Pemerintah Siapkan Kenaikan Royalti Nikel untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 21 Maret 2025 | 08:07:53 WIB
Pemerintah Siapkan Kenaikan Royalti Nikel untuk Tingkatkan PNBP

JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan tarif royalti dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan, dengan fokus utama pada komoditas nikel. Langkah ini diambil guna meningkatkan penerimaan negara dari sumber daya alam yang memiliki nilai strategis bagi industri dalam negeri dan ekspor.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kenaikan tarif royalti ini akan diberlakukan pada sejumlah komoditas tambang, termasuk nikel. “Pemerintah akan menyesuaikan tarif royalti untuk komoditas utama seperti nikel, emas, dan batubara, agar kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara lebih optimal,” ujar Bahlil.

Sebagai salah satu mineral andalan Indonesia, nikel memiliki peran besar dalam industri baterai kendaraan listrik serta berbagai sektor manufaktur lainnya. Permintaan global yang terus meningkat membuat pemerintah berupaya mengoptimalkan pendapatan dari komoditas ini.

Kebijakan ini sejalan dengan strategi hilirisasi yang sedang digalakkan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah nikel di dalam negeri. Dengan adanya kenaikan royalti, pemerintah berharap dapat menyeimbangkan keuntungan perusahaan tambang dengan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan nasional.

Meski demikian, pemerintah akan tetap mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap industri pertambangan. “Kami akan memastikan kebijakan ini diterapkan dengan tetap menjaga keberlanjutan industri nikel, agar tetap kompetitif di pasar global,” tambah Bahlil.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, sekaligus memaksimalkan potensi ekonomi dari nikel sebagai komoditas strategis Indonesia.

Terkini