JAKARTA - Upaya efisiensi perusahaan negara kembali digulirkan oleh pemerintah. Salah satu agenda besar yang disiapkan adalah restrukturisasi terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi atau yang dikenal sebagai BUMN Karya.
Kementerian BUMN bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah mempersiapkan rencana penggabungan perusahaan-perusahaan karya menjadi entitas yang lebih ramping. Dalam proyeksi awal, dari total tujuh perusahaan karya pelat merah akan dipadatkan menjadi tiga perusahaan inti.
Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa proses konsolidasi akan difokuskan pada efisiensi struktur dan lini bisnis perusahaan. Fokus utama dari entitas baru tersebut adalah kegiatan inti sebagai kontraktor, dengan mengeliminasi anak usaha yang selama ini menjadi sumber beban dan permasalahan.
“Jadi anak-anak perusahaan yang tidak menjadi kontraktornya yang selama ini menjadi beberapa sumber permasalahan yang akan kita kelompokkan,” kata Dony.
Fokus Efisiensi dan Perampingan
Langkah merger ini menjadi bagian dari agenda kerja BPI Danantara dalam lima bulan ke depan. Menurut Dony, pengurangan jumlah BUMN Karya merupakan bagian dari strategi restrukturisasi menyeluruh yang sedang dikaji bersama Kementerian BUMN.
“Di antaranya salah satu yang pasti ada merger-nya pasti. Jadi, pengurangan daripada jumlah BUMN Karya sedang kami kaji,” jelasnya.
Walaupun rencana ini sudah menjadi konsumsi publik dan sempat disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI, Dony menegaskan bahwa semua kajian masih berjalan untuk memastikan efisiensi yang maksimal dan struktur yang tepat.
“Karena ini udah jadi publik ya kan tadi kan kita sudah sampaikan di RDP yang konsultasi dengan Profesional. Jadi salah satunya di antaranya ada pengurangan dan konsolidasi. Kita lagi menghitung,” ucapnya.
Selain sektor konstruksi, Dony menambahkan bahwa restrukturisasi juga akan dilakukan pada sektor-sektor lain yang berada di bawah pengelolaan anak usaha PT Danantara Aset Manajemen. Sektor-sektor tersebut mencakup industri pupuk, rumah sakit, hotel, industri gula, hilirisasi minyak, asuransi, manajemen aset, dan kawasan industri.
“PT Pupuk Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang tangguh ke depan. Ini juga menjadi prioritas kami, terutama karena ada kebijakan pemerintah agar Indonesia mencapai swasembada pangan,” tuturnya.
Menteri BUMN Erick Thohir juga menyampaikan pandangan serupa dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI. Erick menyebutkan bahwa opsi penggabungan dari tujuh BUMN Karya menjadi tiga perusahaan masih terbuka, namun tidak menutup kemungkinan akan dipadatkan lebih lanjut jika evaluasi menunjukkan manfaat efisiensi yang lebih besar.
“Nah kalau saya melihat dari 7 ke 3 sampai hari ini masih bisa kalkulasinya baik. Tapi kalau nanti kita lihat 2-3 bulan ini seperti apa, ya bukan tidak mungkin efisiensi merger karya dari 3 bisa saja ke 2 bahkan ke 1, tapi ini masih perlu kajian saya rasa,” ujarnya.
Erick juga menyebutkan, proses merger BUMN Karya sebelumnya memakan waktu hingga 2–3 tahun karena harus melibatkan banyak kementerian. Namun, dengan adanya Undang-Undang BUMN yang baru, proses konsolidasi diharapkan dapat berjalan lebih cepat.
“Yang kemarin memakan 2-3 tahun karena proses banyak kementerian mungkin kita proses merger-nya bisa lebih cepat kalau memang RUU BUMN itu berlaku,” kata Erick.
Restrukturisasi ini juga memiliki tujuan strategis lain: agar setiap BUMN Karya memiliki spesialisasi usaha dan tidak saling bersaing di sektor yang sama. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memperbaiki kondisi keuangan perusahaan-perusahaan karya pelat merah.
Erick pernah menyampaikan bahwa nantinya akan ada pembagian fokus untuk masing-masing entitas hasil konsolidasi. Misalnya, Hutama Karya dan Waskita Karya akan fokus menggarap proyek jalan tol, non-tol, bangunan institusional, dan sektor residensial komersial.
Sementara itu, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dirancang untuk fokus pada proyek pelabuhan, bandara, dan juga tetap masuk pada sektor residensial untuk mengelola aset-aset eksisting.
Adapun PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan PT Nindya Karya akan diarahkan untuk menangani proyek pembangunan infrastruktur air, rel, dan beberapa proyek sektor lainnya.
Dengan strategi ini, pemerintah berharap agar entitas BUMN karya dapat lebih solid, fokus pada bisnis utama, dan tidak lagi terbebani oleh diversifikasi usaha yang tidak produktif.