JAKARTA - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pada tahap ketiga bulan Agustus 2025 ini, distribusi bantuan dilakukan secara bertahap sejak awal bulan, dan proses pencairannya disesuaikan dengan jadwal di masing-masing daerah.
Program ini kembali menjadi perhatian karena menjadi penopang utama masyarakat rentan dalam menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan pokok di tengah tantangan ekonomi. Penyaluran bansos pun tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga dalam bentuk akses pangan dengan sistem nontunai yang lebih transparan.
Jenis Bantuan Sosial 2025
PKH 2025 merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga dengan anggota rumah tangga tertentu. Kriteria penerima antara lain terdapat ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, hingga penyandang disabilitas berat. Bantuan ini cair empat kali dalam setahun, sehingga membantu penerima dalam mengatur kebutuhan pokok di berbagai periode.
Berbeda dengan PKH, BPNT 2025 lebih berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan. Melalui bantuan ini, penerima dapat membeli bahan pokok dengan sistem nontunai. Dana disalurkan melalui rekening atau kartu elektronik yang sudah disiapkan pemerintah, sehingga penerapan program lebih akuntabel dan tepat sasaran.
Kedua program ini menjadi tulang punggung perlindungan sosial yang dirancang untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar.
Cara Mengecek Status Penerima
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos dengan mudah. Kementerian Sosial telah menyediakan laman resmi yang bisa diakses oleh siapa saja.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih wilayah sesuai dengan alamat KTP.
Masukkan nama lengkap sesuai identitas.
Ketik empat huruf captcha yang ditampilkan.
Klik tombol Cari Data.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan yang didapat, serta periode pencairan. Transparansi ini penting agar masyarakat bisa memastikan hak mereka terpenuhi.
Cek Pencairan Melalui Aplikasi SIKS-NG
Selain lewat situs resmi, informasi pencairan bansos juga bisa dicek melalui aplikasi SIKS-NG Online. Aplikasi ini sudah tersedia di Google Play Store dan memberikan layanan digital untuk memantau bantuan yang cair.
Langkah pengecekan sebagai berikut:
Unduh aplikasi SIKS-NG Online.
Login menggunakan nomor HP atau username yang sudah terdaftar.
Masukkan password yang dikirim melalui SMS.
Masuk ke menu bantuan seperti PKH atau BPNT.
Periksa informasi pencairan. Jika tercantum nominal saldo, artinya pencairan sedang dalam proses.
Lakukan verifikasi rekening bila sistem memintanya.
Setelah itu, Kementerian Sosial akan mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM). Dana bansos ditransfer ke rekening penerima dalam waktu 1–7 hari kerja setelah SPM diterbitkan.
Menjaga Ketepatan Sasaran
Dalam setiap tahap penyaluran bansos, isu akurasi data penerima kerap menjadi perhatian. Pemerintah menegaskan pentingnya verifikasi agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Proses verifikasi ini dilakukan secara berkala agar bansos benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan. Dengan adanya sistem digital, baik situs maupun aplikasi, masyarakat bisa ikut mengawasi jalannya distribusi.
Program PKH dan BPNT tidak sekadar bantuan sementara, melainkan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga ketahanan sosial dan ekonomi. Penyaluran bansos diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan sekaligus memperbaiki kualitas hidup masyarakat miskin dan rentan.
Bansos dan Harapan Masyarakat
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap ketiga tahun 2025 menjadi bukti nyata bahwa pemerintah masih menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Bantuan ini diharapkan tidak hanya membantu dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan sosial secara berkelanjutan.
Melalui distribusi yang bertahap, sistem nontunai yang transparan, serta kemudahan dalam mengecek status penerima, bansos tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.