Likuiditas Perbankan Menyusut, Kredit Mei 2026 Tetap Tumbuh Solid

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:10:01 WIB
Likuiditas Bank Tertekan, BI Jamin Bantalan Makroprudensial Solid [FOTO: NET].

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendokumentasikan adanya kecenderungan penciutan likuiditas serta hantaman terhadap profitabilitas di sektor industri perbankan hingga periode Mei 2026.

 Walau mendapati situasi demikian, Bank Indonesia (BI) memberikan penegasan bahwa pihak mereka telah memberikan garansi atas ketahanan bantalan likuiditas perbankan nasional.

Menilik pada data yang dirilis OJK, indikator Alat Likuid (AL) milik perbankan kedapatan merosot dari posisi Rp2.558,46 triliun pada April 2026 menjadi Rp2.546,34 triliun pada Mei 2026. 

Beriringan dengan dinamika tersebut, rasio AL terhadap dana pihak ketiga (DPK) ikut mengalami pengikisan menuju angka 24,74%, di saat rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) ikut menyusut ke level 23,74% pada rentang waktu yang sama.

Dari sudut pandang profitabilitas, parameter margin bunga bersih (net interest margin/NIM) perbankan nasional pun terpantau terus merosot secara konsisten hingga bertengger di posisi 4,36% pada Mei 2026, mencatatkan nilai lebih rendah ketimbang rata-rata perolehan tahun lalu yang masih berada di kisaran 4,56%. 

Pergerakan ini ditengarai sebagai dampak dari depresiasi nilai mata uang rupiah serta tindakan dari pihak BI yang secara masif menarik likuiditas pasar, salah satu instrumennya lewat penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dengan nilai mencapai Rp1.072,62 triliun hingga pekan keempat di bulan Juni.

Menyikapi perkembangan dari situasi pengetatan likuiditas itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengutarakan bahwa pihak otoritas moneter senantiasa memantau secara ketat jalannya fungsi intermediasi perbankan agar tidak mengalami hambatan. 

Ia memaparkan bahwa langkah percepatan penyaluran kredit terus dipacu secara optimal dengan mengikutsertakan pihak pemerintah, lembaga otoritas terkait, sektor perbankan, hingga para pelaku usaha.

"Upaya tersebut didukung Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial [KLM], yang turut memperkuat fungsi intermediasi perbankan dan pembiayaan bagi dunia usaha," ujar Denny dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Kedahsyatan dari bauran kebijakan makroprudensial tersebut diklaim terejawantahkan dari akselerasi laju pertumbuhan kredit perbankan yang mampu bertahan kuat. Terdata, keran penyaluran kredit sanggup mencatatkan pertumbuhan di angka 11,51% secara tahunan (year on year/YoY) pada Mei 2026. 

Capaian realisasi tersebut melonjak tajam bila dikonparasikan dengan rekam jejak di akhir tahun 2025 yang hanya sanggup tumbuh di level 9,69% YoY.

Denny menaruh optimisme bahwa eskalasi penyaluran dana di sektor produktif ini bakal kian memperkokoh roda aktivitas serta pertumbuhan ekonomi di skala nasional.

Menatap arah ke depan, Denny menyatakan pihak BI memegang komitmen untuk senantiasa mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial serta mempertegas rajutan sinergi bersama pihak pemerintah beserta para pemangku kepentingan lainnya, demi menyelaraskan kewajiban menjaga stabilitas pasar keuangan dengan langkah memperkembangkan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

Terkini