JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) besar-besaran pada Juni 2025. Melalui program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), masyarakat berpenghasilan rendah akan menerima bantuan reguler sekaligus tambahan bantuan (penebalan) sebesar Rp400.000 yang dibagi untuk dua bulan, Juni dan Juli 2025.
Kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari komitmen menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi rumah tangga dalam momen awal pemerintahannya. Penyaluran tambahan BPNT ini ditujukan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di program bansos reguler.
“Kita luncurkan juga di bulan Juni ini penebalan bansos. Tambahan untuk mereka yang menerima sembako/BPNT, Rp200 ribu kali dua bulan. Ini bentuk atensi Presiden kepada masyarakat yang paling membutuhkan,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Realisasi Bansos Hampir Tuntas
Hingga pertengahan Juni 2025, Kementerian Sosial mencatat bahwa realisasi penyaluran bansos sembako telah mencapai 95,5% dari total 18.277.083 KPM. Sementara itu, penyaluran bansos PKH juga sudah menjangkau hampir seluruh target, yakni 10 juta KPM.
Masih terdapat sekitar 805.000 KPM yang belum menerima bantuan, terdiri dari 654.000 penerima PKH dan sisanya BPNT, karena masih dalam proses pembukaan rekening kolektif (burekol) oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Minggu depan sudah tuntas,” kata Gus Ipul, menegaskan bahwa penyaluran PKH tahap kedua yang telah dimulai sejak 28 Mei 2025 akan rampung sebelum akhir Juni.
Besaran Bansos PKH 2025
Program Keluarga Harapan memberikan bantuan berdasarkan kategori dan kondisi keluarga penerima, dengan rincian:
Ibu hamil: Rp750.000 per triwulan (Rp3.000.000/tahun)
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per triwulan
Anak SD: Rp225.000 per triwulan
Anak SMP: Rp375.000 per triwulan
Anak SMA: Rp500.000 per triwulan
Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per triwulan
Disabilitas berat: Rp600.000 per triwulan
Total anggaran bansos untuk triwulan II (April–Juni 2025) mencapai sekitar Rp10 triliun, mencakup bantuan untuk 16,5 juta KPM dalam program PKH dan BPNT.
Cek Penerima Bansos dengan NIK KTP
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan secara mandiri melalui dua kanal resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos):
1. Website Cek Bansos
Kunjungi: https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan)
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Masukkan kode verifikasi
Klik "Cari Data"
2. Aplikasi “Cek Bansos”
Unduh aplikasi dari Play Store
Daftar dengan NIK, nama lengkap, dan alamat
Unggah foto KTP dan swafoto
Setelah verifikasi, login dan cek status bansos melalui menu “Profil”
Aplikasi ini juga menyediakan fitur Usul dan Sanggah, di mana masyarakat bisa mengusulkan diri atau orang lain yang layak menerima bansos tapi belum terdata.
“Ini bentuk pemerintah membuka partisipasi publik. Jadi selain jalur formal, kita juga punya jalur digital, yaitu melalui aplikasi cek bansos Kemensos,” kata Gus Ipul.
Menuju Data Sosial Terintegrasi
Dalam rangka meningkatkan akurasi penyaluran, pemerintah kini sedang dalam proses transisi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diinstruksikan Presiden Prabowo dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
“Presiden memerintahkan sejak awal agar anggaran bansos tidak diubah, bahkan ditambah. Yang penting adalah bansos lebih tepat sasaran,” tegas Gus Ipul.
Harapan Pemerintah
Penebalan bantuan ini tidak hanya bersifat sementara. Pemerintah menargetkan bahwa intervensi ini mampu meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok, sekaligus memperkuat konsumsi rumah tangga sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional pada 2025.
Dengan sistem data yang lebih akurat, kanal digital yang transparan, dan anggaran yang ditingkatkan, pemerintah berkomitmen untuk menjadikan bansos sebagai alat efektif melindungi kelompok rentan dan memperkuat keadilan sosial di Indonesia.