Sekda Jabar: Gubernur Minta Kepala Daerah Antisipasi Kekeringan

Jumat, 03 Juli 2026 | 20:03:01 WIB
KDM Instruksikan Bupati dan Wali Kota Jabar Siaga Hadapi Kemarau [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengintensifkan langkah antisipasi menyongsong musim kemarau 2026 lewat dua surat edaran yang dirilis oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. 

Dokumen tersebut memberikan instruksi kepada segenap perangkat daerah, bupati, serta wali kota untuk mendongkrak kesiapsiagaan dalam mengantisipasi ancaman kekeringan sekaligus kebakaran hutan dan lahan.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman memaparkan, dua surat edaran itu bertindak sebagai panduan bagi pemerintah daerah dalam mengeksekusi langkah-langkah mitigasi selaras dengan tugas serta wewenang masing-masing.

"Melalui surat edaran tersebut, setiap organisasi perangkat daerah diberikan tugas sesuai kewenangannya," kata Herman, Kamis (2/7/2026).

Di dalam Surat Edaran Nomor 4918/PB.01.03/BPBD tertanggal 12 Juni 2026, Dinas Sumber Daya Air diimbau mengawasi debit waduk, bendungan, embung, beserta sumber air lainnya sekaligus mematangkan sumber air cadangan. 

Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dipandu untuk menyelaraskan pola tanam pada wilayah rawan kekeringan, membudidayakan varietas yang kebal kering, serta memaksimalkan irigasi hemat air.

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup diminta menggencarkan kampanye penghematan konsumsi air serta mengantisipasi potensi kebakaran di area tempat pembuangan akhir sampah. Dinas Kesehatan pun diminta mengantisipasi imbas suhu panas pada kesehatan warga sekaligus menjamin mutu air tetap higienis.

Bukan hanya itu, perangkat daerah lainnya turut mengemban tugas mulai dari edukasi di sektor pendidikan, penyebarluasan informasi dan sistem peringatan dini, penguatan jaring perlindungan sosial, patroli pencegahan kebakaran hutan, hingga pemetaan kantong air tanah serta sokongan logistik penanggulangan bencana.

Seiring berjalannya status siaga darurat, Gubernur Dedi Mulyadi kembali merilis Surat Edaran Nomor 1404/PB.02/BPBD tertanggal 1 Juli 2026 yang dilayangkan bagi segenap bupati dan wali kota di penjuru Jawa Barat. 

Melalui surat itu, para kepala daerah diminta untuk segera menyelenggarakan rapat koordinasi bersama segenap pemangku kepentingan kebencanaan, menyiagakan personel, logistik, beserta perangkat penanggulangan bencana pas dengan kondisi daerah masing-masing.

Herman menyebutkan pemerintah kabupaten dan kota juga diimbau memaksimalkan pemenuhan keperluan air bersih untuk warga di daerah rawan kekeringan, termasuk lewat pendayagunaan air tanah selaras dengan aturan yang berlaku.

"Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan dasar, terutama akses air bersih, sekaligus meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau," ujar Herman.

Terkini