Mengetahui cara cek BI checking penting bagi siapa pun yang ingin memahami riwayat kreditnya.
BI Checking atau yang kini dikenal sebagai layanan informasi dari Bank Indonesia, menyajikan catatan lengkap tentang histori kredit seorang debitur yang telah masuk dalam database Sistem Informasi Debitur (SID).
Informasi tersebut biasanya menjadi acuan utama ketika seseorang mengajukan fasilitas pinjaman, seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kartu kredit, hingga Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Melalui proses BI Checking, debitur bisa mendapatkan gambaran yang jelas mengenai status kredit mereka. Informasi yang tersedia sangat bermanfaat, terutama bagi mereka yang tengah merencanakan pengajuan kredit baru.
Jika kamu ingin melakukannya, berikut panduan cara cek BI checking secara online langsung dari HP dengan mudah. Yuk, simak panduannya sampai tuntas!
Mengenal BI Checking
Pencatatan riwayat pembayaran kredit, baik yang lancar maupun yang mengalami kendala, terekam dalam sebuah sistem bernama SID.
Sistem ini menjadi tempat penyimpanan informasi menyeluruh tentang data debitur serta fasilitas kredit yang bisa diakses dan dibagikan antar lembaga keuangan.
Layanan informasi kredit yang biasa disebut IDI Historis mencakup berbagai data penting, seperti identitas debitur, informasi pihak yang mengelola atau memiliki, jenis pinjaman atau pembiayaan yang diterima, ringkasan kredit, jaminan yang disertakan, hingga pihak penjamin.
Semua elemen tersebut tersimpan dalam basis data yang dapat dimanfaatkan oleh lembaga keuangan.
Dengan adanya informasi tersebut, bank maupun institusi keuangan nonbank bisa menilai kelayakan seseorang dalam proses pengajuan pinjaman, dan menentukan apakah permohonan kredit akan dilanjutkan atau tidak.
Masyarakat umum berhak mengajukan permintaan akses terhadap informasi dalam IDI Historis melalui situs resmi milik Otoritas Jasa Keuangan, selama masih tersedia kuota antrean sesuai jadwal yang berlaku pada hari itu.
Sementara itu, institusi keuangan yang telah terdaftar sebagai anggota Biro Informasi Keuangan memiliki akses penuh terhadap data tersebut selama 24 jam setiap harinya.
Selain itu, lembaga yang menjadi anggota Biro Informasi Kredit juga secara rutin menyampaikan laporan bulanan mengenai data para debiturnya melalui SID, yang kemudian diolah dan disimpan dalam sistem database untuk keperluan lebih lanjut.
Mengenai SLIK OJK sebagai Pengganti BI Checking Online
Sistem Layanan Informasi Keuangan atau dikenal sebagai SLIK merupakan sistem pengelolaan data keuangan yang berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan.
Sistem ini dirancang untuk menggantikan peran sistem pencatatan informasi kredit yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia. Tujuannya adalah melakukan pemantauan terhadap data-data keuangan yang beredar di sektor jasa keuangan.
Perpindahan tanggung jawab pengelolaan SID dari Bank Indonesia ke OJK telah ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, yang secara jelas mengatur tentang pengalihan fungsi serta kewenangan.
Pada masa sebelumnya, Bank Indonesia berperan penting dalam pengaturan sistem pertukaran informasi antarbank dan turut berperan dalam merumuskan regulasi-regulasi perbankan.
Namun, mulai tanggal 31 Desember 2013 hingga 31 Desember 2017, tugas dan peran tersebut secara resmi diserahkan kepada OJK.
Saat ini, SLIK milik OJK telah terintegrasi dengan sistem milik Bank Indonesia maupun Lembaga Penjamin Simpanan. Dengan keterhubungan ini, proses pertukaran data antar instansi menjadi lebih mudah dan efisien.
Melalui sistem ini, berbagai informasi seperti histori transaksi bank, hasil pemeriksaan lembaga keuangan, serta data lain yang relevan dapat diakses secara lintas platform.
