JAKARTA - Persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi kunci utama dalam lahirnya Bank Binsani sebagai hasil penggabungan empat BPR. PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bina Sejahtera Insani (Binsani) resmi menerima penggabungan PT BPR Rejeki Insani, PT BPR Dutabhakti Insani, dan PT BPR Bina Kharisma Insani pada 16 Agustus 2025.
Melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-52/D.03/2025 tanggal 6 Agustus 2025, otoritas memberikan lampu hijau terhadap merger ini. Langkah tersebut kemudian diperkuat dengan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0028462.AH.01.19 Tahun 2025 tertanggal 15 Agustus 2025, yang mengesahkan perubahan anggaran dasar PT BPR Binsani.
Dukungan penuh dari regulator menjadi sinyal bahwa merger ini bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga dipandang sebagai langkah positif untuk memperkuat industri BPR di tanah air.
Aset dan Laba Tumbuh Pasca Merger
Pasca merger, skala usaha Bank Binsani langsung melonjak. Total aset bank tercatat Rp1,45 triliun per 16 Agustus 2025, didominasi liabilitas senilai Rp1,31 triliun, dengan ekuitas mencapai Rp142,96 miliar.
Kinerja keuangan juga tetap terjaga. Laba tahun berjalan tercatat sebesar Rp3,23 miliar, didukung pendapatan operasional Rp43,71 miliar dan beban operasional Rp38,94 miliar. Data ini menunjukkan bahwa integrasi tidak mengganggu stabilitas kinerja, melainkan membuka peluang pertumbuhan lebih lanjut.
Struktur Saham dan Manajemen Pasca Konsolidasi
Merger yang disetujui OJK ini juga menghadirkan penyegaran pada struktur kepemilikan. PT Insani Investama menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi 93%, diikuti Alex Iskandar Widjaja (5,67%), Hermingsih (0,33%), serta Koperasi Karyawan Insani (1%).
Untuk memperkuat tata kelola, susunan manajemen pun diperbarui:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Wymbo Widjaksono
Komisaris: Mulyadi Utomo Budhi Moeljono
Komisaris Independen: Hannanto
Komisaris Independen: Sutarjo
Direksi:
Direktur Utama: Lay Yosafat Saputro
Direktur Bisnis: Johannes Handoko
Direktur Operasional: Vivi Wibisono
Direktur SDM: Retno Yulianingsih
Direktur Kepatuhan: Yakub Deny Haryanto
Kombinasi kepemilikan mayoritas dan manajemen yang solid menempatkan Bank Binsani dalam posisi lebih kuat untuk bersaing.
Kantor Pusat dan Jaringan Wilayah
Bank Binsani kini berkantor pusat di Jalan Raya Palur Km. 5 No. 49, Karanganyar, Jawa Tengah. Sementara itu, tiga BPR hasil merger tetap memperkuat jaringan di daerah:
BPR Rejeki Insani di Surakarta, Jawa Tengah
BPR Dutabhakti Insani di Blora, Jawa Tengah
BPR Kharisma Insani di Sidoarjo, Jawa Timur
Kehadiran jaringan ini memperluas jangkauan Bank Binsani untuk melayani masyarakat di berbagai wilayah.
Sinyal Kuat dari Regulator
Restu OJK atas merger empat BPR menjadi pesan kuat bahwa regulator mendukung konsolidasi perbankan rakyat demi meningkatkan daya tahan dan daya saing industri. Dengan aset lebih dari Rp1 triliun dan struktur manajemen yang berpengalaman, Bank Binsani kini memiliki fondasi yang jauh lebih kokoh.
Langkah ini sekaligus menandai transformasi Bank Binsani sebagai salah satu pemain BPR yang siap tumbuh berkelanjutan, dengan dukungan penuh dari regulator dan pemegang saham mayoritas.