Energi Panas Bumi Jadi Andalan Baru Transisi Energi Indonesia

Jumat, 25 Juli 2025 | 15:00:32 WIB
Energi Panas Bumi Jadi Andalan Baru Transisi Energi Indonesia

JAKARTA - Transformasi energi menuju sumber yang lebih bersih dan berkelanjutan kini menjadi prioritas banyak negara, termasuk Indonesia. Di tengah dinamika global dan tuntutan pengurangan emisi karbon, Indonesia mulai mengandalkan salah satu potensi terbesarnya: energi panas bumi. Letak geografis Indonesia yang berada di Cincin Api Pasifik memberi keuntungan besar berupa cadangan panas bumi yang sangat melimpah dan tersebar di berbagai wilayah.

Energi panas bumi sendiri berasal dari panas alami yang tersimpan di dalam perut bumi akibat aktivitas vulkanik. Dengan kedalaman sekitar 1.500–2.500 meter, energi ini dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik dengan efisiensi tinggi dan emisi rendah.

Potensi Panas Bumi yang Masih Belum Tergarap Maksimal

Hingga saat ini, Indonesia telah mengidentifikasi 331 titik panas bumi, dengan 70 di antaranya telah ditetapkan sebagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Meski total potensi energi panas bumi nasional mencapai sekitar 24.000 MW, kapasitas terpasang baru menyentuh angka 3.000 MW hingga akhir 2023—baru sekitar 12,5% dari total potensinya.

Energi panas bumi memiliki keunggulan signifikan dibandingkan sumber energi terbarukan lainnya seperti surya dan angin. Tingkat capacity factor-nya mencapai 70–80%, jauh lebih tinggi dibandingkan tenaga surya (20–30%) dan tenaga angin (30–40%). Selain itu, pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) memiliki biaya operasional yang relatif rendah dalam jangka panjang, karena tidak memerlukan perawatan atau penggantian komponen secara berkala.

Dorongan Regulasi dan Insentif Pemerintah

Untuk mempercepat pengembangan sektor ini, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan insentif, mulai dari pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahap eksplorasi, penghapusan bea masuk dan PPN atas barang impor untuk proyek panas bumi, hingga fasilitas tax holiday bagi proyek yang memenuhi kriteria. Skema tarif listrik yang lebih fleksibel juga sedang dikembangkan untuk meningkatkan minat investor dalam jangka panjang, terutama karena tahap eksplorasi energi panas bumi memiliki tingkat risiko yang tinggi.

Secara regulatif, pengembangan sektor ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), yang menetapkan target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025. Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Indonesia terhadap Kesepakatan Paris dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.

Dampak Ekonomi dan Masa Depan Geothermal Indonesia

Secara ekonomi, energi panas bumi tidak bergantung pada fluktuasi harga energi global seperti halnya energi fosil. Proyek pengembangan geothermal yang tersebar di berbagai wilayah juga membuka peluang pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan infrastruktur lokal.

Menurut proyeksi lembaga riset energi internasional, Indonesia berpeluang menjadi penyumbang terbesar energi panas bumi secara global, dengan estimasi kapasitas terpasang mencapai 6.200 MW pada tahun 2030—sekitar 28% dari kapasitas global. Ini memperkuat posisi Indonesia di peta energi dunia sebagai salah satu negara dengan potensi dan pengembangan panas bumi terbesar.

Dengan strategi yang tepat dan dukungan kebijakan yang konsisten, energi panas bumi dapat menjadi pilar utama transisi energi nasional. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri, tetapi juga sebagai bagian dari kontribusi Indonesia terhadap dunia yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Terkini

Menikmati Beragam Menu Lezat Marugame Udon di Indonesia

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:18 WIB

Chocolate Bingsu, Dessert Segar Favorit Anak Muda Indonesia

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:16 WIB

4 Spot Burnt Cheesecake Paling Lezat di Malang

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:14 WIB

Menikmati Gelato Jogja: Ragam Rasa yang Menggoda Lidah

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:12 WIB

Little Salt Bread Viral: 4 Menu Best Seller Wajib Coba

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:10 WIB