Kelebihan SLIK ketika BI Checking
SLIK kini tersedia dalam bentuk situs web maupun aplikasi, sehingga pengguna bisa mengaksesnya secara daring melalui ponsel dengan lebih praktis.
Sistem ini memang dirancang untuk memperluas cakupan SID, sehingga jumlah informasi yang dikumpulkan menjadi lebih menyeluruh dan akurat.
Jangkauan SLIK sendiri mencakup berbagai institusi, mulai dari lembaga keuangan nonbank, perbankan, hingga lembaga peradilan.
Keberadaan SLIK juga turut memberikan akses pembiayaan yang lebih luas dan fleksibel, khususnya bagi para pelaku UMKM di Indonesia.
Dengan sistem ini, mereka dapat lebih mudah memperoleh pinjaman sesuai kebutuhan, karena riwayat keuangan yang terdokumentasi dengan baik memungkinkan proses penilaian kredit berjalan lebih transparan.
Cara Cek BI Checking Online dari HP dengan SLIK
Terdapat cara praktis untuk mengetahui informasi BI Checking, yaitu cukup dilakukan secara online hanya dengan menggunakan ponsel. Langkah yang perlu dilakukan adalah mengakses layanan SLIK secara daring melalui perangkat HP.
Dengan begitu, kamu bisa dengan mudah memperoleh informasi terkait debitur dengan membuka situs resmi dan memulai proses verifikasi atas detail kredit yang dimiliki.
Untuk memulai proses ini, kamu cukup mengikuti panduan cara cek BI checking secara online melalui SLIK dari HP berikut ini.
Persiapkan dokumen yang diperlukan untuk mengakses layanan informasi kredit secara daring
Bagi individu yang ingin memeriksa catatan kreditnya, berikut adalah berkas-berkas yang harus disiapkan:
- Salinan identitas diri beserta kartu identitas asli seperti KTP untuk warga negara Indonesia.
- Bagi warga asing, perlu menyiapkan salinan identitas dan paspor asli.
- Jika pengajuan dilakukan oleh pihak lain atas nama pemohon, maka diperlukan salinan identitas disertai surat kuasa yang asli.
Sementara itu, untuk pelaku usaha atau badan hukum, dokumen yang perlu disiapkan mencakup:
- Akta pendirian perusahaan.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Salinan perubahan anggaran dasar yang menjelaskan struktur organisasi serta identitas pengurus, baik dalam bentuk asli maupun salinan legalisir.
- Surat kuasa asli, identitas resmi dari badan usaha, serta identitas perwakilan jika pengajuan dilakukan oleh pihak lain.
Lengkapi formulir pendaftaran antrian pemeriksaan kredit secara daring
Langkah berikutnya adalah membuka tautan formulir antrian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di situs: konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi.
Selanjutnya, isi data pada formulir permohonan Informasi Debitur dan tentukan jadwal beserta waktu pemeriksaan yang masih tersedia untuk hari itu.
Pahami jadwal layanan antrian online yang disediakan OJK
Untuk mengikuti proses pemeriksaan data kredit, penting mengetahui jadwal pembukaan layanan online yang telah dibagi ke dalam enam sesi:
- Sesi 1: 08.00 – 09.00 WIB
- Sesi 2: 09.00 – 10.00 WIB
- Sesi 3: 10.00 – 11.00 WIB
- Sesi 4: 11.00 – 12.00 WIB
- Sesi 5: 13.00 – 14.00 WIB
- Sesi 6: 14.00 – 15.00 WIB
Layanan ini hanya tersedia pada hari kerja, yaitu dari Senin hingga Jumat.
Lakukan proses verifikasi informasi yang telah diisi sebelumnya
Setelah dokumen lengkap dan sesi antrian dipilih, tahap selanjutnya adalah proses verifikasi data. Pemohon akan menerima email berisi konfirmasi, kemudian diarahkan untuk menghubungi nomor WhatsApp OJK-SLIK yang tertera dalam email tersebut.
