JAKARTA - Pengertian Ekonomi Hijau merujuk pada pertumbuhan ekonomi yang fokus pada keberlanjutan lingkungan, rendah karbon, dan inklusif secara sosial.
Dalam ekonomi hijau, kegiatan ekonomi dirancang untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat dengan cara membatasi penggunaan sumber daya alam dan mengurangi emisi karbon.
Pemerintah Indonesia telah merancang program Green Growth sebagai langkah mitigasi terhadap perubahan iklim. Ini mencakup berbagai kebijakan yang menyentuh aspek substansi, kelembagaan, serta pembiayaan yang relevan.
Salah satu upaya yang telah diimplementasikan adalah memasukkan perubahan iklim dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan, memperkuat ketahanan terhadap bencana, dan mendorong penggunaan teknologi rendah karbon.
Dengan penerapan pertumbuhan ekonomi hijau, sektor industri diharapkan dapat mengelola sumber daya alam secara bijaksana, mengurangi polusi, dan menciptakan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.
Dengan demikian, pembangunan berkelanjutan bisa tercapai, mengingat bahwa ketegangan antara ekonomi dan lingkungan dapat diselesaikan dengan pendekatan yang bijak dan inovatif.
Pengertian Ekonomi Hijau, pada akhirnya, menjadi landasan penting dalam menciptakan dunia yang lebih ramah lingkungan dan sosial secara seimbang.
Pengertian Ekonomi Hijau (Green Economy)
Pengertian Ekonomi Hijau mencakup konsep pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan manusia dan keadilan sosial, dengan mengurangi dampak lingkungan.
Konsep ini pertama kali diadopsi oleh PBB pada Konferensi Tingkat Tinggi Bumi di Rio de Janeiro 1992, melalui Laporan Brundtland yang menekankan pentingnya keberlanjutan.
Pada tahun 2008, UNEP meluncurkan Inisiatif Ekonomi Hijau untuk mendorong kebijakan yang mendukung investasi lingkungan.
Istilah ini semakin populer pada Konferensi Rio+20 2012, dengan tujuan utama mengurangi emisi karbon dan polusi serta meningkatkan efisiensi energi dan sumber daya.
Ekonomi hijau juga mencakup penetapan harga untuk barang dan jasa yang berasal dari alam, seperti tumbuhan, hewan, dan ekosistem, dengan tujuan menciptakan nilai ekonomi dari konservasi alam.
Sebagai contoh, program REDD yang mendukung negara berkembang dalam mengurangi deforestasi dan degradasi hutan, juga merupakan penerapan ekonomi hijau dengan skema pembelian kredit karbon oleh negara maju, seperti yang dilakukan Indonesia dan Guyana.
Pertumbuhan Ekonomi Hijau
Pertumbuhan ekonomi hijau adalah suatu bentuk pertumbuhan ekonomi yang mendukung keberlanjutan lingkungan sekaligus inklusif secara sosial.
Ini berbeda dari model pembangunan tradisional yang sering kali bergantung pada praktik yang tidak berkelanjutan, seperti eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam.
Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi hijau merupakan upaya terorganisir yang menggabungkan ekonomi yang berkembang, keberlanjutan lingkungan, pengurangan kemiskinan, dan partisipasi sosial.
Semua ini didorong oleh penggunaan dan pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana dan berkelanjutan.
Menjalani konsep ekonomi hijau dan keberlanjutan tidak hanya menguntungkan bagi alam, tetapi juga mendatangkan manfaat bagi bisnis, menjadikannya lebih sukses dan menguntungkan.
Dalam beberapa tahun terakhir, gaya hidup hijau semakin populer karena semakin banyak individu dan organisasi yang menyadari pentingnya pendekatan berkelanjutan serta berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari praktik tersebut.
Salah satu alasan utama di balik munculnya konsep ini adalah dorongan untuk mencari pendekatan yang lebih terintegrasi dalam proses ekonomi, menggabungkan aspek sosial dan lingkungan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi hijau berkontribusi pada penggunaan sumber daya alam secara bertanggung jawab, mengurangi polusi, serta membuka peluang untuk memperbaiki kesejahteraan sosial, sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Ekonomi hijau, pada dasarnya, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, serta memastikan kelestarian sumber daya alam demi masa depan yang lebih baik.
