Bansos

Bansos PKH dan BPNT Tahap II Mulai Cair Juni 2025, Cek Nama Anda Lewat KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH dan BPNT Tahap II Mulai Cair Juni 2025, Cek Nama Anda Lewat KTP di cekbansos.kemensos.go.id
Bansos PKH dan BPNT Tahap II Mulai Cair Juni 2025, Cek Nama Anda Lewat KTP di cekbansos.kemensos.go.id

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua pada tahun 2025. Penyaluran bansos telah dimulai secara bertahap sejak Rabu, 28 Mei 2025, dengan total anggaran mencapai Rp10 triliun dan menyasar 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Kementerian Sosial menyampaikan bahwa proses penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan ketepatan sasaran penerima. Data tersebut bersifat dinamis dan terus diperbarui untuk menyesuaikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Penyaluran mulai dilakukan 28 Mei 2025 secara bertahap,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam siaran pers resmi Kementerian Sosial.

Ia juga menegaskan bahwa validitas data sangat penting untuk memastikan bansos diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Berdasarkan pemutakhiran data terbaru, sebanyak 1,8 juta keluarga telah dicoret dari daftar penerima manfaat karena kondisi ekonomi mereka dinilai sudah membaik.

Rincian Bansos PKH Tahap II Tahun 2025

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program perlindungan sosial utama pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan, khususnya ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Berikut adalah rincian besaran bansos PKH berdasarkan kategori penerima:

Ibu hamil / anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per triwulan

Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per triwulan

Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per triwulan

Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per triwulan

Lansia ≥60 tahun atau disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per triwulan

Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per triwulan

Rincian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 18 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan lauk pauk lainnya.

Detail bantuan BPNT:

Total bantuan: Rp600.000 untuk periode April–Juni 2025

Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Dana ditransfer dan hanya dapat digunakan untuk pembelian kebutuhan pangan di e-warung atau mitra resmi BPNT

Cara Cek Status Penerima Bansos: Cukup Modal KTP

Masyarakat dapat dengan mudah mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Cukup bermodalkan data identitas sesuai KTP, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat KTP

Masukkan nama lengkap sesuai KTP

Masukkan kode captcha yang tersedia

Klik tombol “Cari Data”

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, informasi bansos yang diterima akan muncul. Namun, jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan “Tidak Terdapat Peserta”.

Fitur Usul dan Sanggah

Kementerian Sosial juga menyediakan fitur “Usul dan Sanggah” bagi masyarakat yang merasa layak mendapatkan bantuan namun belum terdaftar, atau ingin memperbaiki data. Melalui fitur ini, warga dapat:

Mengajukan usulan sebagai penerima baru

Menyanggah data penerima yang dianggap tidak layak

Memperbarui data penerima berdasarkan kondisi terbaru

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan inklusivitas dalam penyaluran bansos nasional.

Penyaluran Melalui Bank Himbara dan Kantor Pos

Penyaluran bansos dilakukan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta melalui kantor pos di masing-masing wilayah penerima manfaat. Warga dapat mencairkan dana sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Pemerintah Pastikan Bansos Sampai Tepat Sasaran

Pemerintah terus berupaya agar bansos PKH dan BPNT tahun 2025 tersalurkan secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Dengan sinergi antara Kemensos, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan penyalur, program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meringankan beban masyarakat, khususnya di tengah tekanan ekonomi pascapandemi.

“Kami memastikan bahwa bansos tidak hanya cair sesuai jadwal, tetapi juga menyasar mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegas Gus Ipul.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index