ESDM Evaluasi Skema Tarif, Harga LNG Industri Berpeluang Turun

Jumat, 26 Juni 2026 | 21:17:31 WIB
Harga LNG Industri Berpotensi Turun, Kemen ESDM Bahas Komponen Tarif [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang penurunan harga liquefied natural gas (LNG) bagi sektor industri. 

Pihak pemerintah tengah menggodok penyesuaian pada sejumlah instrumen harga bersama PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Tinjauan terhadap kondisi pasokan gas pada sektor hulu pun sedang dijalankan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menuturkan, pembahasan tersebut menjadi tindak lanjut dari instruksi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia guna mengkaji komponen yang berimbas pada harga LNG.

"Ada potensinya seperti itu, karena kemarin sudah diberikan arahan sama Pak Menteri agar kita bicarakan dengan PGN-nya, bagian-bagian mana yang bisa kita adjust. Di hulunya juga seperti apa, sehingga nanti ada potensi untuk kita bisa atur lebih rendah dari sebelumnya," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Selaras dengan jalannya pembahasan itu, Kementerian ESDM juga bakal merombak Keputusan Menteri terkait Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

"Kita revisi item-item di dalamnya, yang tadi saya sebutkan, mengapa kita rapatkan agar HGBT ini workable lah, seperti itu," ucap Laode.

Laode menguraikan, nominal energi saat ini terpengaruh oleh pergolakan pasar global, terutama dipicu oleh lonjakan harga minyak mentah dunia. Keadaan tersebut ikut mendorong perubahan tarif LNG.

Kendati begitu, Laode belum memaparkan kalkulasi potensi penurunan tarif LNG ataupun diferensiasi nominal LNG dengan gas pipa yang mendapat skema HGBT. Dirinya cuma menegaskan bahwa tarif LNG saat ini masih membebani para pelaku industri.

"Jadi intinya itu (harga LNG) memberatkan bagi industrinya," kata dia.

Kementerian ESDM pun menyelenggarakan rapat bersama PGN, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), beserta Kementerian Perindustrian guna membahas pasokan HGBT yang dikabarkan menyusut. 

Pertemuan itu membahas penyelarasan data cadangan gas dari lini hulu dengan kebutuhan sektor industri. Upaya tersebut ditempuh agar ketersediaan pasokan selaras dengan permintaan.

"Jadi, intinya suplai dari sisi hulu sama kebutuhan di sisi industri itu kita matching-kan agar tidak ada lagi perbedaan yang kemudian di kemudian hari diklaim sebagai kekurangan pasokan," ucap Laode.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membenarkan bahwa harga gas untuk industri mengalami lonjakan. Kenaikan tersebut tidak menyasar industri yang mendapatkan fasilitas HGBT.

Menurut penjelasan Bahlil, lonjakan dipicu oleh merosotnya produksi pada sejumlah sumur gas, terutama di kawasan Jawa Barat. 

Situasi tersebut memaksa sebagian industri memakai LNG yang dikirim dari Papua, Sulawesi, serta Kalimantan. Ongkos distribusi yang lebih tinggi selanjutnya mengerek naik tarif gas yang diterima oleh industri.

"Sebagian sumur-sumur kita di daerah, khususnya Jawa Barat, itu lagi penurunan produksi. Maka kemudian untuk menutupi itu pakai LNG. Ya namanya LNG, itu kan bawa dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan itu ada penambahan cost," ujar Bahlil di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Bahlil mengutarakan pihak pemerintah tengah berupaya merumuskan formulasi harga yang tidak memberatkan sektor industri. 

Sepanjang satu minggu terakhir, Kementerian ESDM telah melangsungkan pembahasan bersama asosiasi industri beserta perwakilan pekerja terkait kendala tersebut.

Kementerian ESDM pun menggelar rapat teknis bersama PT Pertamina (Persero) guna merancang skema harga yang dipandang ideal agar roda industri tetap beroperasi di tengah melambungnya biaya gas.

"Kita lagi mencari untuk menengahi agar jangan juga industrinya diberikan beban harga yang tinggi," kata dia.

Terkini