Awal Mula Munculnya Konsep Ekonomi Hijau
Pola hidup manusia modern telah membuat pembangunan semakin eksploitatif terhadap sumber daya alam, mengancam kelangsungan hidup makhluk hidup lainnya.
Kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi berkontribusi pada meningkatnya emisi gas rumah kaca, yang menyebabkan berkurangnya area hutan serta hilangnya berbagai spesies dan keanekaragaman hayati.
Fenomena ini dapat dijelaskan melalui konsep sumber daya milik bersama (common property resources), yang menggambarkan mengapa aktivitas ekonomi dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
Banyak individu memiliki hak yang setara dalam memanfaatkan sumber daya milik bersama seperti samudra, udara, ikan di laut, tanah, air, dan hutan.
Tanpa adanya regulasi yang membatasi pemanfaatan sumber daya tersebut, eksploitasi berlebihan pun terjadi.
Setiap pemanfaat, baik produsen maupun konsumen, cenderung memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dengan anggapan bahwa orang lain juga akan melakukan hal yang sama jika mereka tidak melakukannya.
Dalam pandangan ekonomi, penyalahgunaan sumber daya milik bersama terjadi karena tidak adanya mekanisme yang dapat menyeimbangkan dan membatasi eksploitasi secara alami.
Ketika eksploitasi berlebihan terjadi, dampaknya dapat menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan baik di tingkat lokal maupun global.
Oleh karena itu, dibutuhkan gagasan tentang "Green Economy" yang dapat menjadi solusi untuk mendorong pelaku ekonomi dan konsumen agar lebih bertanggung jawab dalam melakukan kegiatan yang ramah lingkungan.
Ekonomi hijau, pada akhirnya, menjadi jembatan yang menghubungkan pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan upaya pelestarian lingkungan serta penghematan sumber daya alam.
Macam-macam Konsep Green Economy (Ekonomi Hijau)
Istilah ekonomi hijau pertama kali diperkenalkan dalam laporan Pemerintah Inggris yang disusun oleh sejumlah ekonom lingkungan terkemuka dengan judul Untuk Ekonomi Hijau pada tahun 1989.
Namun, hingga kini, belum ada definisi tunggal yang diakui secara internasional mengenai ekonomi hijau. Berikut beberapa definisi dan konsep ekonomi hijau yang berkembang di Indonesia antara tahun 2010 hingga 2012:
UNEP (2011)
Ekonomi hijau merupakan sistem kegiatan ekonomi yang mencakup distribusi, produksi, dan konsumsi barang serta jasa yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang tanpa menimbulkan risiko lingkungan yang serius atau kelangkaan ekologis bagi generasi mendatang.
UNCTAD (2011)
Ekonomi hijau adalah sistem yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan manusia dan mengurangi ketimpangan sosial, tanpa menyebabkan risiko lingkungan yang signifikan dan kelangkaan ekologis di masa depan.
UNCSD (2011)
Ekonomi hijau berfokus pada peluang yang dapat meningkatkan tujuan ekonomi dan lingkungan secara bersamaan.
Koalisi Ekonomi Hijau (2011)
Ekonomi hijau dipandang sebagai ekonomi yang tangguh, memberikan kualitas hidup yang lebih baik, namun tetap membatasi daya dukung ekologi bumi.
International Chamber of Commerce (2011)
Ekonomi hijau merupakan suatu sistem yang menggabungkan pertumbuhan ekonomi dengan tanggung jawab lingkungan, yang saling memperkuat untuk mendukung kemajuan sosial.
Danish 92 Group (2012)
Ekonomi hijau bukan hanya sebuah kondisi, tetapi lebih kepada proses transformasi yang berkelanjutan, yang menghasilkan kesejahteraan manusia dan kesempatan yang adil bagi semua pihak, sambil menjaga integritas lingkungan dan ekonomi sesuai daya dukung bumi.
Government of South Africa (2012)
Ekonomi hijau harus memberikan peluang untuk memperluas pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat kulit hitam, perempuan, dan pengusaha muda, sambil tetap mendukung aktivitas sosial ekonomi.
