Daftar Kendaraan yang Kena Larangan BBM Pertalite

Kamis, 07 Agustus 2025 | 11:58:39 WIB
Daftar Kendaraan yang Kena Larangan BBM Pertalite

JAKARTA - Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite akan segera dibatasi untuk beberapa jenis kendaraan bermotor di Indonesia. Pemerintah tengah merumuskan aturan baru yang akan berdampak langsung pada siapa saja yang bisa dan tidak bisa mengisi Pertalite di SPBU Pertamina.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa subsidi BBM tepat sasaran. Melalui revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, pembatasan pembelian Pertalite akan ditegakkan secara lebih ketat dalam waktu dekat.

Petugas SPBU nantinya akan secara langsung menolak kendaraan yang tidak masuk dalam kriteria pengguna Pertalite, dan hanya akan melayani kendaraan yang dinyatakan berhak sesuai peraturan terbaru.

Kriteria Larangan: Kendaraan Bermesin Besar Terkena Dampaknya

Dalam aturan yang sedang disusun tersebut, kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin besar menjadi sasaran utama pembatasan. Secara khusus, mobil dengan mesin di atas 1.400 cc dan sepeda motor dengan mesin mulai dari 250 cc tidak lagi diperkenankan mengisi BBM jenis Pertalite.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyampaikan bahwa batasan teknis kendaraan sudah ditetapkan. “Mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dan motor 250 cc ke atas tidak akan lagi bisa menggunakan Pertalite,” jelasnya dalam keterangannya.

Berikut adalah daftar motor yang akan dilarang mengisi Pertalite di SPBU Pertamina:

Yamaha XMAX

Yamaha TMAX

Yamaha MT25

Yamaha R25

Yamaha MT09

Yamaha MT07

Honda Forza

Honda CB650R

Honda X-ADV

Honda CBR250R

Honda CB500X

Honda CRF250 Rally

Honda CRF1100L Africa Twin

Honda CBR600RR

Honda CBR1000RR

Suzuki Gixxer250

Suzuki Hayabusa

Kawasaki Ninja ZX-25R

Kawasaki Ninja H2

Kawasaki KLX250

Kawasaki KX450

Kawasaki Ninja 250SL

Kawasaki Ninja 250

Kawasaki Vulcan

Kawasaki Versys 250

Kawasaki Versys 1000

Motor-motor ini umumnya memiliki performa tinggi dan tergolong premium, sehingga dianggap tidak perlu menerima subsidi BBM dari pemerintah.

Daftar Mobil yang Masih Bisa Gunakan Pertalite

Di sisi lain, pemerintah juga menetapkan daftar mobil yang masih diperbolehkan menggunakan BBM Pertalite karena masuk kategori hemat bahan bakar dan bermesin kecil. Daftar ini mencakup sejumlah kendaraan populer yang banyak digunakan masyarakat menengah ke bawah.

Berikut daftar mobil yang tetap diizinkan menggunakan Pertalite setelah Perpres disahkan:

Toyota:

Agya 1.197 cc

Calya 1.197 cc

Raize 998 cc dan 1.198 cc

Avanza 1.329 cc

Daihatsu:

Ayla 998 cc dan 1.197 cc

Sigra 998 cc dan 1.197 cc

Sirion 1.329 cc

Rocky 998 cc dan 1.198 cc

Xenia 1.329 cc

Suzuki:

Ignis 1.197 cc

S-Presso 998 cc

Honda:

Brio 1.199 cc

Kia:

Picanto 1.248 cc

Seltos bensin 1.353 cc

Rio 1.348 cc

Wuling:

Formo S 1.206 cc

Nissan:

Kicks e-Power 1.198 cc

Magnite 999 cc

Mercedes-Benz:

A-Class 1.332 cc

CLA 1.332 cc

GLA 200 1.332 cc

GLB 1.332 cc

DFSK:

Super Cab diesel 1.300 cc

Peugeot:

2008 1.199 cc

Volkswagen:

Tiguan 1.398 cc

Polo 1.197 cc

T-Cross 999 cc

Tata:

Ace EX2 702 cc

Renault:

Kiger 999 cc

Kwid 999 cc

Triber 999 cc

Audi:

Q3 1.395 cc

Dari daftar tersebut, terlihat bahwa kendaraan dengan kapasitas mesin kecil dari berbagai merek otomotif global masih dapat menikmati fasilitas BBM subsidi.

Langkah Selanjutnya

Meski belum diberlakukan secara resmi, pemerintah menargetkan bahwa revisi Perpres tersebut akan segera rampung dan diterapkan secara nasional. Dengan mekanisme pengawasan langsung dari petugas SPBU, implementasi aturan ini diharapkan berjalan efektif dan adil.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengendalikan subsidi energi serta mengarahkan pengguna kendaraan kelas menengah ke atas agar menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamax Turbo.

Dengan adanya pembatasan ini, masyarakat diharapkan semakin bijak dalam memilih kendaraan sesuai kebutuhan dan kapasitas ekonomi, sehingga subsidi benar-benar dinikmati oleh golongan yang membutuhkan.

Terkini

Harga HP Infinix Terbaru September 2025 Semua Seri

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:14 WIB

POCO C85 Resmi Masuk Indonesia, Baterai Besar 6000mAh

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:12 WIB

Ramalan Shio 11 September 2025: Energi Positif Tiap Shio

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:11 WIB

Harga Sembako Jatim Hari Ini: Cabai dan Bawang Naik

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:10 WIB

Cek Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Mudah Cepat

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:09 WIB