PPATK Ungkap Penurunan Signifikan Perputaran Dana Judi Online Sepanjang Tahun 2025

Senin, 02 Februari 2026 | 08:34:16 WIB
PPATK Ungkap Penurunan Signifikan Perputaran Dana Judi Online Sepanjang Tahun 2025

JAKARTA - Upaya penindakan dan pencegahan terhadap aktivitas judi online mulai menunjukkan hasil yang terukur. Data terbaru mengindikasikan adanya perubahan pola transaksi yang cukup mencolok dibandingkan tahun sebelumnya.

Fenomena ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah dan masyarakat terkait efektivitas strategi yang diterapkan. Laporan resmi mencerminkan dinamika baru dalam arus keuangan yang selama ini didominasi aktivitas ilegal tersebut.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencatat perputaran dana judi online sepanjang 2025 mencapai Rp 286,84 triliun. Nilai tersebut menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika dibandingkan dengan 2024, perputaran dana judi online tercatat mencapai Rp 359,81 triliun. Artinya, terjadi penurunan sebesar 20 persen secara tahunan.

“PPATK mencatat perputaran dana judol pada tahun 2025 sebesar Rp 286,84 triliun yang dilakukan dalam 422,1 juta kali transaksi. Jumlah perputaran dana ini menurun 20% dibandingkan tahun 2024 yaitu sebesar Rp 359,81 triliun,” tulis PPATK dalam siaran persnya, Jumat, 30 Januari 2026.

Angka transaksi yang mencapai ratusan juta kali menunjukkan skala aktivitas yang masih besar. Namun, tren penurunan dinilai sebagai perkembangan positif.

Penurunan ini menjadi indikator awal keberhasilan kebijakan pengetatan. Pemerintah menilai langkah kolaboratif mulai memberikan dampak nyata.

Penurunan Nominal Deposit dan Jumlah Pelaku

Selain perputaran dana, PPATK juga mencatat penurunan pada nilai deposit judi online. Sepanjang 2025, total deposit tercatat sebesar Rp 36,01 triliun.

Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai Rp 51,3 triliun. Penurunan ini memperkuat sinyal melambatnya aktivitas judi online.

PPATK juga mencatat jumlah individu yang melakukan deposit. Tercatat sebanyak 12,3 juta orang terlibat dalam penyetoran dana judi online.

Setoran tersebut dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran. Kanal yang digunakan meliputi perbankan, dompet digital, dan sistem pembayaran QRIS.

Di tengah penurunan nominal deposit, terdapat perubahan perilaku pengguna. PPATK mengamati adanya pergeseran metode penyetoran dana.

Penggunaan QRIS mengalami peningkatan yang signifikan. Tren ini dinilai lebih menonjol dibandingkan setoran melalui bank atau e-wallet.

Perubahan modus ini menjadi perhatian khusus. PPATK menilai adaptasi teknologi dimanfaatkan oleh pelaku untuk menghindari deteksi.

Meski demikian, penurunan nilai total tetap menjadi indikator utama. Hal ini menunjukkan bahwa upaya penindakan tidak sepenuhnya bisa dihindari oleh pelaku.

Strategi Pemerintah Dinilai Mulai Efektif

PPATK menilai penurunan ini tidak terjadi secara alami. Ada faktor kebijakan dan koordinasi yang berperan besar di balik tren tersebut.

“Turunnya total nominal deposit dan angka perputaran dana judol disebabkan karena penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol di berbagai sisi,” tulis PPATK.

Strategi yang dimaksud mencakup pengawasan transaksi keuangan. Selain itu, kerja sama dengan penyedia jasa keuangan juga diperkuat.

Pemerintah menilai peran sektor swasta sangat penting. Bank dan penyedia layanan pembayaran menjadi garda terdepan dalam deteksi transaksi mencurigakan.

Langkah pemblokiran rekening dan pelacakan transaksi terus dilakukan. Proses ini dinilai mempersempit ruang gerak pelaku judi online.

Selain itu, peningkatan literasi digital juga menjadi faktor pendukung. Masyarakat mulai lebih sadar akan risiko hukum dan finansial.

PPATK menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci utama. Tanpa kolaborasi, penurunan sebesar ini sulit dicapai.

Meski angka masih besar, tren penurunan memberi harapan. Pemerintah menilai arah kebijakan sudah berada di jalur yang tepat.

Gambaran Umum Laporan Transaksi Sepanjang 2025

Tidak hanya terkait judi online, PPATK juga merilis data keseluruhan laporan transaksi keuangan. Sepanjang 2025, PPATK menerima total 43.723.386 laporan.

Laporan tersebut berasal dari berbagai jenis pelaporan. Angka ini mencerminkan aktivitas pemantauan yang semakin intensif.

Dari jumlah tersebut, terdapat 3.557.473 Laporan Transaksi Keuangan Tunai. Jumlah ini menurun 3,6 persen secara tahunan.

Penurunan LTKT dinilai sejalan dengan pergeseran ke transaksi non-tunai. Digitalisasi sistem pembayaran memengaruhi pola transaksi masyarakat.

Selain itu, PPATK menerima 39.835.917 Laporan Transfer Dana dari dan ke Luar Negeri. Angka ini meningkat signifikan sebesar 25,7 persen secara tahunan.

Peningkatan LTKL mencerminkan aktivitas lintas negara yang makin intens. Globalisasi transaksi keuangan menjadi salah satu faktor pendorong.

PPATK juga mencatat adanya peningkatan laporan transaksi mencurigakan. Sepanjang 2025, tercatat 183.281 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan.

Jumlah LTKM tersebut naik 2,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan peningkatan kewaspadaan pelapor.

Selain itu, terdapat 125.093 Laporan Transaksi Penyedia Barang dan Jasa. Jumlah ini turun 4,6 persen secara tahunan.

PPATK juga menerima 7.418 Laporan Pembawaan Uang Tunai. Angka ini menurun cukup tajam sebesar 15,7 persen.

Penurunan pada beberapa jenis laporan menunjukkan perubahan pola transaksi. Digitalisasi dan pengawasan dinilai memengaruhi tren tersebut.

Tantangan dan Arah Pengawasan ke Depan

Meski tren penurunan terlihat jelas, PPATK menilai tantangan masih besar. Pelaku judi online terus beradaptasi dengan teknologi baru.

Perubahan metode pembayaran menjadi salah satu tantangan utama. QRIS dan sistem instan memerlukan pengawasan yang lebih canggih.

PPATK menilai peningkatan kapasitas analisis menjadi kebutuhan mendesak. Teknologi analitik dan kecerdasan buatan mulai dioptimalkan.

Selain teknologi, kerja sama internasional juga dinilai penting. Aliran dana lintas negara memerlukan koordinasi lintas yurisdiksi.

PPATK menegaskan bahwa penurunan 2025 bukan akhir perjuangan. Upaya pencegahan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Edukasi publik juga dinilai krusial dalam jangka panjang. Kesadaran masyarakat menjadi benteng awal melawan judi online.

Pemerintah berharap tren positif ini dapat dipertahankan. Penurunan berkelanjutan diharapkan tercermin pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan data yang semakin komprehensif, kebijakan dapat disusun lebih tepat sasaran. PPATK menilai transparansi data menjadi fondasi utama.

Ke depan, fokus pengawasan akan diarahkan pada kanal digital. Setiap inovasi pembayaran akan diikuti dengan mitigasi risiko.

Langkah ini diharapkan menjaga sistem keuangan tetap sehat. Stabilitas dan integritas sistem menjadi tujuan utama pengawasan.

Terkini