Pemerintah Indonesia (2010)
Ekonomi hijau dipandang sebagai paradigma pembangunan yang menekankan efisiensi sumber daya dengan memperhitungkan biaya akibat penipisan sumber daya alam dan kerusakan lingkungan.
Selain itu, ekonomi hijau bertujuan mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja yang layak, dan memastikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Tujuan Khusus Ekonomi Hijau
Dalam pelaksanaannya, ekonomi hijau memiliki beberapa tujuan yang perlu dicapai. Berikut tujuan khusus ekonomi hijau:
- Meningkatkan kesadaran akan pentingnya peralihan dari bahan bakar fosil dalam sistem energi Indonesia.
- Mengoptimalkan penerapan efisiensi energi yang mendukung proses dekarbonisasi energi di Indonesia.
- Memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim di dalam negeri.
- Meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, dengan tetap memperhatikan potensi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan ekonomi.
- Mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca.
- Mendukung pelaksanaan pembangunan ekonomi yang memperhatikan aspek lingkungan dan ekosistem.
- Memberikan sanksi kepada pelaku ekonomi yang melakukan aktivitas yang merusak atau berpotensi merusak lingkungan.
Tujuan lainnya adalah mendorong pelaku usaha untuk memproduksi barang, melakukan perdagangan, dan mendorong konsumen untuk mengonsumsi barang serta jasa yang lebih ramah lingkungan.
Prinsip-prinsip Dasar Ekonomi Hijau
Prinsip utama ekonomi hijau adalah memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Selain itu, terdapat beberapa prinsip lain dalam ekonomi hijau, antara lain:
Prinsip Berkelanjutan
Ekonomi hijau berfungsi sebagai sarana untuk mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan.
Prinsip Kesejahteraan
Ekonomi hijau memungkinkan semua individu untuk mencapai dan menikmati kesejahteraan.
Prinsip Keadilan
Ekonomi hijau mendukung kesetaraan antara generasi serta pemerataan sosial dan ekonomi.
Prinsip Martabat
Ekonomi hijau menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Prinsip Alam Sehat
Ekonomi hijau berfokus pada pemulihan keanekaragaman hayati yang hilang, investasi dalam sistem alam, dan rehabilitasi hutan yang terdegradasi.
Prinsip Batas Planet
Ekonomi hijau menjaga, merestorasi, dan berinvestasi pada alam.
Prinsip Inklusi
Ekonomi hijau mendukung inklusi dan partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan.
Prinsip Tata Kelola dan Akuntabilitas yang Baik
Ekonomi hijau harus dapat dipertanggungjawabkan.
Prinsip Ketahanan
Ekonomi hijau berperan dalam membangun ketahanan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Prinsip Efisiensi dan Kecukupan
Ekonomi hijau mendukung aktivitas produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Prinsip Generasi
Ekonomi hijau berinvestasi untuk kesejahteraan sekarang dan masa depan.
Prinsip Kesejahteraan
Ekonomi hijau mendorong semua orang untuk menikmati kesejahteraan dan kemakmuran.
Prinsip Pemerintah yang Baik
Ekonomi hijau dipandu oleh institusi yang kuat, terintegrasi, dan bertanggung jawab.
Contoh Praktik Ekonomi Hijau
Transisi menuju sistem ekonomi hijau memang memerlukan waktu dan proses yang tidak sebentar.
Namun, beberapa negara telah menunjukkan komitmen mereka dalam menerapkan konsep "pembangunan hijau" atau strategi ekonomi yang rendah karbon.
Banyak kisah sukses program berskala besar yang berhasil meningkatkan pertumbuhan dan produktivitas secara berkelanjutan. Berikut beberapa contoh praktik ekonomi hijau yang diterapkan di berbagai negara:
a. Korea Selatan
Korea Selatan mengadopsi strategi nasional dan rencana jangka panjang untuk pertumbuhan hijau pada periode 2009–2013. Selain itu, negara ini mengalokasikan 2% dari GDP mereka untuk investasi di sektor hijau, seperti energi terbarukan.
Pemerintah Korea juga meluncurkan program Global Green Growth Institute (GGGI) untuk membantu negara lain, terutama negara berkembang, dalam mengembangkan strategi pembangunan hijau mereka.
b. Cina
Cina menjadi negara yang paling berinvestasi dalam energi terbarukan. Kapasitas tenaga angin di Cina meningkat sebanyak 64% pada tahun 2010, dan negara ini juga memiliki kapasitas tenaga surya terbesar di dunia, yaitu 130 gigawatt.
