JAKARTA - Maskapai penerbangan nasional, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, resmi membuka kesempatan bagi perusahaan penyedia jasa konsultasi management untuk berpartisipasi dalam pengadaan jasa konsultasi penguatan core airline business atau bisnis inti maskapai.
Pengadaan ini bertujuan untuk memperkuat strategi bisnis dan operasional Garuda Indonesia agar mampu bersaing secara efektif di industri penerbangan yang semakin dinamis dan menantang.
Ruang Lingkup Konsultasi yang Dibutuhkan
Menurut pengumuman resmi yang dirilis Garuda Indonesia, ruang lingkup pekerjaan yang diharapkan dapat dikembangkan oleh konsultan meliputi beberapa area kunci, antara lain:
Manajemen harga dan analisis pasar asal dan tujuan (Origin & Destination)
Studi kasus bisnis branded fares (tarif berlabel)
Integrasi antara Garuda Indonesia dan Citilink
Strategi distribusi penjualan tiket
Struktur dan fungsi utama website maskapai
Pengembangan digital untuk program loyalitas GarudaMiles dan layanan produk tambahan (ancillary services)
Pendanaan segera untuk pemeliharaan pesawat
Dengan cakupan tersebut, Garuda Indonesia berupaya menghadirkan inovasi yang menyeluruh demi meningkatkan daya saing dan pelayanan bagi pelanggan.
Persyaratan Peserta Pengadaan
Garuda Indonesia menetapkan lima persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh perusahaan peserta pengadaan, yaitu:
Perusahaan berbadan hukum yang memiliki izin usaha di bidang jasa konsultasi management dengan spesialisasi di industri penerbangan dan bisnis maskapai.
Memiliki pengalaman dan keahlian dalam industri penerbangan dan maskapai.
Bersedia mengikuti seluruh prosedur pengadaan yang berlaku di Garuda Indonesia.
Tidak sedang menghadapi sengketa hukum maupun pailit yang berpotensi menyebabkan konflik kepentingan atau kegagalan memenuhi kewajiban kontrak.
Bersedia menandatangani surat pernyataan integritas.
Manager Pengadaan Garuda Indonesia menegaskan, “Kami mengutamakan profesionalisme dan integritas sebagai bagian dari proses seleksi agar hasil yang didapatkan sesuai dengan visi Garuda untuk menjadi maskapai kelas dunia.”
Proses Pendaftaran dan Pengajuan Dokumen
Perusahaan yang berminat dapat mengakses laman resmi e-procurement Garuda Indonesia melalui https://eproc.garuda-indonesia.com/auth/login untuk melihat detail kebutuhan serta mengunduh dokumen pengadaan.
Dokumen yang wajib diserahkan dalam bentuk softcopy adalah:
Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Company Registration
Surat Pernyataan Minat Perusahaan
Surat Pernyataan Benturan Kepentingan (Conflict of Interest)
Daftar pengalaman perusahaan di bidang aviation & airlines
Pengiriman dokumen dilakukan via email ke alamat:
business-support@garuda-indonesia.com
dengan tembusan ke:
agung.ba@garuda-indonesia.com; rama.maulana@garuda-indonesia.com; anggitadinda@garuda-indonesia.com
Batas akhir pendaftaran dan pengiriman dokumen adalah pada:
Jumat, 20 Juni 2025 pukul 11.59 WIB.
Tahap Seleksi dan Lanjutan Proses
Setelah melewati proses pra-kualifikasi, panitia pengadaan akan mengirimkan dokumen Request For Proposal (RFP) kepada perusahaan yang lolos secara resmi melalui email. Proses ini menandai tahapan seleksi lanjutan untuk menentukan konsultan terbaik yang akan mendukung transformasi bisnis Garuda.
Tanpa Biaya Pendaftaran
Garuda Indonesia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan jasa konsultasi ini tidak dipungut biaya apapun dari peserta. Hal ini sebagai upaya menjaga transparansi dan keterbukaan dalam proses seleksi.
Pengadaan jasa konsultasi management ini merupakan langkah strategis Garuda Indonesia dalam memperkuat bisnis inti di tengah persaingan global yang semakin ketat. Dengan melibatkan konsultan profesional berpengalaman, Garuda berharap dapat melakukan inovasi yang menyeluruh mulai dari harga tiket, distribusi, layanan digital, hingga integrasi anak perusahaan.
Manajemen Garuda optimis bahwa kolaborasi dengan mitra konsultasi terbaik akan membantu meningkatkan kinerja operasional sekaligus mempertahankan posisi Garuda sebagai maskapai penerbangan nasional yang unggul dan terpercaya.