Kemenhaj Siapkan Kebijakan Manasik Kesehatan Jemaah Haji 2027

Jumat, 03 Juli 2026 | 21:41:01 WIB
Mengenal Manasik Kesehatan untuk Calon Jemaah Haji Musim 2027 [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bakal merancang regulasi mengenai manasik kesehatan dalam pelaksanaan ibadah haji 2027 atau 1448 Hijriah. Kebijakan ini diberlakukan demi menjamin kondisi kebugaran fisik para calon jemaah haji yang akan bertolak pada tahun depan.

"Kami memperkenalkan istilah manasik kesehatan. Jemaah yang akan berangkat pada 2027 akan kami dampingi dan kami asistensi proses manasik kesehatannya supaya dipastikan mereka sehat," ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, saat konferensi pers, di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (2/7/2026).

Apa itu manasik kesehatan yang akan diterapkan pada 2027?

Dahnil memaparkan, agenda manasik kesehatan bakal dititikberatkan pada proses pendampingan sekaligus penilaian kondisi kesehatan para calon jemaah menjelang keberangkatan. 

Upaya tersebut dijalankan guna memastikan tiap-tiap calon jemaah berhasil memenuhi kriteria kesehatan dalam menunaikan ibadah haji 2027.

Pemberlakuan aturan manasik kesehatan ini menjadi salah satu poin dari hasil evaluasi dini terhadap pelaksanaan ibadah haji 2026.

Peninjauan ulang tersebut dilaksanakan sesudah pihak pemerintah menghimpun data adanya penurunan angka jemaah haji asal Indonesia yang mengembuskan napas terakhir di Tanah Suci, bila dikomparasikan dengan pelaksanaan musim haji periode sebelumnya.

Pada pelaksanaan musim haji 2026, tercatat ada kisaran 360 jemaah Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci. Jumlah itu menunjukkan angka yang lebih minim daripada musim haji 2025 yang sempat menyentuh 467 jiwa.

"Ada sekitar 360-an orang yang wafat di Tanah Suci. Tahun lalu itu ada sekitar 467 jemaah yang wafat tapi bagi Kementerian Haji ini yang harus segera dituntaskan," ujar Dahnil.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kemenhaj bakal memperketat proses skrining istitha'ah kesehatan bagi tiap calon jemaah haji.

Pemeriksaan tersebut diposisikan sebagai prasyarat krusial untuk menjamin para jemaah mempunyai stamina fisik yang murni dalam menempuh seluruh prosesi ibadah. 

Para calon jemaah yang dinilai tidak lolos kriteria kesehatan atau tidak mampu beraktivitas ibadah secara mandiri memiliki kemungkinan tidak dapat diberangkatkan ke Tanah Suci.

Penerapan manasik kesehatan ini juga diimplementasikan demi menyelaraskan aturan dari otoritas Arab Saudi yang mewajibkan tiap negara pengirim jemaah untuk menjamin kondisi kesehatan para jemaahnya.

"Kemungkinan itu sulit untuk bisa berangkat. Kenapa? Itu mandatory dari pemerintah kerajaan Arab Saudi. Mereka menuntut kita Indonesia untuk mengirim jemaah haji yang memang sehat dan siap melakukan ibadah secara mandiri," imbuh Dahnil.

Terkini