BPI Danantara Siapkan Proyek PLTSa di Lima Kota Besar

Senin, 08 September 2025 | 15:48:22 WIB
BPI Danantara Siapkan Proyek PLTSa di Lima Kota Besar

JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah mempersiapkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 33 lokasi di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengelola sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan. Fokus awal proyek akan dilaksanakan di lima kota besar, yakni Jakarta, Bandung, Bali, Semarang, dan Surabaya.

Di Jakarta, empat lokasi PLTSa ditargetkan rampung dalam dua tahun, dengan kapasitas pengolahan hingga 2.500 ton sampah per hari. Sementara kota lainnya minimal mengolah 1.000 ton sampah per hari di masing-masing lokasi. Proyek ini diharapkan menjadi pionir dalam pengelolaan sampah modern yang ramah lingkungan dan produktif secara ekonomi.

CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa proyek ini akan dimulai setelah Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengelolaan sampah resmi disahkan. Setelah itu, proses tender akan dilakukan secara terbuka, adil, dan transparan. “Setiap lokasi proyek akan dioperasikan dengan standar internasional dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik,” ujar Rosan.

Kapasitas dan Lokasi Proyek PLTSa

Proyek PLTSa akan tersebar di lima kota besar dengan kapasitas yang berbeda. Berikut perkiraan kapasitas pengolahan per lokasi:

KotaJumlah LokasiKapasitas Sampah per Lokasi (ton/hari)Total Kapasitas (ton/hari)
Jakarta42.50010.000
Bandung31.2003.600
Bali31.0003.000
Semarang21.0002.000
Surabaya31.5004.500
Total1523.100

Setiap lokasi akan menggunakan teknologi modern untuk mengubah sampah menjadi energi listrik. Dengan kapasitas total mencapai 23.100 ton per hari, proyek ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi volume sampah yang menumpuk di tempat pembuangan akhir.

Tarif Listrik dan Waktu Pelaksanaan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan tarif listrik dari PLTSa akan ditetapkan satu harga di seluruh proyek, yakni 20 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh). Dengan tarif ini, listrik yang dihasilkan dari sampah akan bersaing dengan energi terbarukan lain dan tetap terjangkau bagi masyarakat.

Setelah peraturan disahkan, proses administrasi dan perizinan proyek diperkirakan selesai dalam waktu 3–6 bulan. Pembangunan setiap lokasi PLTSa diperkirakan memakan waktu 1–1,5 tahun, sehingga total waktu hingga proyek selesai sekitar 2 tahun. BPI Danantara menargetkan seluruh fase awal proyek rampung tepat waktu untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih efisien di kota-kota besar.

Manfaat Proyek PLTSa

Selain menghasilkan energi listrik, PLTSa diharapkan memiliki dampak positif lingkungan yang luas. Pengurangan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan menurunkan risiko pencemaran tanah dan air, serta mengurangi emisi gas rumah kaca dari sampah yang menumpuk.

Dengan teknologi modern, sampah akan diproses secara efisien sehingga volume residu berkurang secara signifikan. Proyek ini juga membuka peluang lapangan kerja baru, mulai dari operasional pabrik hingga manajemen energi, sehingga memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat setempat.

BPI Danantara menekankan bahwa proyek PLTSa akan mengutamakan standar keamanan dan kesehatan kerja, serta memastikan semua proses sesuai regulasi lingkungan hidup. Selain itu, proyek ini juga dilengkapi sistem monitoring digital untuk mengawasi kinerja fasilitas secara real-time, memastikan pengoperasian tetap efisien dan ramah lingkungan.

Proyek Strategis dan Energi Terbarukan

PLTSa merupakan bagian dari 33 proyek strategis BPI Danantara yang fokus pada pengembangan energi terbarukan. Dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi, proyek ini mendukung program pemerintah dalam mempercepat transisi menuju energi bersih dan mendorong ekonomi hijau.

Rosan Roeslani menambahkan, “Dengan menggabungkan teknologi modern dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, kami berharap PLTSa ini tidak hanya menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga menjadi sumber energi yang stabil dan ramah lingkungan.”

Langkah ini sejalan dengan upaya global untuk memanfaatkan sampah sebagai energi alternatif, serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Di masa depan, proyek PLTSa BPI Danantara diproyeksikan menjadi model pengelolaan sampah dan energi bersih yang bisa direplikasi di kota-kota lain di Indonesia.

Dengan perencanaan matang, regulasi yang jelas, dan dukungan teknologi modern, PLTSa di lima kota besar ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pembangunan energi terbarukan dan pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia.

Terkini

Adhi Karya Siapkan Pendanaan Swasta untuk LRT Jabodebek

Senin, 08 September 2025 | 15:48:25 WIB

BPI Danantara Siapkan Proyek PLTSa di Lima Kota Besar

Senin, 08 September 2025 | 15:48:22 WIB

Pemerintah Bersama PLN Jaga Kestabilan Tarif Listrik 2025

Senin, 08 September 2025 | 15:48:19 WIB

Skrining Kesehatan BPJS Kini Lebih Mudah di Aplikasi

Senin, 08 September 2025 | 15:48:16 WIB