JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, masyarakat penerima manfaat program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali mempertanyakan jadwal pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun ini.
Isu pencairan bansos PKH dan BPNT sempat ramai di media sosial dan grup komunikasi penerima manfaat sejak awal Juni 2025. Beberapa informasi menyebutkan bahwa bantuan sudah mulai cair pada Kamis, 5 Juni 2025. Bahkan, sebagian penerima mengaku telah melakukan penarikan dana, berdasarkan laporan dari bukti saldo di rekening.
Namun, berdasarkan pantauan sistem informasi kesejahteraan sosial, kabar tersebut belum dapat dibuktikan secara resmi. Mengacu pada informasi dari akun Supervisor SIKS-NG, hingga Kamis, 5 Juni 2025, status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk bantuan BPNT masih belum SE atau belum siap eksekusi. Sementara itu, bantuan PKH bahkan masih tercatat kosong tanpa adanya status SP2D terbaru yang mengindikasikan proses penyaluran.
“Berdasarkan update terakhir dari sistem, belum ada keterangan resmi terkait status SP2D untuk penyaluran bantuan PKH tahap kedua. Sedangkan untuk BPNT, masih belum SE, artinya belum siap untuk proses pencairan,” ujar petugas pengelola data SIKS-NG yang tak disebutkan namanya dalam keterangan publik.
Kondisi ini menandakan bahwa belum terjadi proses pencairan bansos secara resmi dari pemerintah pusat ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Meski sebagian rekening KPM sudah dalam kondisi aktif dan bisa diakses melalui ATM atau agen bank, hal itu belum menandakan bahwa dana bantuan sudah tersedia di rekening masing-masing.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak tergesa-gesa mengecek KKS ke ATM atau agen bank. Tunggu informasi resmi dari pendamping sosial atau dinas sosial setempat,” tegas petugas tersebut.
Pemerintah biasanya menggunakan mekanisme berjenjang dalam proses penyaluran bansos. Setelah SP2D berstatus SI (Siap), maka pencairan dana ke rekening KPM biasanya membutuhkan waktu 1 hingga 7 hari kerja, tergantung pada kesiapan masing-masing lembaga keuangan yang ditunjuk.
Dengan belum adanya SP2D yang berstatus siap untuk PKH maupun BPNT, maka dapat dipastikan bahwa bantuan tahap kedua belum cair per tanggal 5 Juni 2025.
Penerima Diimbau Bersabar, Cek Saldo Hanya Setelah Informasi Resmi
Di tengah banyaknya pertanyaan yang beredar di masyarakat, pemerintah melalui sejumlah kanal resmi mengimbau para penerima manfaat untuk tidak panik. Pihak pendamping sosial akan memberikan informasi secara langsung kepada KPM apabila dana bantuan sudah benar-benar masuk dan dapat ditarik.
“Biasanya, setelah SP2D berstatus SI, proses pencairan membutuhkan waktu. Kami mohon masyarakat bersabar, jangan terburu-buru atau bolak-balik ke ATM yang justru memicu kesalahpahaman,” lanjut sumber dari SIKS-NG tersebut.
Diketahui, bansos PKH dan BPNT merupakan program bantuan prioritas nasional yang rutin disalurkan setiap tahun dalam beberapa tahap. PKH menyasar keluarga miskin dengan komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, sementara BPNT diberikan dalam bentuk bantuan pangan melalui sistem perbankan.
Pada tahap kedua tahun ini, ribuan KPM di seluruh Indonesia tercatat sebagai penerima aktif. Namun, dengan jadwal yang masih dalam proses, masyarakat diimbau terus memantau perkembangan melalui kanal resmi seperti website Kementerian Sosial, aplikasi Cek Bansos, atau informasi dari pendamping PKH dan aparat desa.
Belum Cair, SP2D Masih Proses
Menjelang Idul Adha, kabar pencairan bansos memang menjadi perhatian masyarakat. Namun, hingga saat ini, belum ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa dana PKH dan BPNT tahap kedua telah dicairkan oleh pemerintah.
“Kami mengerti masyarakat menunggu bantuan ini. Namun, penting untuk menunggu informasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman atau tindakan yang tidak perlu,” tutup narasumber dari lingkungan Kementerian Sosial.
Pemerintah diharapkan segera memberikan kejelasan terkait jadwal pasti pencairan bantuan, agar penerima manfaat tidak dibingungkan dengan informasi yang belum terverifikasi.