Kendaraan

Uji Emisi Gratis Pemkot Jaksel untuk Kendaraan Warga

Uji Emisi Gratis Pemkot Jaksel untuk Kendaraan Warga
Uji Emisi Gratis Pemkot Jaksel untuk Kendaraan Warga

JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengambil langkah nyata dalam menjaga kualitas udara dengan menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan bermotor. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi polusi, tetapi juga meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan agar rutin melakukan pengecekan dan perawatan mesin demi memenuhi standar emisi yang ditetapkan.

Uji Emisi: Upaya Deteksi dan Pengendalian Polusi Kendaraan

Melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan, sebanyak 127 kendaraan roda dua dan roda empat diuji emisinya secara cuma-cuma di kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Tuty Ernawati Sapardin, menjelaskan bahwa kendaraan yang diuji menggunakan bahan bakar bensin dan solar.

Dari total kendaraan tersebut, delapan unit tidak lolos uji emisi, terdiri dari enam sepeda motor dan dua mobil berbahan bakar solar. Pemilik kendaraan yang gagal uji emisi pun diberikan imbauan untuk melakukan servis dan perawatan berkala agar mesin kendaraan dapat beroperasi dengan lebih ramah lingkungan.

Program Rutin untuk Lingkungan Lebih Sehat

Ini merupakan kali kedua uji emisi gratis digelar sepanjang tahun 2025 di kantor wali kota. Pada Februari lalu, kegiatan serupa telah menjangkau 170 kendaraan umum dan kendaraan dinas. Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat, seperti yang diungkapkan Tiyo, salah satu warga Jakarta Selatan.

“Alhamdulillah kendaraan saya lulus uji emisi. Saya ucapkan terima kasih kepada Sudin LH karena sudah menjalankan program ini dengan baik,” katanya.

Sudin LH menargetkan untuk menjangkau hingga 1.500 kendaraan selama tahun 2025 melalui program uji emisi gratis, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menjaga udara tetap bersih dan sehat bagi seluruh warga Jakarta Selatan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index