Industri Pariwisata Jakarta Terancam Lesu, PHRI Tolak Sterilisasi Rokok di Tempat Hiburan

Jumat, 30 Mei 2025 | 07:55:04 WIB
Industri Pariwisata Jakarta Terancam Lesu, PHRI Tolak Sterilisasi Rokok di Tempat Hiburan

JAKARTA – Sektor pariwisata dan perhotelan di Jakarta tengah menghadapi tekanan berat akibat perlambatan ekonomi serta rencana kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengatur kawasan tanpa rokok (KTR), termasuk di tempat hiburan malam. Pelaku usaha mengkhawatirkan kebijakan ini akan memperparah keterpurukan industri yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian daerah.

Menurut data Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta, sebanyak 96,7 persen hotel mengalami penurunan tingkat hunian selama kuartal I tahun 2025. Bahkan, sekitar 70 persen pelaku usaha hotel dan restoran mempertimbangkan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila tidak ada kebijakan pemerintah yang mendukung keberlangsungan industri pariwisata.

Kondisi ini diperburuk oleh rencana Pemprov DKI Jakarta yang sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok, di mana disebutkan bahwa tempat hiburan seperti karaoke, klub malam, bar, dan kafe live music akan diwajibkan steril 100 persen dari rokok.

“Menanggapi pandangan dan pertanyaan dari Fraksi Partai Gerindra, eksekutif sepakat bahwa tempat karaoke, kelab malam, kafe live music masuk ke dalam definisi tempat hiburan dalam tatanan tempat umum di dalam Ranperda Kawasan Tanpa Rokok,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

PHRI Peringatkan Ancaman PHK Massal

Sutrisno Iwantono, Ketua DPD PHRI DKI Jakarta, menyampaikan keprihatinannya atas arah kebijakan tersebut. Ia menilai pelarangan total rokok di tempat hiburan malam bisa berdampak fatal terhadap kelangsungan usaha perhotelan dan restoran yang kini tengah terpukul.

“Pertama dari sisi pasar, tolong bantu masyarakat untuk datang ke Jakarta. Kedua, tentu jangan banyak aturan-aturan yang semakin membebani, yang menimbulkan beban biaya yang pada akhirnya membuat hotel tidak bisa bertahan,” tegas Sutrisno saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).

Menurut Sutrisno, penerapan larangan rokok tanpa solusi seperti penyediaan ruang khusus merokok akan membuat operasional tempat hiburan tidak efisien. Sebab, tempat hiburan malam menyasar segmen konsumen dewasa, yang sebagian besar adalah perokok.

“Jangan dihilangkan sama sekali. Haruslah ada alternatif. Penyediaan ruang khusus merokok itu harus ada. Jangan sampai bentuknya pelarangan total, dampaknya ke operasional industri ini yang akan kehilangan pengunjung,” jelasnya.

Dampak Domino pada Ekonomi dan PAD DKI Jakarta

PHRI memperingatkan bahwa jika PHK besar-besaran terjadi, dampaknya akan menjalar ke berbagai sektor lain. Industri hotel dan restoran di Jakarta saat ini menyerap lebih dari 603.000 tenaga kerja, serta berkontribusi sekitar 13 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

“PHK ini bukan cuma soal hotel, tapi juga akan memukul UMKM, logistik, hingga pelaku seni yang selama ini bergantung pada industri pariwisata perkotaan,” tambah Sutrisno.

Dalam kondisi seperti sekarang, pelaku usaha sudah mulai melakukan efisiensi dengan menghentikan proses rekrutmen dan memangkas tenaga kerja kontrak serta harian lepas. Jika larangan rokok diberlakukan tanpa solusi win-win, dikhawatirkan akan mempercepat kolapsnya industri hiburan malam dan perhotelan.

PHRI Desak Pemerintah Ajak Dialog dan Lakukan Sosialisasi

PHRI DKI Jakarta berharap keterlibatan aktif dalam proses pembahasan kebijakan, terutama yang berdampak langsung pada industri. Mereka meminta pemerintah agar tidak membuat keputusan sepihak tanpa dialog terbuka dengan pelaku industri.

“Kami berharap diajak bicara. Jangan sampai nanti tiba-tiba muncul di lapangan, tapi tidak pernah sosialisasi. Sehingga timbul penolakan yang besar, itu kan bikin gaduh juga,” kata Sutrisno.

Penerapan sterilisasi rokok 100 persen di tempat hiburan malam yang sedang digodok Pemprov DKI Jakarta menimbulkan kekhawatiran mendalam dari pelaku industri pariwisata. Di tengah melemahnya tingkat hunian hotel dan ancaman PHK massal, kebijakan ini dinilai kontraproduktif jika tidak dibarengi solusi realistis seperti ruang khusus merokok dan dukungan terhadap keberlanjutan usaha.

Industri pariwisata Jakarta mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana ini secara komprehensif dan mengedepankan komunikasi bersama agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan publik dan keberlangsungan ekonomi daerah.

Terkini

PTPP Pacu Pembangunan Jalan Tol IKN dengan Inovasi Modern

Senin, 08 September 2025 | 15:17:32 WIB

Wijaya Karya Berupaya Kembali Perdagangan Saham di BEI

Senin, 08 September 2025 | 15:17:11 WIB

Jasa Marga Catat Lonjakan Arus Balik Libur Panjang 2025

Senin, 08 September 2025 | 15:16:39 WIB

Bansos PKH September 2025 Bisa Dicek Lewat Situs Resmi

Senin, 08 September 2025 | 14:46:55 WIB