Kemenkum Segera Proses Permohonan Kewarganegaraan Warga Stateless

Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:42:32 WIB
Menkum Pastikan Percepatan Kewarganegaraan Anak Stateless [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Kementerian Hukum berkomitmen untuk mempercepat proses permohonan kewarganegaraan bagi para pemohon berstatus stateless (tanpa negara), selama seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi.

"Segera memproses, betul-betul dipastikan bahwa warga negara yang bersangkutan memang saat ini dinyatakan stateless dan sudah dinyatakan bahwa persyaratan itu terpenuhi, kami akan fasilitasi untuk itu," ujar Supratman di Jakarta, Sabtu.

Langkah ini merupakan respons atas permohonan dua bersaudara, Joshua Made Mahayana dan Jordan Putu Mahayana, melalui program Pasti Ada Solusi Kemenkum di Jakarta, Jumat (26/6/2026). Keduanya memohon agar status kewarganegaraan Indonesia mereka dapat dipulihkan. 

Sejak berusia 3 bulan, keduanya menetap di Bali, mengenyam pendidikan di Indonesia, dan memiliki dokumen kependudukan lengkap seperti KTP, KK, serta SIM.

"Saya ingin mengajukan permohonan kepada Menkum untuk memberikan kami status kewarganegaraan Indonesia kami kembali. Kami berdua sekarang tinggal di Bali sejak umur 3 bulan dan tumbuh besar di Indonesia, kami perlu bantuan dari Menkum untuk membantu kami," kata Joshua.

Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenkum, Dulyono, menjelaskan bahwa keduanya lahir di Australia yang menerapkan asas ius soli, sehingga sempat memperoleh kewarganegaraan Australia, meski orang tua mereka adalah WNI. 

Mengingat batas waktu fasilitas kewarganegaraan melalui PP Nomor 21 Tahun 2022 telah berakhir Mei 2024, maka status mereka kini difasilitasi melalui mekanisme bagi warga tanpa kewarganegaraan.

"Ketika sudah dibuktikan berstatus stateless dan memilih menjadi WNI, pemerintah akan memberikan kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Dulyono.

Supratman telah menginstruksikan Direktur Tata Negara untuk menindaklanjuti setiap pengaduan yang sudah terverifikasi dengan cermat. Ia berharap program Pasti Ada Solusi mampu mempererat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Mudah-mudahan episode keempat ini tetap berjalan sebagaimana yang kami harapkan dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik sehingga bisa memberi kepastian bagi masyarakat pengguna layanan," kata Supratman.

Terkini