Masyarakat Jadetabek Dimudahkan Perpanjangan STNK dengan Layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya 2026

Senin, 09 Maret 2026 | 09:46:24 WIB
Masyarakat Jadetabek Dimudahkan Perpanjangan STNK dengan Layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya 2026

JAKARTA - Menjelang awal pekan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiagakan layanan Samsat Keliling pada Senin, 9 Maret 2026. Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat memperpanjang STNK tahunan tanpa harus antre di kantor Samsat pusat.

Program Samsat Keliling sudah rutin digelar sebagai upaya Ditlantas Polda Metro Jaya dalam menghadirkan layanan publik yang cepat dan efisien. Dengan mobilisasi lokasi di berbagai titik strategis, warga dapat mengatur jadwal sesuai wilayah masing-masing.

Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jakarta

Di Jakarta Pusat, layanan akan hadir di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Warga dapat memilih lokasi terdekat agar proses perpanjangan STNK lebih mudah dan cepat.

Untuk Jakarta Utara, layanan tersedia di Halaman Parkir Samsat dan Mall Artha Gading pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan Jakarta Barat dilayani di Mall Citraland mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Sementara itu, warga Jakarta Selatan dapat memanfaatkan layanan di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB. Alternatif lain juga tersedia di depan parkiran TMPN Kalibata pada pukul 09.00–14.00 WIB.

Layanan Samsat Keliling di Wilayah Penyangga Jakarta

Di Depok, layanan hadir di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB. Selain itu, Kecamatan Bojong Gede juga menjadi lokasi pelayanan pada pukul 09.00–12.00 WIB.

Di Cinere, layanan disediakan di Halaman Kantor Pondok Petir mulai pukul 08.00–12.00 WIB. Sementara itu, Kota Bekasi dapat dilayani di Mono Caffe Pekayon Jaya pukul 18.00–21.00 WIB.

Kabupaten Bekasi memiliki layanan di Pasar Bersih Cikarang Jababeka mulai pukul 09.00–12.00 WIB. Dengan distribusi lokasi yang merata, masyarakat dari berbagai titik dapat lebih mudah mengakses layanan ini.

Syarat Dokumen untuk Perpanjangan STNK

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling wajib membawa dokumen asli dan fotokopinya. Dokumen yang diperlukan antara lain KTP, STNK, dan BPKB.

Layanan ini hanya diperuntukkan untuk perpanjangan STNK tahunan. Pergantian pelat nomor lima tahunan tidak dapat dilakukan melalui Samsat Keliling.

Disarankan untuk mempersiapkan dokumen sejak awal agar proses perpanjangan berjalan lancar. Kesiapan dokumen akan mempercepat pelayanan dan meminimalkan antrean di lokasi.

Manfaat Samsat Keliling bagi Masyarakat Jadetabek

Keberadaan layanan Samsat Keliling membantu masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi. Warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor Samsat pusat sehingga waktu perjalanan dapat dihemat.

Selain itu, layanan ini membantu mengurangi kepadatan antrean di kantor Samsat pusat. Dengan demikian, pelayanan tetap efisien dan warga dapat tetap mematuhi jadwal perpanjangan STNK tahunan.

Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal dan lokasi yang tersedia. Hal ini akan mempermudah distribusi antrean dan memastikan proses perpanjangan berjalan tertib.

Layanan Samsat Keliling juga menjadi salah satu upaya Ditlantas Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Keberadaan layanan mobile ini memudahkan masyarakat Jadetabek tetap patuh terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Dengan memanfaatkan layanan Samsat Keliling, warga dapat memperpanjang STNK tahunan dengan cepat, efisien, dan tanpa antre panjang. Program ini membuktikan upaya polisi dalam menghadirkan layanan publik yang adaptif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Terkini