Bansos

Bansos Rp600 Ribu Tahap 3 Cair Juli 2025

Bansos Rp600 Ribu Tahap 3 Cair Juli 2025
Bansos Rp600 Ribu Tahap 3 Cair Juli 2025

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga pada Juli 2025 untuk mendukung keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia. Pada tahap ini, setiap penerima akan menerima dana sebesar Rp600.000 secara sekaligus, yang merupakan akumulasi dari bantuan selama dua bulan sebelumnya, yaitu Mei dan Juni 2025.

Rincian Bantuan Sosial Tahap 3

Bansos tahap ketiga ini terdiri dari dua jenis bantuan utama. Pertama adalah Bantuan Program Sembako (BPNT) yang diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Kedua adalah bantuan tambahan atau penebalan yang juga sebesar Rp200.000 per bulan. Karena dana yang dicairkan mencakup dua bulan, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000.

Dana ini disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga prasejahtera sekaligus memberikan stimulus tambahan agar kesejahteraan mereka dapat meningkat.

Kategori Penerima Bansos Tahap 3

Bansos Rp600 ribu ini diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kriteria tertentu, yaitu:

Terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang serupa dari sumber berbeda secara bersamaan.

Sudah menerima notifikasi atau undangan resmi dari kantor pos atau bank penyalur terkait penyaluran bansos.

Pemerintah mengingatkan bahwa penerima yang belum melakukan pembaruan data atau tidak aktif dalam DTKS berpotensi tidak mendapatkan bantuan pada tahap ini. Oleh sebab itu, pembaruan data sangat dianjurkan agar bantuan tepat sasaran.

Cara Cek Status Penerima Bansos Rp600 Ribu

Masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya tercantum sebagai penerima bansos dapat melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id

Pilih wilayah tempat tinggal sesuai dengan data KTP.

Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Tulis kode verifikasi (captcha) yang muncul.

Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.

Jika nama terdaftar, akan muncul informasi lengkap mengenai jenis bantuan dan periode pencairannya. Langkah ini penting untuk menghindari penipuan dan memastikan bantuan diterima secara sah.

Cara Pengambilan Bantuan Sosial Tahap 3

Penerima bansos dapat mengambil dana Rp600.000 tersebut melalui dua saluran resmi yang sudah ditentukan pemerintah:

1. Melalui PT Pos Indonesia
Penerima dapat langsung datang ke kantor pos yang telah ditunjuk untuk pencairan. Pastikan membawa KTP asli dan surat undangan atau notifikasi dari kantor pos. Dana bantuan akan diberikan secara tunai saat itu juga.

2. Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
Bagi penerima yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pencairan dapat dilakukan melalui ATM, agen bank, atau e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah. Bantuan akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima dan bisa diambil kapan saja sesuai dengan jadwal dan prosedur bank.

Imbauan dan Penutup

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan oknum yang menawarkan bantuan dengan syarat-syarat tertentu atau meminta imbalan. Bantuan sosial ini sepenuhnya gratis dan disalurkan secara transparan melalui mekanisme resmi.

Jika mengalami kesulitan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor kelurahan setempat atau layanan pelanggan Kementerian Sosial.

Dengan penyaluran bansos tahap ketiga ini, diharapkan keluarga prasejahtera dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat.

Bantuan sosial tahap ketiga senilai Rp600.000 akan mulai cair Juli 2025 dengan sasaran utama keluarga prasejahtera yang terdaftar di DTKS. Penerima bisa mengecek status secara online dan mengambil dana melalui kantor pos atau bank Himbara. Pemerintah terus mengedepankan transparansi dan kemudahan akses dalam menyalurkan bansos guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index