Sebelum melakukan kontak, pastikan telah memahami isi email secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahan dalam proses verifikasi dan semua tahapan bisa diselesaikan sesuai instruksi.
Periksa kotak masuk email untuk menerima hasil verifikasi
Langkah terakhir adalah mengecek email yang telah didaftarkan. Laporan terkait informasi kredit akan dikirimkan oleh OJK melalui email tersebut.
Jika mengalami kesulitan dalam membaca data yang dikirimkan, tersedia panduan resmi di situs OJK mengenai cara menafsirkan informasi kredit tersebut.
Demikian lima langkah praktis yang dapat diikuti untuk mengakses informasi kredit melalui perangkat seluler secara daring menggunakan sistem SLIK.
Saat meninjau hasilnya, penting untuk mencermati skor kredit agar terhindar dari risiko masuk daftar hitam. Berikutnya akan dijelaskan bagaimana membaca dan memahami skor kredit tersebut.
Mengetahui Skor Kredit pada BI Checking
Melalui proses BI Checking, pihak bank dapat mengevaluasi kelayakan calon debitur berdasarkan skor kredit atau tingkat kolektibilitasnya. Penilaian tersebut umumnya menggunakan skala dari satu hingga lima.
Di bawah ini adalah rincian pembagian kategori skor kredit yang digunakan dalam proses ini:
- Skor satu menunjukkan bahwa pembayaran kredit dilakukan secara tertib dan tepat waktu setiap bulan tanpa pernah melewati jatuh tempo.
Dalam hal ini, debitur dianggap memiliki catatan kredit yang baik dan cicilannya selalu lunas tepat waktu.
- Skor dua mencerminkan adanya keterlambatan pembayaran antara satu hingga 90 hari.
Situasi ini mengindikasikan bahwa debitur sempat menunggak, baik dalam bentuk Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK) maupun jenis kredit lainnya yang memerlukan pemantauan lebih lanjut.
- Skor tiga menandakan bahwa keterlambatan pembayaran telah berlangsung selama 91 hingga 120 hari. Kondisi ini mengindikasikan bahwa kredit tidak berjalan sesuai rencana dan pembayaran tagihan mulai terhambat.
- Skor empat diberikan kepada debitur yang menunggak cicilan selama 121 sampai 180 hari. Dalam hal ini, kondisi kredit mulai diragukan dan menunjukkan risiko yang lebih besar bagi lembaga keuangan.
- Skor lima menunjukkan bahwa debitur memiliki riwayat kredit yang sangat buruk karena keterlambatan pembayaran melebihi 180 hari. Status ini menggambarkan bahwa kredit yang diberikan berada dalam kondisi macet.
Cara Membersihkan Blacklist BI Checking atau iDEB SLIK
Karena adanya keterlambatan pembayaran cicilan atau tunggakan angsuran oleh debitur, hal ini akan membuat BI Checking memberikan penilaian negatif dan menempatkan debitur pada skor tiga.
Ketika seseorang telah tercatat dalam daftar hitam BI Checking, dampaknya tentu cukup signifikan.
Pasalnya, debitur akan mengalami kesulitan saat ingin mengajukan pinjaman, baik melalui lembaga perbankan maupun lembaga keuangan nonbank.
Meski demikian, bagi kamu yang terlanjur masuk dalam blacklist BI Checking, tidak perlu panik, karena ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menghapus nama dari daftar tersebut. Berikut ini caranya.
- Segera lunasi semua kewajiban angsuran atau utang yang masih tertunggak. Tak peduli ke bank mana pun kamu akan mengajukan kredit, bila status debitur masih masuk blacklist dan belum melunasi pinjaman sebelumnya, maka pengajuan tersebut hampir pasti akan ditolak karena riwayat kreditmu masih buruk dalam catatan BI Checking.
- Lakukan pemantauan rutin terhadap rekening giro sampai seluruh tunggakan berhasil dilunasi.
