BRI Lakukan Pembelian Kembali Saham Rp3 Triliun, Dimulai April 2025

Senin, 14 April 2025 | 11:41:44 WIB
BRI Lakukan Pembelian Kembali Saham Rp3 Triliun, Dimulai April 2025

JAKARTA -PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) mengumumkan rencananya untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback senilai maksimal Rp3 triliun pada bulan April 2025. Langkah ini merupakan tahap awal dari program buyback yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 24 Maret 2025.

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menjelaskan bahwa buyback saham akan dilakukan baik melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar Bursa Efek, dengan mekanisme bertahap atau sekaligus. Proses ini dijadwalkan untuk diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 12 bulan setelah tanggal RUPST. Hendy juga menambahkan, "Aksi ini dilakukan untuk menjaga nilai saham perusahaan di tengah situasi pasar yang fluktuatif."

Langkah buyback ini merupakan respons terhadap kondisi makroekonomi global dan domestik yang penuh ketidakpastian. Salah satu faktor yang memengaruhi keputusan tersebut adalah dampak kebijakan tarif baru yang diumumkan oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, serta ketidakpastian mengenai arah kebijakan suku bunga, khususnya Federal Funds Rate (FFR) yang menjadi acuan kebijakan moneter global.

Dengan adanya ketidakpastian tersebut, BRI mengambil keputusan buyback sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga saham di pasar dan memberikan perlindungan kepada pemegang saham. Hendy menjelaskan lebih lanjut, "Kami melakukan buyback ini dengan penuh pertimbangan, memperhatikan kondisi likuiditas dan posisi keuangan yang sehat. Kami yakin, langkah ini tidak akan mengganggu kesehatan keuangan perusahaan."

BRI berharap bahwa melalui program buyback ini, pihaknya dapat menjaga kepentingan pemegang saham, sekaligus mendukung nilai saham perusahaan yang berfluktuasi akibat kondisi ekonomi global yang dinamis. Program buyback ini juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia, termasuk Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 yang mengatur pelaksanaan buyback saham oleh perusahaan publik.

Sebagai bagian dari komitmen jangka panjangnya terhadap pemegang saham, BRI terus memantau perkembangan pasar dan ekonomi untuk memastikan bahwa aksi buyback ini tetap sejalan dengan kebijakan dan strategi perusahaan yang lebih besar. "Kami berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada pemegang saham kami dan menjaga kinerja yang stabil meskipun di tengah ketidakpastian ekonomi global," tutup Hendy.

Dengan pembelian kembali saham senilai Rp3 triliun ini, BRI memperlihatkan komitmennya dalam mengelola nilai perusahaan di tengah tantangan pasar yang terus berubah. Program buyback ini diharapkan dapat memperkuat posisi perusahaan di pasar modal, memberikan kepercayaan kepada investor, dan pada akhirnya, mendukung pertumbuhan jangka panjang bagi BRI.

Terkini

Menikmati Beragam Menu Lezat Marugame Udon di Indonesia

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:18 WIB

Chocolate Bingsu, Dessert Segar Favorit Anak Muda Indonesia

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:16 WIB

4 Spot Burnt Cheesecake Paling Lezat di Malang

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:14 WIB

Menikmati Gelato Jogja: Ragam Rasa yang Menggoda Lidah

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:12 WIB

Little Salt Bread Viral: 4 Menu Best Seller Wajib Coba

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:10 WIB