Menteri ESDM Bahlil Usulkan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 01:19:02 WIB
Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia [FOTO : NET].

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengajukan usulan alokasi dana anggaran untuk pagu indikatif tahun 2027 senilai Rp 27,33 triliun. Angka dimaksud merangkak naik berkisar 26,11 persen jika disandingkan dengan pagu anggaran pada tahun 2026 yang bertengger di posisi Rp 21,67 triliun.

"Khusus untuk tahun 2027, Total pagu anggaran kami, yang kami dapat dari pagu indikatif sebesar Rp 27,33 triliun," ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Bahlil memaparkan, dana anggaran tersebut ke depannya bakal didistribusikan ke dalam tiga pos pokok, di antaranya untuk program strategis/infrastruktur dengan porsi 82 persen atau setara Rp 22,48 triliun.

Selanjutnya, alokasi program publik non-fisik dianggarkan sebesar 5 persen atau setara dengan Rp 1,3 triliun, serta pos belanja operasional senilai Rp 3,56 triliun atau memakan porsi 13 persen dari total pagu indikatif 2027.

"Jadi belanja operasional ESDM itu dari total pagu anggaran 13% saja karena semua anggaran yang ada kita fokuskan untuk menyentuh pada program-progam yang ada di masyarakat," tuturnya.

Bila dirinci, akumulasi dana Rp 27,33 triliun tersebut bakal disalurkan kepada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM senilai Rp 532,75 miIiar, serta Inspektorat Jenderal sebesar Rp 124,46 miIiar.

Berikutnya, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) mendapat jatah Rp 11,32 triliun, Ditjen Ketenagalistrikan mengantongi Rp 10,46 triliun, Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) memperoleh Rp 702,53 miIiar, serta Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sebesar Rp 1,82 triliun.

Kemudian, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (Setjen DEN) dialokasikan Rp 78,60 miIiar, Ditjen Penegakan Hukum ESDM mendapat Rp 86,38 miIiar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM mengantongi Rp 881,43 miIiar, serta Badan Geologi senilai Rp 749,49 miIiar.

Adapun Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dijatah sebesar Rp 474,43 miIiar dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) memperoleh dana Rp 105,31 miIiar.

"Memang angka ini lebih banyak habis di alokasi di Dirjen Listrik dan Dirjen Migas. Kenapa? karena ini berangkat dari rapat-rapat kerja dengan anggota Komisi XII yang selalu menyampaikan bahwa urusan Listrik Desa, urusan pemasangan gratis, urusan Jaringan Gas (Jargas)," tandasnya.

Terkini