Cara Praktis Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda Bertahun-tahun

Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:06:44 WIB
Cara Praktis Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda Bertahun-tahun

JAKARTA - Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah beberapa provinsi kembali membuka program pemutihan pajak kendaraan. Program ini memungkinkan pemilik kendaraan yang menunggak pajak bertahun-tahun untuk hanya membayar pajak tahun berjalan.

Keringanan ini menjadi solusi bagi masyarakat agar tidak terbebani denda dan tunggakan yang menumpuk. Dengan begitu, biaya yang sebelumnya sangat tinggi bisa menjadi lebih ringan dan terjangkau.

Syarat Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan

Pemutihan pajak kendaraan tidak memerlukan syarat khusus yang rumit. Mekanismenya sama seperti perpanjangan STNK tahunan maupun lima tahunan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir kesulitan mengikuti prosedurnya.

Syarat Perpanjangan STNK Tahunan

Pemilik kendaraan perlu menyiapkan STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, serta KTP asli dan fotokopi sesuai identitas kendaraan. Jika diwakilkan, surat kuasa juga harus dibawa agar pengurusan dapat dilakukan oleh pihak lain.

Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Selain dokumen seperti STNK, BPKB, dan KTP, kendaraan juga harus dibawa ke Samsat untuk cek fisik. Pelat nomor dan lembar STNK akan diganti baru sebagai bagian dari proses lima tahunan ini.

Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Beberapa provinsi masih membuka program pemutihan pajak kendaraan hingga akhir 2025. Setiap daerah memiliki ketentuan yang sedikit berbeda, namun prinsipnya sama: denda dan tunggakan lama dihapus, hanya pajak tahun berjalan yang dibayar.

1. Sumatera Barat

Di Sumatera Barat, program pemutihan berlaku sejak 20 Oktober hingga 30 Desember 2025. Gubernur Mahyeldi menegaskan, program ini bertujuan meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Program ini menghapus tunggakan pokok tahun sebelumnya, denda keterlambatan, dan SWDKLLJ dari Jasa Raharja. Selain itu, pemilik kendaraan dari luar provinsi yang mutasi mendapat diskon 50 persen, termasuk angkutan umum barang dan penumpang.

2. Sumatera Utara

Pemprov Sumatera Utara menghapus tunggakan tahun sebelumnya, sehingga warga hanya membayar pajak tahun 2024–2025. Program ini juga menawarkan potongan PKB hingga 5 persen, bebas bea balik nama kedua, bebas pajak progresif, serta bebas denda SWDKLLJ.

3. Jambi

Program pemutihan di Jambi berlangsung mulai 19 Agustus hingga 22 Desember 2025. Pemilik kendaraan yang mati pajak 5–15 tahun cukup membayar 2 tahun, dan pembebasan juga berlaku untuk sanksi administratif PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ.

4. Sumatera Selatan

Di Sumatera Selatan, pemutihan menghapus tunggakan dan denda tahun sebelumnya. Selain membayar PKB satu tahun, masyarakat juga bebas biaya bea balik nama kendaraan bekas dan pajak progresif, termasuk denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.

5. Kalimantan Selatan

Kalimantan Selatan memperpanjang program keringanan hingga 31 Desember 2025. Pemilik kendaraan pribadi mendapat diskon 25 persen PKB, dan 34,17 persen untuk bea balik nama, sementara tunggakan dan denda seluruh kendaraan dihapus.

6. Kalimantan Tengah

Mulai 24 September hingga 31 Desember 2025, Kalteng menerapkan kebijakan serupa. Pemilik cukup membayar pajak tahun berjalan dan bebas denda, pokok tunggakan, SWDKLLJ, serta bea balik nama mutasi dari luar provinsi.

7. Sulawesi Tenggara

Pemprov Sultra menghapus denda dan tunggakan pajak tahun 2024 dan sebelumnya bagi pelajar dan mahasiswa. Kebijakan ini berlaku hingga April 2026 untuk membantu anak muda fokus mengejar pendidikan tanpa beban administrasi pajak.

Tips Agar Tidak Kehilangan Kesempatan

Pemutihan pajak kendaraan hanya berlaku di periode tertentu, sehingga masyarakat perlu mempersiapkan dokumen dan jadwal kunjungan ke Samsat. Mengikuti program ini tepat waktu membantu mengurangi biaya, mempermudah administrasi, dan menjaga kepatuhan pajak.

Penting juga bagi pemilik kendaraan untuk memahami ketentuan tiap provinsi. Setiap daerah memiliki aturan berbeda terkait diskon, jenis kendaraan yang mendapat keringanan, dan durasi program.

Program pemutihan pajak kendaraan akhir 2025 memberikan kesempatan emas bagi warga yang menunggak pajak. Dengan hanya membayar pajak tahun berjalan, masyarakat bisa bebas dari denda dan tunggakan bertahun-tahun.

Pastikan semua dokumen lengkap dan ketahui jadwal serta ketentuan masing-masing provinsi. Dengan langkah ini, proses perpanjangan STNK lebih mudah, hemat biaya, dan bebas masalah administrasi pajak kendaraan.

Terkini