Kuota KPR FLPP Diperbesar, Rumah Subsidi Kini Capai 350 Ribu Unit

Jumat, 25 Juli 2025 | 09:49:58 WIB
Kuota KPR FLPP Diperbesar, Rumah Subsidi Kini Capai 350 Ribu Unit

JAKARTA - Pemerintah kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung kepemilikan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan meningkatkan kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Kuota rumah subsidi kini bertambah menjadi 350 ribu unit, dari sebelumnya hanya 220 ribu unit. Kenaikan ini diharapkan berdampak luas, tidak hanya bagi pemenuhan kebutuhan perumahan, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 235 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari KMK Nomor 49 Tahun 2025. Dalam beleid tersebut, tercantum bahwa kenaikan kuota sebesar 130 ribu unit merupakan bagian dari upaya mempercepat pemerataan akses rumah layak bagi kalangan MBR, baik dari sektor formal maupun informal.

"Sebagai bentuk dukungan Pemerintah pada sektor perumahan untuk kebutuhan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, perlu penambahan target program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan pada tahun 2025 sebesar 130.000 (seratus tiga puluh ribu) unit rumah, yang semula 220.000 (dua ratus dua puluh ribu) unit rumah menjadi 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu) unit rumah," bunyi dokumen keputusan tersebut.

Melalui kebijakan ini, pemerintah telah menetapkan anggaran senilai Rp 35,2 triliun yang akan dikelola dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Manfaat Langsung bagi MBR dan Efek Berganda bagi Ekonomi

KPR FLPP merupakan fasilitas pembiayaan rumah yang ditujukan bagi warga negara Indonesia yang belum memiliki rumah dan belum pernah mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah. Fasilitas ini terbuka bagi individu maupun pasangan suami istri, dengan penghasilan tetap atau tidak tetap, selama penghasilan mereka tidak melebihi batas yang ditentukan dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PMKP) Nomor 5 Tahun 2025.

Skema FLPP memiliki sejumlah keunggulan seperti suku bunga tetap 5 persen hingga tenor pelunasan maksimal 20 tahun, uang muka ringan mulai dari 1 persen, cicilan sekitar Rp 1 juta per bulan, bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta bebas premi asuransi jiwa dan kebakaran.

Program ini dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang selama ini menjadi ujung tombak pengelolaan subsidi pembiayaan rumah di Indonesia.

Tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi MBR dalam memiliki rumah layak huni, kenaikan kuota subsidi ini juga diperkirakan mendorong sektor ketenagakerjaan dan pelaku usaha mikro.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa pembangunan 350 ribu rumah subsidi akan menciptakan efek domino terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya dalam pembukaan lapangan kerja. Ia menghitung, setidaknya ada lima tenaga kerja yang terserap untuk pembangunan satu rumah subsidi.

"Satu rumah subsidi itu ada 5 pekerja. Berarti 350 ribu rumah subsidi yang dibangun tahun ini itu sama dengan 1.650.000 orang yang bekerja," kata Maruarar di Jakarta pada 25 Juni 2025.

Menurutnya, dampak ekonomi dari pembangunan rumah subsidi tak berhenti pada sektor konstruksi saja. Rantai pasok dan aktivitas ekonomi kecil di sekitar lokasi proyek juga akan ikut menggeliat.

"Ibu-ibu yang jualan warung nasi, supir-supir truk yang bawa barang-barang material, kenek yang nurunin, belum lagi industri yang terkait. Mulai dari pasir, semen, keramik dan sebagainya. Jadi ekonomi ini bergerak," ujarnya.

Langkah Strategis Atasi Backlog Perumahan

Peningkatan kuota ini juga diyakini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan yang selama ini menjadi pekerjaan rumah besar. Berdasarkan data terkini, backlog atau kekurangan ketersediaan rumah di Indonesia diperkirakan telah mencapai sekitar 15 juta unit.

Dengan menambah kuota rumah subsidi secara signifikan, pemerintah berupaya untuk mengejar ketertinggalan dalam menyediakan hunian bagi masyarakat. Dalam waktu bersamaan, pemerintah juga ingin memastikan bahwa sektor perumahan menjadi motor penggerak ekonomi nasional melalui berbagai multiplier effect yang ditimbulkannya.

Langkah ini juga dinilai membuka peluang bagi pengembang, termasuk pelaku usaha kecil menengah (UKM) di sektor material bangunan, jasa konstruksi, hingga penyedia makanan dan minuman di sekitar proyek perumahan.

Dengan meningkatnya kuota menjadi 350 ribu unit, program rumah subsidi melalui skema FLPP di tahun 2025 diproyeksikan tidak hanya menyasar penyediaan hunian layak bagi MBR, tetapi juga menjadi katalis pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional. Melalui pendekatan yang terintegrasi antara pembiayaan, pembangunan, dan pengawasan, pemerintah berharap akses masyarakat terhadap rumah pertama akan semakin luas dan merata.

Terkini

Menikmati Beragam Menu Lezat Marugame Udon di Indonesia

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:18 WIB

Chocolate Bingsu, Dessert Segar Favorit Anak Muda Indonesia

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:16 WIB

4 Spot Burnt Cheesecake Paling Lezat di Malang

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:14 WIB

Menikmati Gelato Jogja: Ragam Rasa yang Menggoda Lidah

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:12 WIB

Little Salt Bread Viral: 4 Menu Best Seller Wajib Coba

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:10 WIB