JAKARTA - Indonesia tengah menatap peluang besar dalam sektor energi terbarukan dengan potensi 333 gigawatt (GW) dari 632 lokasi proyek energi terbarukan skala utilitas yang dinyatakan layak finansial. Temuan menggembirakan ini muncul dari kajian mendalam yang dilakukan oleh Institute for Essential Services Reform (IESR). Melalui laporan berjudul "Unlocking Indonesia’s Renewables Future: The Economic Case of 333 GW of Solar, Wind, and Hydro Projects", IESR menekankan bahwa potensi ini sejalan dengan aturan tarif dan struktur pembiayaan proyek yang berlaku di Indonesia.
Mengacu pada rincian kajian, potensi 333 GW yang diidentifikasi IESR terbagi atas beberapa jenis pembangkit, yaitu pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebesar 165,9 GW, pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) sebesar 167,0 GW, dan pembangkit listrik tenaga mini dan mikrohidro (PLTM) dengan kapasitas 0,7 GW. Data ini mencerminkan peluang besar bagi Indonesia untuk mengoptimalkan sumber daya terbarukan yang dimilikinya dalam mengejar agenda pembangunan berkelanjutan.
Koordinasi dan pengembangan wilayah juga ditekankan dalam laporan IESR. Koordinator Riset Sosial, Kebijakan, dan Ekonomi IESR, Martha Jesica Mendrofa, mengungkapkan bahwa Papua dan Kalimantan menjadi wilayah dengan potensi pengembangan PLTS tertinggi, sementara Maluku, Papua, dan Sulawesi Selatan menjadi daerah optimal untuk PLTB. Di sisi lain, Sumatera Barat dan Sumatera Utara disebut memiliki potensi terbesar untuk pengembangan PLTM.
Dalam peluncuran studi yang diselenggarakan pada Kamis, 27 Februari 2025, Martha menjelaskan bahwa wilayah-wilayah tersebut mempunyai lokasi pengembangan proyek energi terbarukan dengan tingkat Equity Internal Rate of Return (EIRR) yang tinggi, mengukuhkan kelayakannya secara finansial. Menurutnya, "Potensi besar ini dapat dimanfaatkan dengan lebih optimal lagi dengan tersedianya inovasi teknologi, pengembangan jaringan listrik yang lebih fleksibel dan modern yang mampu mendukung integrasi energi terbarukan."
Menariknya, sekitar 206 GW atau 61 persen dari total potensi tersebut memiliki tingkat EIRR di atas 10 persen, berdasarkan aturan tarif yang berlaku dan struktur pendanaan proyek yang dianalisis. Kapasitas tersebut jauh melebihi target pemerintah dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), yang menetapkan sasaran 180 GW untuk PLTS dan PLTB hingga tahun 2060.
Salah satu faktor krusial yang akan menentukan pencapaian potensi ini adalah kebijakan pemerintah yang menyokong pengembangan energi terbarukan. Martha menambahkan, "Pemerintah perlu menyiapkan regulasi yang jelas dengan proses perizinan yang efisien untuk memaksimalkan potensi tersebut." Langkah ini dianggap penting untuk menarik minat investasi di sektor energi terbarukan, memberikan keyakinan kepada investor untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek besar ini.
Koordinator Riset Kelompok Data dan Pemodelan IESR, Pintoko Aji, juga menyoroti pentingnya sinergi antara kebijakan pemerintah, PLN, lembaga finansial, dan pengembang proyek energi terbarukan. Ia menegaskan bahwa IESR mendorong pemerintah untuk mengalokasikan lahan khusus untuk pengembangan energi terbarukan, menyederhanakan perizinan, dan menerapkan target spesifik yang lebih terfokus.
IESR juga memberikan rekomendasi bagi PLN untuk mengakomodasi integrasi lokasi energi terbarukan dengan potensi keuntungan tinggi melalui perbaikan perencanaan jaringan dan reformasi mekanisme pengadaan. Di sisi lain, pengembang proyek diimbau untuk memprioritaskan proyek dengan potensi keuntungan tinggi sembari mengoptimalkan desain dan perencanaan keuangan.
Sebagai bagian dari upaya konkret, IESR telah melakukan studi kelayakan awal di tiga lokasi spesifik; satu PLTB di Sulawesi Selatan, satu Pump Hydro Energy Storage di Sulawesi Selatan, dan satu PLTS terapung di Kalimantan Selatan. Laporan tersebut diserahkan kepada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) untuk mendukung inisiasi proyek ini ke dalam RUPTL PLN.
Melihat tren pertumbuhan energi terbarukan di Indonesia dan potensi finansial yang ada, langkah ke depan mencerminkan perjalanan panjang yang memerlukan koordinasi, inovasi, dan keberanian untuk merangkul perubahan menuju masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Potential energi terbarukan ini pastinya memerlukan komitmen kolektif dari seluruh pihak terkait untuk merealisasikannya demi masa depan yang lebih hijau dan mandiri energi.