Trisula International Siapkan Rp15 Miliar untuk Buyback Saham

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:40:01 WIB
TRIS Bakal Buyback 94 Juta Saham Mulai Besok 6 Juli 2026 [FOTO: NET].

JAKARTA — Emiten di sektor tekstil PT Trisula International Tbk. (TRIS) mengagendakan aksi pembelian kembali (buyback) saham dengan mengalokasikan dana maksimal Rp15 miliar. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari strategi memelihara stabilitas perdagangan saham perusahaan di tengah kondisi pasar yang fluktuatif.

Corporate Secretary TRIS Kresna Wilendrata memaparkan bahwa eksekusi buyback bakal berpatokan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 mengenai Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.

"Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilaksanakan dengan mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam POJK No. 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan," ujar Kresna dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu (5/7/2026).

Agenda buyback ini dijadwalkan bergulir selama kurun waktu tiga bulan, terhitung sejak 6 Juli sampai dengan 5 Oktober 2026. Demi mengeksekusi aksi korporasi tersebut, pihak perseroan menganggarkan dana maksimal Rp15 miliar yang nilainya sudah mencakup ongkos jasa perantara pedagang efek beserta biaya akomodasi lainnya terkait proses buyback.

Berbekal dana tersebut, TRIS memproyeksikan pembelian kembali saham hingga sebanyak-banyaknya 94 juta lembar atau setara dengan porsi 3% dari akumulasi modal ditempatkan dan disetor penuh. Pihak perusahaan juga menetapkan batas harga pembelian kembali saham paling mentok pada level Rp170 per lembar.

Dalam implementasinya, manajemen menunjuk PT Phillip Sekuritas Indonesia bertindak selaku anggota bursa yang mengeksekusi pembelian kembali saham lewat lantai Bursa Efek Indonesia. Di samping mekanisme lewat bursa, agenda buyback ini pun dapat digulirkan di luar bursa selaras dengan regulasi yang mengikat.

Kresna menggarisbawahi bahwa tindakan korporasi ini diestimasi tidak bakal mengintervensi pos pendapatan maupun roda operasional perusahaan karena TRIS masih mengantongi kecukupan modal kerja untuk menggerakkan bisnis.

"Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham diharapkan tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional Perseroan dikarenakan Perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan," tambah Kresna.

Pihak manajemen juga optimis bahwa agenda buyback tidak memicu dampak material terhadap tingkat profitabilitas perusahaan. 

Merujuk pada data proforma per 31 Maret 2026, nilai laba per saham (earnings per share/EPS) diestimasi merangkak naik menjadi Rp5,75 dari posisi lama senilai Rp5,57 seiring menyusutnya volume saham yang beredar pasca-eksekusi buyback.

Di papan perdagangan bursa, saham TRIS terpantau bergerak naik 0,63% atau menguat 1 poin menuju level Rp160 per lembar pada sesi penutupan perdagangan Jumat (3/7/2026). Jika dikalkulasi sepanjang tahun berjalan 2026, nilai saham TRIS telah mencatatkan koreksi sebesar 18,37%.

Terkini