Agensi Energi Internasional (IEA) bahkan menyatakan bahwa Cina berhasil mencapai target kapasitas energi surya pada tahun 2020 tiga tahun lebih cepat.
Selain contoh internasional, ada beberapa praktik ekonomi hijau lainnya yang telah dilaksanakan, antara lain:
- Pengurangan emisi gas buang CO2
- Penanggulangan efek rumah kaca dengan upaya menurunkan level karbondioksida dan polusi
- Peningkatan investasi publik atau privat di sektor hijau yang menciptakan lapangan kerja dengan prinsip ekonomi hijau
- Penurunan penggunaan energi atau sumber daya per unit produksi
- Program penghijauan
- Peningkatan GDP (Gross Domestic Product) dari sektor hijau
- Penurunan konsumsi yang menghasilkan banyak limbah
Peran Individu dalam Berpartisipasi Mendukung Ekonomi Hijau
Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi hijau, peran setiap individu sangat penting. Berikut adalah beberapa cara individu dapat berkontribusi pada penerapan ekonomi hijau:
a. Mematikan saluran listrik yang tidak diperlukan
Matikan alat-alat listrik yang tidak digunakan untuk mengurangi konsumsi energi.
b. Menggunakan kembali peralatan makan dan tas belanja non-plastik
Kurangi penggunaan plastik sekali pakai dengan memilih produk yang dapat digunakan kembali.
c. Menghemat penggunaan air
Gunakan air dengan bijak untuk membantu konservasi sumber daya alam.
d. Mengurangi emisi karbon
Kurangi perjalanan udara dan beralih ke alternatif seperti telepon atau konferensi video untuk mengurangi jejak karbon.
e. Meminimalisir penggunaan kertas
Hindari penggunaan kertas berlebihan dengan beralih ke digital atau menggunakan bahan yang lebih ramah lingkungan.
f. Menggunakan transportasi umum
Bepergian dengan bijak dengan memilih transportasi umum yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
g. Daur ulang dan pisahkan sampah sesuai kategori
Mulailah dengan mendaur ulang dan memisahkan sampah untuk membantu proses daur ulang yang lebih efisien.
h. Mendukung produk lokal dan organik yang ramah lingkungan
Pilih produk yang diproduksi secara lokal dan ramah lingkungan untuk mengurangi dampak ekologi.
Alasan Ekonomi Hijau Bisa Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
Konsep ekonomi hijau memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Ekonomi hijau bukanlah konsep yang terpisah, melainkan menjadi salah satu alat utama untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.
Konsep ini memberikan pilihan bagi para pemangku kebijakan dalam merumuskan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan lingkungan hidup, dengan tetap mempertimbangkan fleksibilitas dan menghindari penerapan peraturan yang terlalu kaku.
Ekonomi hijau berfungsi sebagai motor utama dari pembangunan berkelanjutan, yang memungkinkan keberlanjutan tercapai melalui penerapan sistem perekonomian yang memperhatikan faktor lingkungan.
Dalam konteks ini, salah satu elemen penting dalam ekonomi hijau adalah penanaman modal atau investasi yang berwawasan lingkungan, atau yang sering disebut sebagai green investment.
Konsep ekonomi hijau tidak bertujuan untuk menggantikan pembangunan berkelanjutan, tetapi lebih kepada menegaskan bahwa keberlanjutan hanya bisa tercapai jika manusia menjalani kehidupan dengan model ekonomi yang tepat, berfokus pada keadilan sosial dan ekologis.
Ini berarti ekonomi harus tumbuh tanpa menyebabkan degradasi lingkungan, menjaga kualitas alam, dan mengutamakan pemerataan sosial.
Transisi dari ekonomi konvensional menuju ekonomi hijau bertujuan agar pertumbuhan ekonomi dan investasi dapat sejalan dengan peningkatan kualitas lingkungan serta inklusivitas sosial, yang memastikan bahwa manfaat pembangunan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai penutup, pengertian ekonomi hijau merujuk pada sistem ekonomi yang berfokus pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan sosial.