Di samping itu, penting untuk selalu mengecek nilai skor kredit yang tercatat pada BI Checking agar bisa mengetahui bagaimana perubahannya dari waktu ke waktu.
Jika tidak ada perbaikan meskipun kamu sudah menyelesaikan kewajiban, kamu bisa mengajukan komplain langsung ke pihak bank tempat kamu mengambil kredit sebelumnya.
- Langkah terakhir yang bisa ditempuh adalah melakukan konfirmasi langsung kepada OJK bahwa seluruh kewajiban kredit sudah dipenuhi.
Saat mengurus konfirmasi ini, kamu perlu membawa surat keterangan atau dokumen pernyataan dari pihak bank sebagai bukti bahwa semua tanggungan sudah dilunasi.
Setelah proses pemeriksaan oleh BI selesai dilakukan, maka status debitur akan diperbarui dan tidak lagi masuk daftar kredit bermasalah. Namun, tetap perlu menunggu beberapa waktu sebelum kembali mengajukan pinjaman.
Setelah melalui ketiga tahap tersebut, debitur yang sebelumnya tercatat dalam blacklist BI Checking dapat terbebas dari catatan skor kredit yang buruk.
Setelah berhasil keluar dari daftar tersebut, penting untuk menjaga reputasi kredit dengan tidak mengulangi kesalahan yang sama agar tidak kembali masuk ke dalam daftar hitam BI Checking.
Tips-tips agar Skor Kredit BI Checking Selalu Aman
Menghapus nama dari daftar blacklist BI Checking memang bukan perkara mudah, sebab prosesnya memerlukan waktu serta langkah-langkah khusus agar status kredit bisa kembali bersih.
Karena itu, penting untuk mengetahui beberapa tips yang bisa membantu menjaga skor kredit kamu di BI Checking tetap dalam kondisi aman.
Terus memantau pinjaman yang masih berjalan
Saat memutuskan untuk mengambil kredit, bukan hanya fasilitas yang ditawarkan bank yang perlu diperhatikan, tetapi juga penting untuk terus mengawasi status pinjaman atau cicilan yang belum lunas.
Memantau pinjaman aktif akan membantu menghindari keterlambatan pembayaran yang bisa merusak skor kredit.
Segera melunasi cicilan sebelum jatuh tempo
Salah satu penyebab utama skor kredit menjadi buruk di BI Checking adalah keterlambatan membayar cicilan atau bahkan penunggakan. Oleh karena itu, biasakan untuk melunasi angsuran sebelum tanggal jatuh tempo agar reputasi kredit tetap baik.
Mengerti batas penggunaan kartu kredit
Debitur juga harus memiliki pemahaman yang baik mengenai limit kartu kreditnya. Usahakan untuk tidak menggunakan lebih dari 30 persen dari batas kredit yang tersedia, karena penggunaan yang terlalu tinggi bisa memengaruhi penilaian kredit.
Hindari membayar tagihan kartu kredit hanya dengan jumlah minimum
Meskipun tidak dilarang, kebiasaan membayar tagihan kartu kredit dengan nominal minimum akan berdampak pada penilaian skor kredit di BI Checking. Jika memiliki dana lebih, lebih bijak untuk segera melunasi total tagihan agar tidak menumpuk.
Simpan seluruh bukti transaksi untuk keperluan verifikasi laporan kredit
Meskipun jarang terjadi, kesalahan dalam sistem bank tetap mungkin terjadi dan bisa menimbulkan ketidaksesuaian pada jumlah tagihan kredit. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sebaiknya simpan semua bukti transaksi sebagai arsip.
Dengan begitu, jika ditemukan kekeliruan, pihak bank bisa melakukan koreksi dan debitur tidak dirugikan akibat tagihan yang tidak seharusnya.
Sebagai penutup, mengetahui cara cek BI Checking adalah langkah awal yang penting untuk menjaga riwayat kreditmu tetap sehat dan mempermudah pengajuan pinjaman di masa depan.