelestarian hutan, pembangunan yang berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ujar Raja Juli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia menyebutkan, perbaikan tata kelola tersebut dijalankan secara bersama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan sejumlah kementerian dan lembaga strategis, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perhubungan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dilibatkan dalam proses pengawasan dan penguatan regulasi.

Sinkronisasi Data dan Penegakan Hukum

Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah banyaknya tambang di dalam kawasan hutan yang belum memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Hal ini menjadi kendala dalam penegakan hukum karena lemahnya dasar legal dalam menetapkan denda atau sanksi.

“Metodologi penghitungan dan basis datanya harus jelas, sehingga nanti apabila dalam upaya penegakan hukum, misalnya denda PNBP atau sanksi lainnya, dasarnya menjadi kuat,” tegas Raja Juli.

Ia pun mengingatkan bahwa tambang yang tidak memiliki izin resmi pasti menimbulkan kerugian besar bagi negara, baik dari sisi kerusakan lingkungan maupun potensi penerimaan negara yang hilang. Tambang ilegal disebut tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga tidak memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kemenhut mendukung penuh langkah-langkah penertiban sektor pertambangan yang dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan K/L (Kementerian/Lembaga) terkait,” ujarnya.

Rekomendasi Strategis dari Kajian KPK

Dukungan terhadap pembenahan tata kelola tambang juga datang dari KPK. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun berbagai kajian strategis terkait sektor pertambangan yang akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi dan rencana aksi ke depan.

“Banyak hal yang sudah dikaji, antara lain masalah perizinan, pengelolaan, transfer informasi dan data, hingga tumpang tindih perizinan. Kemudian, kegiatan pertambangan yang tanpa izin, disparitas pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga rendahnya pemenuhan kewajiban yang harusnya dipenuhi baik secara keuangan dan administrasi oleh pelaku usaha,” jelas Setyo.

Kajian tersebut tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga diarahkan untuk membangun sistem tata kelola yang lebih terintegrasi. Menurut Setyo, harmonisasi peran antar-kementerian dan lembaga sangat penting untuk menghindari pendekatan sektoral yang selama ini menjadi kendala koordinasi.

“Diharapkan dengan pertemuan rapat ini ada integrasi yang lebih bagus. Tidak ada lagi yang bersifat sektoral, semuanya nanti bisa dilakukan secara sinergi antara K/L dan melibatkan KPK,” ujarnya.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari reformasi struktural dalam pengelolaan sumber daya alam, di mana transparansi, kepastian hukum, dan keberlanjutan menjadi prinsip utama.

Upaya pemerintah untuk memperkuat koordinasi dan membangun sistem tata kelola yang bersih dan transparan menjadi harapan besar agar sektor pertambangan dapat dikelola secara adil, berkelanjutan, dan memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.

Terkini

Menikmati Beragam Menu Lezat Marugame Udon di Indonesia

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:18 WIB

Chocolate Bingsu, Dessert Segar Favorit Anak Muda Indonesia

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:16 WIB

4 Spot Burnt Cheesecake Paling Lezat di Malang

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:14 WIB

Menikmati Gelato Jogja: Ragam Rasa yang Menggoda Lidah

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:12 WIB

Little Salt Bread Viral: 4 Menu Best Seller Wajib Coba

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:10 WIB