6.110 Posbankum Sumut Resmi Dibentuk, Tatanan Sosial Dipulihkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 20:11:01 WIB
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Sumber : NET)

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa peluncuran 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan se-Sumatera Utara ditujukan untuk memulihkan tatanan sosial masyarakat.

"Saya berharap keberadaan Posbankum di Sumut dapat mengembalikan tatanan sosial di tengah masyarakat," ujar Supratman di Medan, Rabu.

Supratman memaparkan bahwa ribuan Posbankum tersebut kini telah berdiri di seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Utara, dengan dukungan tenaga 12.220 paralegal yang tersebar luas.

Baginya, kolaborasi erat antara Posbankum, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota sangat krusial agar masyarakat dapat merasakan manfaat layanan bantuan hukum secara maksimal.

"Terutama dalam proses pendampingan masyarakat yang menghadapi persoalan tertentu, sehingga memungkinkan penyelesaiannya melalui mediasi," ujarnya.

Supratman menambahkan bahwa mekanisme mediasi tersebut selaras dengan implementasi keadilan restoratif yang tengah digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Secara nasional, Kementerian Hukum melaporkan bahwa 83.980 Posbankum telah tersedia di seluruh desa dan kelurahan, didukung oleh 167.960 paralegal.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan bahwa peresmian Posbankum merupakan langkah nyata untuk mendukung program keadilan restoratif di wilayahnya.

"Kami berharap masyarakat yang memiliki persoalan di lingkungan tempat tinggal dan tidak ingin berhadapan dengan proses hukum dapat menyelesaikannya melalui Posbankum," ujar Bobby.

Terkini