Proyek Tol

Proyek Tol Pejagan Cilacap Terhambat Lahan, Investasi Terancam Mandek

Proyek Tol Pejagan Cilacap Terhambat Lahan, Investasi Terancam Mandek
Proyek Tol Pejagan Cilacap Terhambat Lahan, Investasi Terancam Mandek

JAKARTA - Proyek Tol Pejagan–Cilacap kembali menghadapi risiko penundaan. Meski statusnya sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) telah dipulihkan, pembangunan fisik jalan tol yang ditunggu-tunggu itu belum dapat dimulai. Kendalanya bukan pada konstruksi, melainkan pada tahap awal yang krusial: pembebasan lahan.

Investor dari luar negeri disebut telah menyatakan kesiapannya untuk membangun. Namun hingga kini belum ada investor yang bersedia menangani pengadaan lahan, membuat proyek yang seharusnya menopang pertumbuhan kawasan industri di Banyumas ini kembali terancam gagal.

"Investornya sudah ada, konstruksinya siap, tapi investor yang pembebasan lahannya belum ada," ujar Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono saat menghadiri pembukaan Jobfair Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Kebutuhan Infrastruktur dan Dampak Ekonomi

Bupati Sadewo menegaskan bahwa keberadaan jalan tol ini sangat vital bagi Kabupaten Banyumas. Pihaknya berencana membangun kawasan industri di daerah Wangon yang memerlukan dukungan infrastruktur memadai. Tanpa akses jalan tol, rencana tersebut berisiko sulit terwujud.

"Makanya, saya teriak-teriak soal jalan tol karena ini saling terkait," kata Sadewo.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran tol akan menjadi daya tarik bagi investor sektor industri untuk masuk ke wilayah Banyumas. Namun tanpa kepastian pembebasan lahan dan penyelesaian awal proyek, kawasan industri yang disiapkan pun sulit direalisasikan.

Proyek jalan tol ini direncanakan akan melintasi beberapa wilayah, yaitu Kabupaten Brebes, Tegal, Banyumas, dan Cilacap. Pemerintah daerah di lintasan tol tersebut dikatakan sudah menyatakan dukungan mereka terhadap proyek strategis ini.

Hambatan Regulasi Internasional

Salah satu penyebab utama tertundanya pembebasan lahan adalah keterbatasan regulasi yang dihadapi investor asing. Menurut Sadewo, BUMN asal China, Guangxi Beibu Gulf Investment Group Co Ltd, sebenarnya telah siap menanamkan investasi untuk pembangunan fisik jalan tol. Namun, mereka terhambat aturan dari negaranya sendiri.

Berdasarkan regulasi di Tiongkok, perusahaan milik negara (BUMN) tidak diperbolehkan membeli lahan di luar negeri. Akibatnya, keterlibatan mereka hanya terbatas pada konstruksi, sementara pengadaan lahan harus dilakukan oleh pihak Indonesia, baik melalui pemerintah maupun swasta nasional.

"Perusahaan dari China itu siap bangun, tapi urusan lahannya tidak bisa mereka tangani karena dilarang regulasi di negaranya," ungkap Sadewo.

Sementara itu, hingga kini belum ada pihak dalam negeri yang menyatakan kesediaannya untuk menangani pembebasan lahan, padahal itu adalah tahap paling awal yang menentukan kelanjutan proyek.

Proyek Strategis yang Sempat Terhenti

Tol Pejagan–Cilacap sebelumnya sempat keluar dari daftar Proyek Strategis Nasional akibat dampak pandemi Covid-19. Namun, proyek ini kini telah kembali masuk dalam daftar PSN Level 3 dan tercantum dalam Rencana Umum Jaringan Jalan Tol Kementerian PUPR periode 2025–2029.

Meski demikian, status sebagai PSN saja tidak cukup apabila persoalan lahan belum terselesaikan. Target awal pembangunan yang direncanakan mulai 2026 bisa kembali molor jika tidak segera ditemukan solusi atas pembebasan lahan.

Pemerintah Kabupaten Banyumas sendiri telah menyiapkan rencana pengembangan kawasan industri di Wangon dengan luas lahan mencapai 54,84 hektare. Kawasan ini diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang terintegrasi langsung dengan jaringan tol nasional.

Harapan untuk Akselerasi Proyek

Pemerintah daerah berharap pemerintah pusat atau investor nasional dapat segera turun tangan dalam pengadaan lahan, agar proyek tol tidak kembali tertunda. Sebab, proyek ini dinilai tidak hanya penting bagi kelancaran transportasi antarwilayah, tetapi juga menjadi kunci bagi pengembangan ekonomi regional.

Tanpa jalan tol, maka rencana pengembangan kawasan industri, peningkatan arus logistik, hingga daya saing wilayah akan tetap tertahan.

Jika masalah pembebasan lahan tidak segera dituntaskan, bukan tidak mungkin proyek ini akan kembali stagnan. Padahal, kesiapan konstruksi dan komitmen investor sudah berada di depan mata—yang kurang hanyalah kemauan dan kepastian dari pihak-pihak terkait di dalam negeri untuk menyelesaikan tahapan awalnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index